Kabar Bima

Walikota Bima Serahkan Bantuan Baznas untuk Kader Posyandu

363
×

Walikota Bima Serahkan Bantuan Baznas untuk Kader Posyandu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 515 Kader Posyandu yang ada di 5 Kecamatan se-Kota Bima menerima dana Bantuan Baznas Kota Bima. Dana bantuan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin kepada 5 orang perwakilan kader posyandu di tiap Kecamatan. Dana bantuan yang disalurkan ini merupakan hasil dari Zakat Profesi dari Pegawai Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Foto: Bin
Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Foto: Bin

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Bima dengan disaksikan oleh perwakilan Baznas Kota Bima Drs. H. Tajudin Umar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut beberapa Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua GOW Kota Bima Hj. Badrah Ekawati A Rahman.

Walikota Bima Serahkan Bantuan Baznas untuk Kader Posyandu - Kabar Harian Bima

Dalam arahannya Walikota Bima HM Qurais H Abidin menyampaikan, kebijakan zakat profesi memang diambil dengan dilandasi niat tulus untuk mengajak masyarakat terutama aparatur sipil untuk saling berbagi dengan saudara-saudara dan keluarga yang tidak mampu.

“Dalam setiap pendapatan kita ada hak orang lain, Insya Allah kedepannya akan semakin banyak yang merasakan manfaat dari zakat profesi ini,” paparnya melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali

Dihadapan ratusan kader posyandu yang hadir, Walikota Bima menjanjikan akan mengupayakan pemberian insentif kepada kader Posyandu. “Kita usahakan insentif untuk Kader Posyandu dapat dituangkan di APBD Kota Bima,” janjinya.

Pemberian insentif ini dinilainya merupakan sesuatu yang sudah seharusnya dilaksanakan, mengingat peran Posyandu merupakan perwujudan dari peran serta masyarakat yang digerakkan oleh kader-kader. Para kader posyandu diharapkan mampu menjadi mata dan telinga Pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Cukup banyak kejadian dimana penderita sakit tidak mampu berobat karena ketiadaan biaya. RT dan RW kadang tidak mengetahui, sehingga penderita tersebut terlantar cukup lama.

“Jangan sampai hal semacam ini terjadi lagi. Jika RT/RW atau Lurah lambat bertindak, maka para kader Posyandu bisa menyampaikan kepada dinas terkait, atau langsung ke Walikota dan Wakil Walikota melalui Humas,” jelasnya.

*Bin/Hum