Kabar Bima

Soal ADD Soki, FP3S Rencana Bersurat ke Bupati

266
×

Soal ADD Soki, FP3S Rencana Bersurat ke Bupati

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran mencium ada indikasi penyimpangan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Soki, Forum Pemuda Peduli Pembangunan Desa Soki (FP3S) berencana akan bersurat kepada Bupati Bima. Tujuannya, agar Pemerintah Kabupaten Bima mengevaluasi Pemerintah Desa. (Baca. Pengelolaan ADD Soki Dinilai Tidak Transparan)

Proyek Normalisasi sungai di Desa Soki yang rusak akibat banjir. Foto: Ady
Proyek Normalisasi sungai di Desa Soki yang rusak akibat banjir. Foto: Ady

Ketua FP3S, Nasarudin mengaku, beberapa hari lalu sudah berkonsultasi dengan Inspektorat terkait hal itu. Oleh Inspektorat, menyarankan agar masyarakat bersurat secara resmi melaporkan hal itu kepada Bupati Bima.

Soal ADD Soki, FP3S Rencana Bersurat ke Bupati - Kabar Harian Bima

“Harapannya, Bupati Bima bisa membentuk tim yang akan turun langsung ke Desa Soki mengevaluasi pengelolaan ADD Tahun 2015. Dengan demikian, bisa diketahui apa benar pengelolaannya sudah sesuai mekanisme,” kata dia melalui rilis, tadi siang. (Baca. Sorotan ADD, Tak Mewakili Warga Soki)

Nasarudin menilai, penjelasan bantahan dari Plt Kepala Desa Soki sebelumnya tidak sesuai kenyataan. Bahkan, dituding telah membohongi masyarakat. Diantaranya, terkait pembukaan jalan ekonomi yang disebut baru rencana dan dipihak lain disebut sudah dilakukan secara swadaya.

“Fakta yang kami temukan di lapangan pembangunan jalan ekonomi sudah dilakukan selama tiga hari. Lalu anggaran mana yang dipakai sementara ADD Tahun 2016 belum ditetapkan,” sorot dia.

Persoalan lainnya disoroti Anggota FP3S, Nasir yakni terkait normalisasi Sori (Kali) Salongga beberapa waktu lalu. Kondisi kali tersebut, saat ini kembali terjadi pendangkalan karena jebol akibat banjir. Kalau tidak diperbaiki dikuatirkan akan menimbulkan merugikan lahan persawahan masyarakat Desa Soki.

“Kami mempertanyakan normalisasi kali itu karena terkesan sia-sia. Sementara pengawasan dari BPD sangat kurang. Untuk itu, Bupati Bima harus segera mengevaluasi Pemerintah Desa,” pintanya.

Anggota FP3S lainnya, Abdul Haris mengaku, pada prinsipnya Ia dan masyarakat sangat mendukung semua program pembangunan desa selama itu dilaksanakan sesuai aturan. Namun, bila sudah keluar dari aturan dan mekanisme maka semua masyarakat berhak mengawasi dan mengkritik demi perbaikan selanjutnya.

Sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2014 tambahnya, ADD harus dikelola secara tertib, sesuai ketentuan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat sebagai masyarakat penerima manfaat.

“Kami akan segera bersurat mengadukan persoalan ini kepada Bupati Bima. Jangan sampai pengelolaan ADD tidak prosedural, ini harus segera dievaluasi,” tegasnya.

*Ady