Kabar Bima

Pemkot Bima Lakukan Pemetaan Kompetensi Jabatan Untuk Eselon II

253
×

Pemkot Bima Lakukan Pemetaan Kompetensi Jabatan Untuk Eselon II

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima, Selasa (17/11) melaksanakan pemetaan kompetensi Jabatan untuk para pejabat Eselon II.  Kegiatan yang dilaksanakan di Aula  Kantor Walikota Bima ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural yang menduduki Eselon II.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S. Sos. Foto: Bin
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S. Sos. Foto: Bin

Kegiatan selama tiga hari itu merupakan kegiatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima dimaksudkan untuk memetakan kebutuhan pada jabatan sesuai kompetensi, sekaligus untuk pengembangan karir pegawai.

Pemkot Bima Lakukan Pemetaan Kompetensi Jabatan Untuk Eselon II - Kabar Harian Bima

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali melalui siaran persnya mengatakan, pemetaan kompetensi jabatan merupakan media untuk melihat kompetensi setiap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Bima, khususnya untuk Eselon II. Sebanyak 6 orang assesor dari Provinsi NTB dihadirkan menjadi Tim penilai dalam ujian pemetaan kompetensi jabatan Eselon II.

Kata dia, Sekretaris Daerah Kota Bima Ir. Muhamad Rum dalam sambutannya menyampaikan, pengukuran kompetensi bagi pejabat eselon ini adalah untuk melihat persis kedudukan kompetensi dalam jabatan masing-masing dengan system scoring kompetensi.

“Hasil pengukuran kompetensi ada tiga, yakni memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat. Kita harapkan semua peserta dapat mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini organisasi birokrasi dihadapkan pada harapan masyarakat yang semakin tinggi. Agar organisasi birokrasi mampu bekerja secara profesional, efektif dan efisien, maka harus ditempatkan pejabat Eselon II yang kompeten atau cakap dalam melaksanakan tugasnya.

Selain tu, hal ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu melaksanakan uji kelayakan bagi setiap pejabat Eselon II pada setiap Pemerintah Daerah. Pemetaan kompetensi dilakukan dengan metode tes tertulis maupun wawancara. Dalam wawancara, setiap pejabat eselon II akan diminta untuk menjelaskan tentang rincian tupoksinya.

Hasil pemetaan kompetensi ini nantinya akan menjadi dokumen pegangan bagi kepala daerah maupun Baperjakat untuk mengevaluasi dan memberikan penilaian kinerja para pejabat daerah. Untuk tujuan manajemen kepegawaian, manfaat evaluasi kompetensi antara lain untuk, perbaikan sistem pengangkatan pejabat, penyusunan jenjang karir, penyempurnaan pola mutasi, promosi, rotasi, serta perbaikan program pelatihan dan pendidikan pegawai.

*Bin/Hum