Kabar Bima

Ketua Dewan Belum Terima Laporan Komisi Soal Air Minum 55

313
×

Ketua Dewan Belum Terima Laporan Komisi Soal Air Minum 55

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jika Komisi II DPRD Kota Bima mengaku sudah melaporkan aktifitas perusahaan air minum 55 ke Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan dan mengeluarkan rekomendasi tidak ada masalah dengan aktifitas perusahaan tersebut. Namun Feri justeru mengaku belum menerima laporan. (Baca.  Hasil Cek Dewan, Air Minum 55 tidak Penuhi Standar)

Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian, SH. Foto: Bin
Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian, SH. Foto: Bin

“Mengenai Air 55 saya belum menerima laporan dari Komisi – Komisi. Saya juga masih menunggu laporan dari Komisi tekhnis kaitan masalah itu, karena komisi yang tahu, bukan pimpinan DPRD Kota Bima,” ujarnya. (Baca. Air Minum 55, Komisi II dan Komisi III Perang Urat Saraf)

Ketua Dewan Belum Terima Laporan Komisi Soal Air Minum 55 - Kabar Harian Bima

Kata dia, jika sudah ada laporan dari Komisi Komisi tersebut, dirinya sebagai Pimpinan bisa menilai terkait hasil pantauan Komisi dan fakta lapangan sejauhmana kebenaran aktifitas perusahaan tersebut. (Baca. Komisi II: Air Minum 55 Sudah tidak ada Persoalan)

“Dari laporan tersebut kita mengkaji, tidak serta merta mengambil sikap dan tindakan. Karena kita juga bicara tentang regulasi. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kita sikapi,” tegasnya. (Baca. Sudirman DJ: Ada Apa Komisi II dengan Perusahaan 55 ?)

Sementara itu, Ketua Komisi II M. Noor yang dikonfirmasi kembali soal pernyataan Ketua DPRD Kota Bima yang mengaku belum menerima laporan, diakuinya saat itu laporan diserahkan ke Wakil Ketua DPRD Kota Bima M. Safi’i, dan laporan tersebut juga sudah ditandatangani oleh M. Safi’i.

“Saat itu Pak Ketua sedang berada di luar daerah. Mungkin Pak Safi’i belum melaporkannya ke Pak Feri,” kilahnya.

*Bin