Kabar Bima

Bandar Narkoba Ditangkap, 11 Poket Sabu Diamankan

279
×

Bandar Narkoba Ditangkap, 11 Poket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah menangkap tiga orang yang pesta narkoba di Kos-Kosan depan STKIP Taman Siswa Bima, Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Bima dan Resmob Subden A Bima, Senin (7/3) melakukan pengembangan dan menangkap Bandar di wilayah Kelurahan Tanjung Kota Bima.

Barang Bukti Narkoba diamankan di Bandar. Foto: Deno
Barang Bukti Narkoba diamankan di Bandar. Foto: Deno

Kasat Narkoba Polres Bima, IPTU. Prayit Haryanto mengatakan, Bandar Narkoba tersebut AMM alias MN warga Kelurahan Tanjung Kota Bima. Yang bersangkutan ditangkap berawal dari hasil pengembangan penangkapan tiga orang yang berada di kos-kos san Depan Kampus STKIP Taman Siswa.

Bandar Narkoba Ditangkap, 11 Poket Sabu Diamankan - Kabar Harian Bima

“Beberapa menit setelah penangkapan di kos tersebut, sekitar Pukul 17.25 wita, kami langsung menuju rumah AMM alias MN dan menggeledah,” katanya.

Selain pelaku, di rumahnya Bandar juga diamankan dua tersangka lain, mereka adalah AM (59) warga tanjung RT 04 RW 02 dan KH (36) warga asal desa Rato RT 01 RW. 01 Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Di rumah Bandar juga diamankan barang bukti Sabu-Sabu sebanyak sebelas poket siap edar, alat hisap, dan uang sebanyak Rp 761. 000.

*Deno