Kabar Bima

Dishubkominfo Diminta Tindak Knalpot Racing

202
×

Dishubkominfo Diminta Tindak Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemahaman regulasi yang berkaitan dengan Lalu Lintas jalan menjadi salah satu aspek penting yang harus terus disampaikan kepada masyarakat. Untuk mendorong peningkatan pemahaman  tersebut,  Rabu (10/02), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima mengadakan acara sosialisasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sosialisasi UU Lalu Lintas di Kantor Camat Lambu. Foto: Hum
Sosialisasi UU Lalu Lintas di Kantor Camat Lambu. Foto: Hum

Sosialisasi keselamatan dilaksanakan pukul 09.00  Wita di aula Kantor Camat Lambu  dan diikuti sebanyak 100  peserta yang berasal dari  aparat desa, guru, pelajar dan pengusaha Angkutan.

Dishubkominfo Diminta Tindak Knalpot Racing - Kabar Harian Bima

Kabag Humas dan Protokol Setda M.Chandra Kusuma melalui siaran persnya mengatakan, saat kegiatan tersebut Camat Lambu, H. Mustafa memaparkan, di wilayah yang dipimpinnya sudah banyak anak anak pelajar yang mempreteli suku cadang kendaraan bermotor, seperti mengganti knalpot standar dengan knalpot racing sehingga menyebabkan kebisingan suara yang ditimbulkan akibat penggantian knalpot tersebut

“Hal seperti ini memang kelihatan biasa, tetapi bisa berkembang menjadi masalah besar. Karena gara – gara bunyi sepeda motor bising, terjadi ketersinggungan, akhirnya menyebabkan perkelahian antar kampung,” cerita Musatafa.

Untuk menghindari konflik seperti ini, Camat mengharapkan Dinas Perhubungan untuk memperhatikan masalah ini.  Jangan dibiarkan, bila perlu sepeda motor yang tidak sesuai standar di razia, apalagi suaranya bikin bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin mengatakan, regulasi berkaitan Lalin tersebut mengamanatkan bahwa Dinas Perhubungan merupakan Instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang menjamin keselamatan lalulintas dan angkutan.

Tugas ini lanjutnya kemudian dijabarkan oleh Bidang Perhubungan Darat  yang bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas,  termasuk di dalamnya menjamin moda atau alat transportasi yang melayani masyarakat  mengutamakan keselamatan angkutan jalan.

Menanggapi harapan Camat Lambu, Zunaidin berjanji akan menindak tegas motor yang menggunakan knalpot bising. “Saya perintahkan khusus Bidang Perhubungan Darat untuk mengadakan pengawasan di Lambu terkait motor yang menggunakan knalpot bising,” tegasnya.

*Bin/Hum