Kabar Bima

Kasus Nukrah Lenyap, Dewan Minta Polisi Jangan Main-Main

265
×

Kasus Nukrah Lenyap, Dewan Minta Polisi Jangan Main-Main

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus yang membelit Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah hilang diproses. Diduga, berkas kasus penganiayaan itu berhenti di meja penyidik Polres Bima Kota. Padahal SPDP pernah dikirim ke kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, namun pihak Jaksa mengaku berkasnya masih di Polisi.

Anggota DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT, SH. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT, SH. Foto: Bin

“Kami juga heran dengan tugas aparat penegak hukum ini. Kasus itu nyaris hilang tak terdengar di permukaan publik. Pertanyaan bagaimana penanganan kasus itu sebenarnya,” sorot Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT.

Kasus Nukrah Lenyap, Dewan Minta Polisi Jangan Main-Main - Kabar Harian Bima

Ia pun meminta penyidik Polres Bima Kota untuk segera memprosesnya, karena itu utang kasus yang harus diselesaikan. Jangan sampai kinerja aparat menyebabkan terhentinya hak publik untuk mengetahui sejauh mana proses kasus tersebut.

“Kami meminta aparat jangan bohongi masyarakat. Jika SPDP sudah dikirim, mestinya bersamaan dengan berkas perkara,” katanya.

Desakan tersebut, kata Sulaiman, juga berdasarkan desakan keluarga korban kepala Desa Rupe Mukhtar dan Desakan masyarakat secara umum. Sebab, kasus itu sudah menjadi atensi Komisi I atas desakan dari masyarakat.

Duta Gerindra itupun meminta Aparat tidak main main dengan kasus tersebut, jika tak ada ujung pangkalnya, maka memantik rakyat untuk turun aksi.

“Buka kembali dokumen kasus itu dan dituntaskan. Apalagi yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

*Bin