Kabar Bima

Pesta Narkoba, Dua Muda Mudi Ditangkap

468
×

Pesta Narkoba, Dua Muda Mudi Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berawal dari hasil laporan Masyarakat, kedua Muda Mudi yang tengah pesta Narkoba di Kos-kosan Keluharahan Dara, Kamis (11/2) ditangkap anggota Buser Polres Bima Kota sekitar pukul 16.00 Wita.

CH (Duduk berbaju kuning) saat diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Foto: Deno
CH (Duduk berbaju kuning) saat diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Foto: Deno

Kasat Narkoba, IPTU. Jusnaidin menyebutkan, dua pelaku tersebut masing – masing CH (27) Warga Kelurahan Dara dan MN (25) Rabadompu Barat ditangkap saat pesta Narkoba. CH diketahui bandara narkoba diwilayah tersebut.

Pesta Narkoba, Dua Muda Mudi Ditangkap - Kabar Harian Bima

“Saat digrebek, pelaku sempat membuang barang bukti berupa alat hisap di fentilasi kamar. Selain itu, kami juga amankan sisa Sabu-Sabu yang masih berada dalam plastik dan uang sebanyak Rp 1.700.000,” sebutnya.

Setelah ditangkap, pihaknya kemudian pengembangan di rumah tersangka. Dari rumah CH ditemukan plastik yang di duga membungkus narkoba. Pada plastik itu tertulis harga paket dari Rp 100 ribu sampai yang Rp 200 ribu. “Selain itu kami temukan empat butir peluru tajam,” katanya.

Dua pelaku kini sudah digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apabila setelah tes urine dan keduanya positif serta CH terbukti sebagai pengedar, maka akan di kenakan pasal 122 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, dan maksimal 12 tahun bui.

*Deno