Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk mendorong peningkatan pemahaman keselamatan berlalulintas), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bima bersama PT Jasa Raharja Persero Bima , Rabu (27/01) mengadakan sosialisasi terkait sejumlah regulasi lalulintas
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Woha diikuti 100 peserta dari unsur Aparat Desa, Guru, Pelajar dan Pengusaha Angkutan. Pembicaranya, Kepala Dishubkominfo, Zunaidin, Direktur PT Jasa Raharja Persero Bima, Zainudin dan Kepala Bidang Perhubungan Darat, Suaeb.
Kepala Dishubkominfo, Zunaidin mengungkapkan, sejumlah regulasi tersebut menegaskan bahwa Dinas Perhubungan merupakan Instansi dengan tugas pokok dan fungsi menjamin keselamatan lalulintas dan angkutan.
“Termasuk di dalamnya menjamin moda atau alat transportasi yang melayani masyarakat dan mengutamakan keselamatan angkutan jalan. Kita ingin menuju zero to accident” kata Zunaidin didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Arief Rachman.
Sementara itu, Direktur PT Jasa Raharja Persero Bima, Zainudin mengatakan, hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi kecelakaan lalulintas untuk mendapatkan satunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja.
Sejak Tahun 2013 papar dia, Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada 198 orang atau sebesar Rp3,84 miliar. Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau senilai Rp3,5 miliar dan hingga akhir Desember 2015 telah menyantuni 277 korban senilai Rp3,9 miliar.
*Ady
Komentar