Kabar Bima

Stigma Bima ‘Zona Merah’ Harus Dihapus

222
×

Stigma Bima ‘Zona Merah’ Harus Dihapus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rangkaian kegiatan diskusi, seminar dan sarasehan dengan tema radikalisme dan terorisme di Bima gencar dilaksanakan kelompok pemuda, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Tujuannya hampir sama, ingin mencari solusi terbaik untuk mengembalikan citra daerah Bima.

Diskusi Publik yang digelar BKMM – DMI. Foto: Ady
Diskusi Publik yang digelar BKMM – DMI. Foto: Ady

Salah satunya, Diskusi Publik yang digelar Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bima, Kamis (26/11) pagi di Aula SMK Negeri 3 Kota BIma.

Stigma Bima ‘Zona Merah’ Harus Dihapus - Kabar Harian Bima

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin saat membuka kegiatan menitipkan harapan besar terhadap disuksi publik tersebut. Yakni bagaimana masyarakat bisa merubah stigma Daerah Bima yang sudah terlanjur dianggap sebagai zona merah oleh orang di luar daerah.

“Kegiatan seperti ini patut kita apresiasi, sebagai upaya menjawab berbagai pertanyaan dan persepsi masyarakat luar Kota Bima bahwa daerah kita bukanlah zona merah,” kata Wakil Wali Kota Bima.

Stigma buruk itu menurutnya, harus diakui sangat merugikan masyarakat Bima. Karena para tamu yang hendak datang berinvestasi mengurungkan niatnya dengan alasan faktor keamanan. Bahkan, pada setiap kesempatan nasional bertemu dengan Kepala Daerah lain, dirinya kerap ditanya mengenai kondisi keamanan Kota Bima sebenarnya.

“Untuk menjawab ini, tentu membutuhkan kepedulian kita bersama menciptakan kondisi daerah yang benar-benar aman. Salah satunya lewat diskusi seperti ini akan membantu menjelaskan ke publik bagaimana sebenarnya kondisi Bima,” ujarnya.

Tak hanya itu, peran serta masyarakat sangat penting, terlebih kini ancaman terorisme terus meningkat seiring dengan pergeseran sasaran aksi terorisme, dari kepentingan atau warga negara asing. Mengingat bahaya terorisme, semua warga negara hendaknya terlibat secara aktif untuk mencegahnya.

“Hal ini bisa dilakukan dari keluarga masing-masing dengan membimbing anak-anak agar menghindari tindakan kekerasan atas nama apapun. Para pengurus RT, RW juga dapat mengefektifkan kembali budaya wajib lapor 1×24 jam bagi tamu. Dengan begitu, ke depan aksi-aksi terorisme dapat dicegah,” ingatnya.

Dalam laporannya, Ketua BKMM – DMI Kota Bima, Hj Aminah Zainudin mengatakan, kegiatan diskusi publik itu merupakan salah satu wadah bagi seluruh Majelis Taklim di Kota Bima. Untuk menanamkan pemahaman dalam mencegah bahaya radikalisme dan terorisme. Sekaligus mempererat silaturrahmi dan memperkenalkan BKMM-DMI yang baru dibentuk setahun terakhir.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut, menghadirkan unsur Kepolisian Resort Bima Kota, Kementerian Agama Kota Bima, Majelis Ulama Indonesia Kota Bima dan Akademisi.

*Ady