Kabar Bima

Perwali Rusunawa tak Kunjung Selesai, Dewan Sorot Kinerja Eksekutif

256
×

Perwali Rusunawa tak Kunjung Selesai, Dewan Sorot Kinerja Eksekutif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan menyorot lambannya Pemerintah Kota Bima membuat Perwaturan Walikota (Perwali) tentang Rusunawa di Kelurahan Tanjung. Padahal, Perda Rusunawa sudah disahkan bulan Mei Tahun 2015. (Baca. Pemanfaatan Rusunawa Masih Tunggu Perwali)

Anggota DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

“Bikin Perwali saja ko’ lama. Bayangkan saja sudah delapan bulan, terhitung hingga bulan Januari 2016 ini Perwali tak kunjung dibuat,” sorotnya, Kamis (7/1).

Perwali Rusunawa tak Kunjung Selesai, Dewan Sorot Kinerja Eksekutif - Kabar Harian Bima

Mestinya, menurut dia, Perwali harus mulai disiapkan tidak lama setelah Perda disahkan. Agar Perda yang dibuat bisa langsung diaplikasikan. (Baca. Dewan Minta Pemerintah Jalankan Perda Rusunawa)

“Perda yang dibuat ini seolah percuma. Rusunawa juga sudah rampung dikerjakan, tinggal ditempati. Jangan sampai bangunan tersebut menjadi bangunan yang tidak berfungsi sesuai hajatan awal,” tegasnya.

Menurut pria yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Rusunawa itu, lambannya Perwali dibuat menandakan tidak ada komunikasi yang baik antara Walikota Bima dengan bawahannya yang menangani Perwali tersebut.

Sebab, jika ada komunikasi dan koordinasi yang baik, maka Perwali Rusunawa tidak selama ini dirancang dan dibuat. “Ini ko’ bikin Perwali lama sekali, selama 8 bulan itu apa yang dikerjakan,” katanya. (Baca. Tentang Rusunawa, Walikota Bima Beda Pendapat Dengan Dewan)

Untuk itu, pihaknya meminta kepada jajaran Pemerintah Kota Bima untuk serius bekerja. Jangan sampai sejumlah Perda yang telah dibuat menjadi produk usang, tak pernah disosialisasikan ke masyarakat dan tidak memiliki manfaat.

“Dari persoalan ini, jangan sampai nanti kami yang ada di DPRD memberikan catatan serius terhadap Eksekutif pada saat pengajuan sejumlah Raperda di tahun-tahun berikutnya,” kesalnya.

*Bin