Kabar Bima

Retribusi Mahal, Asosiasi Sopir AKDP Curhat di Komisi III

205
×

Retribusi Mahal, Asosiasi Sopir AKDP Curhat di Komisi III

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah Sopir yang tergabung dalam Asosiasi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) mendatangi kantor DPRD Kota Bima, Selasa (2/2). Mereka mengeluhkan besarnya biaya retribusi yang harus dibebankan kepada AKDP yang terlalu besar. Kedatangan para sopir itu langsung disambut Komisi III DPRD Kota Bima.

Ketua Komisi III saat menerima kedatangan Asosiasi Sopir. Foto: Humas DPRD Kota Bima
Ketua Komisi III saat menerima kedatangan Asosiasi Sopir. Foto: Humas DPRD Kota Bima

Bagian Humas DPRD Kota Bima melalui siaran persnya menulis, anggota AKDP meminta pertimbangan kepada Komisi III agar meninjau kembali Perda restribusi yang di kenakan pada AKDP. Karena retribusi dimaksud dirasa sangat memberatkan. Mereka hanya mampu membayar sebesar Rp 10.000.

Retribusi Mahal, Asosiasi Sopir AKDP Curhat di Komisi III - Kabar Harian Bima

Sememtara sisi lain, Asosiasi dihadapkan dengan persoalan banyaknya jumlah angkutan yang kian hari kian bertambah. Sehingga omsetnya sudah semakin berkurang. Untuk itu, mereka sangat berharap kepada pihak Pemerintah Kota Bima, melalui Dinas terkait untuk merevisi kembali Perda dimaksud.

Pada kesempata itu, Sopir juga meminta kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Bima untuk menertibkan semua angkutan liar yang beroperasi. Seperti angkutan Kota dan Bus Malam yang diberangkatkan pada jam pemberangkatan yang sama dengan AKDP.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III Alfian Indrawirawan berjanji akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait guna mencari solusinya. Karena Perda Restribusi memang sudah tidak bisa dirubah lagi.

Kepada pihaknya Asosiasi Sopir diminta untuk bersabar dan menunggu hasil keputusan bersama melalui Pemerintah Eksekutif dan Legislatif.

*Bin