Kabar Bima

BKSDA Akui Terjadi Illegal Logging di Tambora

373
×

BKSDA Akui Terjadi Illegal Logging di Tambora

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Wilayah Bima, Bambang mengakui adanya eksploitasi kayu secara liar atau illegal logging di kawasan Hutan Tambora. (Baca. Pembalakan Kayu Kian Marak di Hutan Tambora)

Kawahan Hutan Tambora. Foto: Ady
Kawahan Hutan Tambora. Foto: Ady

“Memang terjadi permasalahan gangguan hutan berupa illegal logging di sana,” kata Bambang saat dihubungi Kahaba.net melalui telepon seluler, kemarin.

BKSDA Akui Terjadi Illegal Logging di Tambora - Kabar Harian Bima

Berdasarkan hasil Pulbaket BKSDA kata dia, dari informasi aparat penegak hukum dan masyarakat memang terjadi illegal logging di kawasan Hutan Tambora.

“Salah satu solusinya, kita sudah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum dengan Polres Dompu dan Polres Bima untuk melakukan penjagaan bersama,” terangnya.

Hanya saja, Bambang mengakui ada keterbatasan personil untuk mengawasi secara maksimal seluruh kawasan hutan. BKSDA hanya memiliki 6 personil yang ditempatkan di kawasan Hutan Tambora. Dua personil posisinya di Dompu, sementara 4 orang lainnya posisi di Bima.

Kendati demikian, bukan berarti pihaknya menolerir tindak kejahatan pembalakan hutan oleh oknum tidak bertanggungjawab. BKSDA secara terpadu bersama dengan aparat Kepolisian tetap melakukan penindakan. Apabila, di lapangan menjumpai adanya oknum pelaku illegal logging maka akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

Memang lanjutnya, kawasan Gunung Tambora pengelolaannya ada yang di bawah BKSDA, dan ada yang di bawah Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Tambora. Sebab, Hutan Tambora dibagi menjadi dua, ada hutan konservasi dan ada hutan produksi.

“Hutan produksi di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah Propinsi NTB. Kalau kawasan hutan konservasi itu ranah pengawasan BKSDA NTB,, temasuk kawasan Taman Nasional Gunung Tambora secara keseluruhan,” jelasnya.

Walupun terkait illegal logging dan kerusakan hutan, pada fungsinya BKSDA dan KPHP punya fungsi pengawasan yang sama. Yakni melakukan pengamanan dan perlindungan hutan.

“Dengan terbentuknya Taman Nasional Gunung Tambora, harapan kita nanti ada lembaga tersendiri yang mengelola kawasan hutan di Gunung Tambora. Sehingga bisa maksimal mengawasi langsung di lokasi,” tambahnya.

*Ady