Kabar Bima

Pengawasan Terhadap Ormas dan LSM Ditingkatkan

215
×

Pengawasan Terhadap Ormas dan LSM Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Kesbangpolinmas mulai meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas Ormas dan LSM di Kabupaten Bima. Hal itu menyusul munculnya organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap meresahkan masyarakat. Seperti diketahui, sejumlah ajaran organisasi ini banyak menyimpang dari nilai agama.

Plt Sekretaris Badang Kesbangpolinmas, Abdul Muis. Foto: Ady
Plt Sekretaris Badang Kesbangpolinmas, Abdul Muis. Foto: Ady

“Pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan tetap kami lalukan. Apalagi dengan adanya isu organisasi Gafatar, pengawasan akan lebih ditingkatkan di Kabupaten Bima,” kata Plt Sekretaris Badang Kesbangpolinmas, Abdul Muis kemarin.

Pengawasan Terhadap Ormas dan LSM Ditingkatkan - Kabar Harian Bima

Muis mengaku, meski belum ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk mengawasi khusus Gafatar, tetapi pihaknya punya tanggungjawab untuk mengontrol semua Ormas dan LSM di Kabupaten Bima. Sebab, salah satu tugas Badan Kesbangpol adalah mendeteksi adanya gangguan keamanan terhadap masyarakat.

“Bersama Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) kami juga akan meningkatkan koordinasi untuk mencari tahu persoalan yang muncul dan mengganggu keamanan daerah,” terangnya.

Hanya saja kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menemukan ada aktivitas Gafatar di Kabupaten Bima. Selain itu, organisasi terlarang ini tidak pernah terdaftar di Pemerintah Kabupaten Bima. Begitu juga informasi mengenai adanya warga hilang dan diduga bergabung dengan Gafatar pihaknya belum mendapat laporan.

“Tanpa terdaftar pun apabila menjumpai ada aktivitas Gafatar kita bisa bertindak karena saat ini sudah meresahkan masyarakat,” kata dia.

Muis menghimbau kepada masyarakat agar ekstra hati-hati terhadap organisasi baru dan tidak mudah terpengaruh dengan ajakan untuk bergabung. Serta diharapkan, apabila masyarakat menemukan ada kegiatan organisasi yang dinilai mencurigakan segera melapor ke Pemerintah Daerah atau Kepolisian.

*Ady