Kabar Bima

Hasil Seleksi 7 Desa di Sape Terancam Dibatalkan

257
×

Hasil Seleksi 7 Desa di Sape Terancam Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kekeliruan panitia Badan Pemberdayaan Masayarakat Desa (BPMDes) membuat soal ujian saat seleksi Sekdes dan Kaur 7 desa di Kecamatan Sape terus menuai sorotan. Imbas persoalan itu, masyarakat menolak hasil pelaksanaan seleksi tersebut dan meminta dilakukan seleksi ulang.

Masyarakat asal 7 desa di Kecamatan Sape saat beraudiensi dengan BPPMDes, Jumat (22/1) pagi.
Masyarakat asal 7 desa di Kecamatan Sape saat beraudiensi dengan BPPMDes, Jumat (22/1) pagi.

“Permintaan kita hanya satu. BPMDes segera keluarkan surat pernyataan bahwa soal yang dibuat saat seleksi 7 desa kemarin salah,” tegas perwakilan warga Desa Parangina, Burhan saat audiensi di Kantor BPMDes Kabupaten Bima, Jum’at (22/1) pagi.

Hasil Seleksi 7 Desa di Sape Terancam Dibatalkan - Kabar Harian Bima

Surat itu kata Burhan, harus dikirimkan kepada 7 desa di Kecamatan Sape sebagai acuan panitia desa untuk membatalkan hasil seleksi sebelumnya. Selain itu, surat tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan seleksi dan ujian ulang untuk Sekdes dan Kaur desa.

“Pelaksanaan ujian ulang harus dilakukan karena hasil seleksi kemarin cacat hukum. Tidak mungkin soal dan kunci jawaban yang salah harus tetap dijadikan acuan,” ujarnya didampingi sejumlah warga dari desa lainnya.

Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman mengaku, pihaknya telah dipanggil DPRD melalui Komisi I untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Karenanya, Ia meminta kepada warga untuk menunggu hasil klarifikasi dan rekomendasi dari DPRD.

“Kita sudah akui ada dua nomor soal yang salah dan hal itu sudah kita sampaikan ke DPRD dan desa melalui surat. Bahkan, ada tiga desa yang sudah kita surati untuk menunda pelantikan hingga proses klarifikasi selesai,” terang Wahab.

Namun saran Wahab ditolak oleh semua warga dan mereka tetap menginginkan agar BPMDes mengeluarkan surat pernyataan mengakui ada kesalahan soal. Setelah beberapa saat saling mengemukakan pendapat, pihak BPMDes akhirnya menyanggupi untuk mengeluarkan surat yang diminta warga.

*Ady