Kabar Bima

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pengecer Pupuk Nakal

241
×

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pengecer Pupuk Nakal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Bima M. Yasin meminta kepada Pemerintah menindak tegas pengecer atau siapapun namanya yang telah mempermainkan harga pupuk bersubsidi tidak sesuai HET.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Jika Pemerintah menindak tegas, maka ada efek bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut mempermainkan harga pupuk seenaknya ditingkat petani,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pengecer Pupuk Nakal - Kabar Harian Bima

M. Yasin menyampaikan pernyataan demikian, menanggapi munculnya oknum-oknum pengecer mulai menaikan harga pupuk bersubdisi. Padahal pupuk bersubdisi wajib dijual sesuai HET yaitu Rp 90 ribu.

“Negara sudah menanggung seluruh biayanya, termasuk anggaran distribusi, mau dimana lokasi pengecer tidak boleh ada yang menaikan harga,” tegas pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima itu.

Sudah menjadi tugas Pemerintah daerah bersama seluruh perangkatnya mengawasi ketat pendistribusian pupuk bersubdisi, termasuk perkembangan harga ditingkat petani. Bila tidak ada pengawasan yang ketat, masalah pupuk kerap muncul dan meresahkan masyarakat.

Pemerintah juga, sambungnya, memiliki petugas hingga ke tingkat Desa, PPL, termasuk aparatur Desa. Mereka tidak boleh tinggal diam, tapi juga harus ikut mengawasi. Bila menemukan, maka harus dilaporkan.

“Bila perlu cabut izinnya, agar dapat menjadi pembelajaran bagi yang lain. Karena itu sudah diatur dan harus ditegakkan,” tambahnya.

*Abu