Kabar Bima

Diduga Seorang Kakek Perkosa Anak 12 Tahun

277
×

Diduga Seorang Kakek Perkosa Anak 12 Tahun

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tidak kuat menahan nafsu bejatnya, seorang Kakek berusia 70 tahun warga Desa Risa Kecamatan Woha, UJ diduga tega memperkosa anak di bawah umur S (12) warga Desa yang sama.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelaku melampiaskan aksinya tersebut di kebun milik salah seorang warga, saat mengajak korban mengambil buah Mangga.

Diduga Seorang Kakek Perkosa Anak 12 Tahun - Kabar Harian Bima

Kaur Bin OPS Reskrim Polres Bima IPDA I. Made Dimas W pun membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. Kasus itu dilaporkan ibu kandung korban, di ruang PPA Polres Bima.

“Kita telah menerima laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh UJ. Dia melaporkan seorang kakek karena telah merampas kesucian anaknya satu minggu yang lalu,” ujarnya, Selasa (29/12).

Diceritakannya, saat itu korban sedang hendak pulang ke rumah. Di tengah jalan, pelaku mengajak untuk mengambil buah Mangga di kebun dekat perkampungan. Sesampainya di kebun, korban melancarkan aksinya disalah satu gubuk kebun setempat.

Kejadian itu baru diketahui orang tuanya, setelah korban pulang dan menangis pada ibunya. Saat itu juga diceritakan bahwa dia merasakan sakit pada dibagian kewanitaannya.

“Ibu kandungnya awalnya tidak curiga anaknya diperkosa. Berkat adanya pengakuan seorang warga yang melihat korban dengan kakek datang dari arah kebun, dua hari berikutnya kejadian itu diketahui dan dilaporkan,” jelasnya.

Diakui Dimas, kasus tersebut sedang diproses hukum di Polres Bima dan sampai saat ini pelaku masih diburu. Pihaknya pun telah mengambil keterangan sejumlah saksi.

*Bin