Kabar Bima

Pengelolaan Dana Desa Diminta Transparan

213
×

Pengelolaan Dana Desa Diminta Transparan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DRPD Kabupaten Bima, Edy Muhlis meminta kepada Pemerintah Desa agar bisa mengelola dana desa secara transparan sehingga bisa diketahui masyarakat. Dana desa dialokasikan pemerintah untuk kemakmuran desa, maka setiap unsur masyarakat di desa wajib tahu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu disampaikan Duta Partai Nasdem ini kepada semua Pemerintah Desa, khususnya yang ada di Kecamatan Langgudu saat turun reses selama empat hari terakhir.

Pengelolaan Dana Desa Diminta Transparan - Kabar Harian Bima

“Semua masyarakat berhak tahu terhadap pengelolaan dana desa. Mulai dari perencanaan, rincian penggunaan hingga item pekerjaan untuk apa. Karena penerima manfaat adalah masyarakat sendiri,” kata Edy saat dihubungi melalui telepon seluler, Jum’at pagi.

Menurut Anggota Komisi III ini, pengelolaan dana desa sudah memiliki acuan dan dasar jelas. Setiap kegiatan desa dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Penggunaan anggaran tidak boleh keluar dari petunjuk itu. Bila itu terjadi, maka pemerintah desa telah melanggar aturan dan masyarakat bisa mengkritisi dan melaporkannya,” ujar dia.

Edy berharap, masyarakat dan pemerintah desa bisa bersinergi dalam memanfaatkan dana desa agar pembangunan seperti harapan bersama dapat terwujud. Tanpa adanya kekompakan dan kerjasama dalam merancang dan mengawal pembangunan di desa, maka mustahil kemakmuran desa tercapai.

“Harapan kami, perencanaan pembangunan menggunakan ADD juga bisa disingkronkan dengan perencanaan di tingkat kabupaten dan hasil reses Anggota Dewan,” harapnya.

*Ady