Kota Bima, Kahaba.- Rupanya, kontes waria di Kelurahan Jatiwangi yang dibubar paksa luput dari perhatian Sat Pol PP Kota Bima. Acara pada pergantian tahun tersebut sama sekali tidak dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami tidak tahu ada perayaan kontes waria di depan kantor Bupati Bima itu,. Jika kami tahu, pasti akan menindak tegas dan menertibkannya,” ujar Kasat Pol PP Kota Bima, Hj. Misbah via seluler, Selasa (5/1).
Kata dia, kontes tersebut tentu tidak memiliki izin. Sebab Pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak akan pernah memberikan izin terlaksananya kegiatan tersebut dan izin keramaian, karena akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
“Kontes waria merupakan penyakit sosial, Sat Pol PP akan bertindak bila menemukan kejadian serupa. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat, segera melapor bila menemukan kontes semacam itu,” pintanya.
Pada saat malam itu, sambungnya, justeru pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya pesta miras disekitar jalan lintas Kolo. Waktu itu, pihaknya menurunkan anggota bersama anggota Polsek Asakota untuk melakukan pengamanan.
*Eric