Kabar Bima

Jenguk Teman di Bui, Empat Pemuda Diringkus

255
×

Jenguk Teman di Bui, Empat Pemuda Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sial menimpa empat pemuda asal Desa Renda Kecamatan Belo. Niat jenguk dan membawakan nasi pelaku kasus narkoba di tahanan Polres Bima, justeru mereka ditahan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Keempatnya ditahan, setelah polisi memeriksa bungkusan nasi dan menemukan 2 poket daun ganja kering. Upaya mereka untuk kabur pun gagal, Polisi langsung meringkus mereka di Halaman Mako Polres setempat, Rabu (27/1).

Jenguk Teman di Bui, Empat Pemuda Diringkus - Kabar Harian Bima

“Empat pelaku dicurigai membawa 2 poket ganja yang disimpan pada nasi untuk tahanan kasus narkoba. Saat itu juga mereka ditahan,” ujar Kasat Narkoba AKP. Prayir Haryanto, Kamis (28/1)

Ia menyebutkan, pelaku yang ditangkap itu masing-masing HD (20) dan ST (19) pelajar SMAN I Belo, ZD, (24) mahasiswa dan IRW, (18) pemuda putus sekolah.

Adapun barang bukti yang diamankan, katanya, 2 poket ganja kering berat l/k 3,33 gram,  Motor Matic merk Yamaha Mio warna merah tanpa plat Nopol dan Mio Soul warna Biru tanpa plat Nomor, 4 Hp merk Xiaomi, Nokia warna hitam, Samsung putih, 2 bungkus rokok jenis Marlboro dan 2 bungkus rokok Sampoerna, 1 korek api dan Uang Rp 40 ribu.

*Bin