Kabar Bima

Dewan Minta Jaksa Usut Tuntas Kasus Marmer

296
×

Dewan Minta Jaksa Usut Tuntas Kasus Marmer

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ nampak geram dengan sikap pejabat tekhnis Lingkup Pemkot Bima, yang saling lempar tanggungjawab soal uang jaminan keseriusan tambang marmer. Karena menilai keberadaan tambang marmer benar – benar menipu rakyat (Baca. Sudirman DJ: Yang Bilang ada Uang Jaminan Keseriusan Marmer itu, Penipu), pihaknya pun meminta kepada aparat penegak hukum, Jaksa dan Polisi untuk mengusut tuntas kasus marmer.

Anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ. Foto: Bin

Dirinya mengaku telah membaca berita pernyataan bekas Kabag Ekonomi M. Farid, Kabag Ekonomi yang sekarang Nurjanah dan Kepala Dinas PU dan Pertambangan M. Amin yang enggan berkomentar soal uang jaminan keseriusan. Tandanya, pejabat tersebut saling lempar tanggungjawab. (Baca. Ditanya Uang Jaminan Keseriusan Marmer, Pejabat Pemkot Bungkam)

Dewan Minta Jaksa Usut Tuntas Kasus Marmer - Kabar Harian Bima

“Kalau pejabat pejabat tekhnis soal tambang marmer tidak mau komentar, itulah yang saya sebut sejak awal penipu. Dulu, M. Farid katanya uang jaminan keseriusan sebesar Rp 500 juta itu ada, namun kenyataan justeru tidak ada. Sekarang rekening uang itu tidak bisa ditunjukan,” sorotnya, Rabu (27/1).

Menurut pria yang juga mantan Advokat itu, dari aspek hukum, pernyataan Kepala Dinas PU dan Pertambangan urusan Marmer sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi, hanya alasan untuk melempar tanggungjawab. Sebab, aturan itu tidak berlaku surut. Kejadian Tahun 2012-2013 lalu, tidak bisa dilemparkan ke Pemerintah Provinsi, berdasarkan aturan baru.

“Jadi, Pemerintah Kota tetap harus bertanggungjawab, jangan dilempar ke Provinsi. Selesaikan masalah yang sudah dibuat sejak awal, jangan cuci tangan,” tegasnya.

Karena menilai terjadi penipuan, Duta Partai Gerindra yang dua kali duduk di Legislatif tersebut meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntasnya. Karena, Pemerintah Kota Bima telah mengeluarkan uang banyak untuk kepentingan masuknya marmer di Kota Bima.

Seperti, relokasi warga Oi Fo’o, kemudian kunjungan warga ke Tulung Agung, serta sejumlah kegiatan lain yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima.

“Kami melihat untuk semua kebutuhan itu menggunakan APBD, dan itu korupsi sekaligus penipuan, jadi harus diusut dan ditangani secara hukum,” katanya.

*Bin