Dahlan Peringatkan ASN Malas

Kabar Bima96 Dilihat

Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Noer memperingatkan guru atau Kepala Sekolah (Kepsek) di daerah terpencil atau ASN di SKPD yang malas, akan diproses dan diberi sanksi tegas.

Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer. Foto: Deno
Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer. Foto: Deno

“ASN malas dapat menghambat pelayanan terbaik untuk masyarakat, pembangunan kedepan pula tidak bisa dipacu dengan baik,” ujarnya saat membuka acara di Aula Kantor PKK Kabupaten Bima, Senin (29/2).



Dalam rangka meningkatkan disiplin kerja, Dahlan menghimbau, baik warga maupun jajaran desa dapat melaporkan kepada dirinya jika ada ASN yang malas berkantor, atau guru maupun Kepsek khususnya di daerah terpencil seperti Tambora dan sekitarnya.

Baca:   Bendahara Kelurahan Jatiwangi 40 hari Absen Kerja

Sebab, ia telah mendapat informasi, ada sejumlah guru dan Kepsek di wilayah terpencil malas masuk kerja, padahal sudah difasilitasi, termasuk tunjangan daerah terpencil maupun sertifikasi.

Begitupun mengenai ASN di SKPD, karena informasi dari BKD ada oknum pegawai bahkan sampai tidak masuk kerja selama dua tahun, tetapi tidak pernah ditindak. Padahal itu jelas tertuang dalam PP 53 tentang disiplin ASN.

Baca:   ASN Berpolitik Praktis di Medsos, Sekda Koordinasi dengan Panwaslu

“Jangan dua tahun, dua hari berturut-turut tidak masuk kerja akan saya tindak,” tegasnya.

*Abu

 

 


Komentar