Kabar Bima

Biaya Siluman Pengurusan Prona di Kota Bima

273
×

Biaya Siluman Pengurusan Prona di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba. ‘Tak ada makan siang gratis’, sebuah pameo lama yang kerap terbukti dengan banyaknya program gratis pemerintah yang justru ternyata tidak gratis. Salah satu diantaranya adalah proses Pengurusan sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) tahun 2012 yang diklaim gratis oleh pemerintah rupanya tak sepenuhnya benar.

Biaya Siluman Prona Kota Bima
Biaya Siluman Prona Kota Bima. Gambar: poskota.co.id

Pasalnya, di Kota Bima, pemilik bidang tanah masih dikenakan biaya tambahan. Anehnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri mengelak dan berdalih biaya tersebut bukan dipungut oleh pihaknya.

Biaya Siluman Pengurusan Prona di Kota Bima - Kabar Harian Bima

Pungutan Prona sendiri sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini menurut salah seorang sumber, dalam pengurusan sertifikat Prona pemilik bidang dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.

Petugas lapangan yang memungut uang masyarakat berdalih uang tersebut diperuntukkan untuk biaya Pal batas sebesar Rp 100 ribu yang diserahkan ke Koperasi Atlas mitra BPN, sementara sisanya tak jelas. Jika setiap satu pemilik bidang dikenakan biaya sebesar tersebut bisa dibayangkan total uang yang diperoleh, pasalnya untuk tahun 2012 ini pemerintah menjatahkan 2.500 bidang (persil), lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 1.950 bidang.

Menyusul adanya biaya tambahan ini, Kepala BPN melalui Koordinator Prona Ikhsan, SH yang dikonfirmasi Rabu (13/6/2012) siang mengakui hal tersebut. Hanya saja, dirinya membantah pihak BPN memungut biaya tersebut melainkan merupakan kesepakatan di Kelurahan dengan pemilik bidang. “Kalau dari BPN tak ada, karena sudah dianggarkan dari pusat,” ujar Ikhsan.

Biaya tersebut, katanya lagi, merupakan kewajiban dari masyarakat untuk membayar Pal batas sebesar Rp. 100 ribu. Itu dimaksudkan agar tak terjadi selisih paham antara pemilik bidang yang satu dengan pemilik di sebelahnya. Menurut Ikhsan, biaya pembuatan pal batas tersebut tidak dianggarkan oleh negara. Selain biaya pembuatan pal batas, dirinya juga membantah adanya biaya lain. Namun dirinya memperkirakan jika memang ada, mungkin saja untuk biaya administrasi di kelurahan.

Dijelaskannya, khusus untuk tahun 2012 ini, pemerintah menjatahkan sebanyak 2.500 pengurusan sertifikat Prona. Jumlah tersebut terbagi di 20 kelurahan dari 38 kelurahan yang berada di Kota Bima. Yang menerima sertifikat Prona ini, katanya, yakni masyarakat yang memang pantas mendapatkannya dalam hal ini masyarakat tak mampu (miskin). Namun ketika ditanya adanya PNS yang juga mengurus Prona Ikhsan tak menampiknya, pasalnya PNS juga merupakan bagian dari warga negara. Hanya saja, Prona tahun 2012 masih dalam proses pengurusan dan belum dibagikan ke masyarakat yang mendapatkannya.

Sementara yang baru dibagikan yakni sisa dari Sertifikat Prona tahun 2011. Sertifikat Prona tersebut diserahkan secara simbolik oleh Walikota Bima, H. M. Qurais H. Abidin dan dipusatkan di Kelurahan Rite. Khusus untuk Kelurahan Rite, bidang yang dijatahkan yakni sebanyak 354 persil. [BS]