Kabar Bima

Semua Perawat di Kota Bima Belum Teregistrasi Nasional

273
×

Semua Perawat di Kota Bima Belum Teregistrasi Nasional

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bima Kurniadi mengungkapkan, seluruh perawat di Kota Bima hingga saat ini belum teregistrasi secara Nasional. Padahal registrasi secara Nasional itu penting, agar perawat mendapat pengakuan dalam melakukan praktek keperawatan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kata dia, hasil musyawarah wilayah ke VII PPNI Provinsi NTB tanggal 6-8 Februari 2016 lalu, di Hotel Lombok Plaza Mataram, Ketua DPP PPNI Indonesia menyebutkan, seluruh perawat di Kota Bima belum teregistrasi secara Nasional. Di NTB, baru Kabupaten Sumbawa yang sudah 90 persen sudah teregistrasi secara Nasional.

Semua Perawat di Kota Bima Belum Teregistrasi Nasional - Kabar Harian Bima

“Tadi siang kami menggelar rapat pengurus PPNI Kota Bima, untuk memberikan informasi kepada pengurus organisasi tentang hal itu,” ujarnya, Sabtu (13/2).

Diakuinya, belum teregistrasinya perawat secara Nasional, dapat berimbas terhadap pengakuan organisasi profesi tersebut terhadap keberadaan seorang perawat dalam melakukan praktek, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun praktek mandiri keperawatan. Anggota PPNI, diwajibkan memiliki Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA).

“Dalam rapat tersebut pun direncanakan untuk program kerja PPNI di Tahun 2016, salah satunya dalam rangka persiapan HUT PPNI di bulan Maret,” kata Kurniadi.

Ditanya kenapa PPNI Kota Bima tidak mengajukan registrasi?, ia menjawab upaya tersebut sudah sering dilakukan. Formulir registrasi yang diambil dari PPNI Pusat dan diserahkan kepada 285 orang anggota PPNI Kota Bima untuk diisi, tak pernah dikembalikan.

“Data yang harusnya diisi perawat, tidak pernah dikembalikan lagi ke PPNI Kota Bima. Kami pun tidak bisa menyerahkan formulir kosong ke PPNI Pusat,” katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada Anggota PPNI Kota Bima untuk bisa mengisi data formulir tersebut, agar secepatnya bisa diserahkan ke PPNI Pusat, agar mendapatkan registrasi Nasional.

*Bin