Kabar Bima

Kontes Waria Malam Tahun Baru Dibubar Paksa

344
×

Kontes Waria Malam Tahun Baru Dibubar Paksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perayaan malam tahun baru dengan tema kontes waria di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat kemarin dibubarkan paksa sejumlah pemuda dari berbagai ormas Islam. Kegiatan itu diduga tak berijin dan dianggap bersebrangan dengan nilai-nilai kehidupan di masyarakat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Informasi yang diperoleh wartawan, kegiatan itu dilaksanakan sejumlah kelompok waria. Kontes disertai acara hiburan musik untuk merayakan tahun baru dengan melibatkan kelompok waria dari Kota dan Kabupaten Bima.

Kontes Waria Malam Tahun Baru Dibubar Paksa - Kabar Harian Bima

“Setelah kami mendapatkan informasi ada acara itu, kami langsung kroscek kebenarannya di lapangan dan ternyata memang benar ada,” kata Komandan Brigade Masjid Bima, Burhanuddin kepada Kahaba.net, kemarin.

Pihaknya kemudian mengecek kegiatan itu apakah sudah mendapatkan ijin dari Pemerintah Kelurahan dan Kepolisian Sektor Asakota. Ternyata, sama sekali tidak mengantongi ijin.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Asakota, kegiatan itu tidak punya ijin. Sehingga kami bersama pemuda dari berbagai ormas Islam di Bima mengambil tindakan untuk menegur dan membubarkannya,” jelas Burhanudin.

Menurutnya, kontes waria sangat tidak sejalan dengan nilai Islam dan budaya masyarakat Bima yang religius. Selain merusak sendi kehidupan masyarakat, kontes waria juga merupakan kebiasaan masyarakat di luar Islam.

“Kami berterima kasih kepada Kepolisian dan masyarakat bisa bersama menghentikan kegiatan itu. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih selektif dan meningkatkan dakwah di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Pemuda Pandu Keadilan, Irman mengaku, turut serta dalam membubarkan kontes waria merayakan tahun baru tersebut. Informasi itu diperoleh dari masyarakat kemudian berkoordinasi dengan berbagai elemen pemuda dan aparat untuk bersama menuju lokasi.

“Alhamdulillah, setelah kami tegur kegiatan langsung dihentikan sekitar pukul 22.00 Wita. Semoga tidak terulang dan kami harapkan ke depan aparat bisa tegas membubarkan bila memang tidak ada ijin,” harapnya.

*Ady