Kabar Bima

Rencana Pembangunan Hotel di Sarae, tak Sesuai Aturan

209
×

Rencana Pembangunan Hotel di Sarae, tak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan warga di Kelurahan Sarae resah adanya rencana pembangunan hotel di lingkungan Saleko RT 07 RW 03. Sebab, keberadaannya banyak terdapat kejanggalan, baik dari segi persyaratan, mekanisme hingga lokasi yang tidak memungkinkan.

Pertemuan Warga Kelurahan Sarae, bersama Lurah dan Pemilik Hotel. Foto: Eric
Pertemuan Warga Kelurahan Sarae, bersama Lurah dan Pemilik Hotel. Foto: Eric

Salah seorang warga setempat, Kaharuddin mengatakan, mekanisme pengurusan izin hotel tersebut dinilai tidak prosedural dan jauh dari aturan yang ditetapkan Pemerintah. Bagaimana mungkin izin IMB dari Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima telah keluar, sedangkan izin persetujuan warga, Lurah Hingga Camat belum dikeluarkan.

Rencana Pembangunan Hotel di Sarae, tak Sesuai Aturan - Kabar Harian Bima

“Mekanisme keluarnya izin ini yang salah. IMB lebih dulu muncul, sementara proses administrasi di tingkat bawah tidak dilewati. Ini kan konyol dan cacat hukum,” sorotnya.

Selain masalah izin, menurutnya yang lebih aneh yakni letak Hotel yang direncanakan tersebut di dalam perkampungan dengan luas tanah yang terbilang kecil untuk ukuran Hotel. Sementara yang diketahuinya, Hotel berada di jalan strategis, dan berukuran besar.

“Apa mungkin hotel berada di tengah perkampungan, belum lagi izin pariwisata, perizinan hinga BLH selaku pengolahan limbah hotel,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai warga ia menolak keberadaan Hotel tersebut. Karena rencana pembangunannya yang telah salahi aturan. “Tetap kami tolak,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Sarae Iskandar mengaku tidak pernah menandatangani izin persetujuan dibangunnya Hotel tersebut. Ia pun berani bersumpah. Sebab masih banyak, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik Hotel, diantaranya persetujuan dari warga sekitar.

“Jika ada tandatangan persetujuan dari saya selaku Lurah, berarti ada  oknum staf saya yang menyisipkan izin tersebut disertai surat dan dokumen lainnya,” duganya.

Pemilik Hotel, K. Joni Dirgayusa mengungkapkan, semua mekanisme telah dilalui, hingga diterbitkannya izin IMB dari Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima.

“Bagi warga yang memprotes, hingga teman-teman wartawan mau menanyakan lahirnya IMB, bisa langsung tanya ke DTKP,” sarannya.

Joni menambahkan, warga Sarae tidak usah risau, sebab pengurusan izin perhotelan masih dalam proses, sehingga diminta untuk mengerti sembari menunggu hasil analisi dinas terkait.

“Saya baru mengajukan permohonan, jadi belum tentu izin ini keluar. Karena ada beberapa tahapan dan prosedur yang dilewati. Kami meminta kepada warga, juga bisa ikut mengawal proses izin ini agar tidak ada polemik dikemudian hari,” tambahnya.

*Eric