Kabar Bima

Paripurna Ricuh, Dewan Bakar Dokumen RAPBD

222
×

Paripurna Ricuh, Dewan Bakar Dokumen RAPBD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polemik pembahasan RAPBD Kabupaten Bima Tahun 2016 berbuntut panjang hingga memicu kericuhan sidang paripurna, Senin (16/11) pagi. Jalannya sidang dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Bima terkait nota keuangan RAPBD tersebut diwarnai hujan interupsi dan protes sejumlah Anggota DPRD.

Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis saat membakar dokumen RAPBD Tahun 2016. Foto: Ady
Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis saat membakar dokumen RAPBD Tahun 2016. Foto: Ady

Bahkan, terjadi insiden pembakaran dokumen penjelasan nota keuangan RAPBD oleh Anggota Komisi III, Edy Muchlis. Hanya saja, aksi spontanitas Edy tak berlangsung lama setelah ditenangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan rekannya sesama Anggota Dewan.

Paripurna Ricuh, Dewan Bakar Dokumen RAPBD - Kabar Harian Bima

Duta Partai Nasdem ini memang berapi-api menyampaikan kritik sejak awal dibukanya sidang oleh H Syamsudin, Pimpinan Sidang. Edy menilai pihak Eksekutif tak menghargai Lembaga Legislatif karena tak mengikuti prosedur pembahasan RAPBD. Pasalnya, RAPBD Tahun 2016 yang hendak disahkan tidak mengacu pada KUA-PPAS.

Merasa Eksekutif tidak punya niat baik untuk menerima masukan DPRD memperbaiki dokumen RAPBD, Edy melampiaskan emosi di ruangan sidang paripurna. Usai menyampaikan kritik panjang lebar, Edy kemudian membanting semua dokumen di atas mejanya.

Tak hanya itu, ekspresi kekecewaan wakil rakyat asal Kecamatan Langgudu ini dilampiaskan dengan membakar dokumen RAPBD. Ia juga meminta Penjabat Bupati Bima yang hadir segera meninggalkan ruangan sidang untuk memperbaiki dokumen tersebut.

“Ini penghinaan terhadap terhadap Legislatif. Saya minta Bapak Bupati Bima segera tinggalkan ruangan. Keluar, keluar,” kata Edy sambil membakar dokumen.

Karena suasana sidang sudah tidak kondusif, Pimpinan Sidang terpaksa menjatuhkan skors selama 20 menit. Sidang pun kembali dilanjutkan setelah itu.

*Ady