Kabar Bima

PAD Tidak Maksimal, Dishub Terbentur Regulasi

203
×

PAD Tidak Maksimal, Dishub Terbentur Regulasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bima masih jauh dari harapan. Dari target Rp 1,3 miliar untuk Tahun 2015, hanya mampu dicapai sekitar Rp 500 juta atau 48 persen.

Monev Komisi III DPRD Kota Bima di Dishubkominfo. Foto: Ady
Monev Komisi III DPRD Kota Bima di Dishubkominfo. Foto: Ady

Dari hasil Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi III DPRD Kota Bima, Kamis (28/1) siang Dinas Perhubungan beralasan penyebab minimnya setoran PAD karena terbentur regulasi.

PAD Tidak Maksimal, Dishub Terbentur Regulasi - Kabar Harian Bima

“Hasil evaluasi kita, yang menjadi permasalahan kompleks di Dishub yakni terkait PAD. Padahal kalau dilihat dari potensi untuk sumber PAD di SKPD ini cukup besar,” kata Ketua Komisi III, Alfian Indrawirawan.

Untuk Tahun 2016 lanjut dia, target PAD Dishub semakin meningkat menjadi Rp 1,4 miliar. Meski tahun sebelumnya capaian minim, diharapkannya jajaran Dishub tidak pesimis dengan besarnya target pada tahun ini.

Kendala regulasi jelasnya, juga terkait dengan pengaturan lalu lintas jalan raya. Belakangan ini Dishub menuai sorotan terkait dengan kemacetan di Kota Bima seperti di depan Toko Sumber Mas dan Toko Terima Kasih. Hanya saja, terkait persoalan itu Dishub tidak mempunyai kewenangan penuh.

“Dari penjelasan Kadis, lagi-lagi Dishub terbatas dengan kewenangan. Sebenarnya ada instansi lain yang juga berperan yakni Aparat Kepolisian dari Sat Lantas. Ini menjadi permasalahan yang kompleks, karena terbatas pada regulasi,” terangnya.

Dishub kata Alvian, tidak bisa bertindak ketika ada kemacetan. Mereka hanya memasang rambu-rambu lalu lintas. Namun demikian, upaya untuk meminimalisir kemacetan itu tetap dilakukan pada Tahun 2016 ini. Seperti rencana pemasangan pembatas jalan di depan Toko Sumber Mas dan Toko Terima Kasih.

“Begitu juga dengan pengelolaan parkir. Kalau seandainya didukung regulasi, kami yakin potensi yang ada mampu dimaksimalkan sebagai sumber PAD,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pelaksanaan program tambahnya, Dishub sudah melaksanakan semuanya. Demikian juga dengan serapan anggaran mencapai 100 persen.

*Ady