Kabar Bima

BK Didesak Copot Nukrah

214
×

BK Didesak Copot Nukrah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Desakan agar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah segera di tahan dan dicopot terus mengalir. Seperti yang disuarakan Forum Pemuda Peduli Penegakan Hukum, yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (23/3). Massa mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabup[aten Bima segera memproses dan mencopot Nukrah dair jabatannya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Irawan, Korlap Aksi dalam orasinya meminta agar Ketua Dewan dan BK tidak lagi mengulur waktu untuk memproses Nukrah, karena tindakannya yang berujung ke proses hukum menyalahi kode etik.

BK Didesak Copot Nukrah - Kabar Harian Bima

“Nukrah sudah jelas-jelas berstatus tersangka dalam kasus tersebut, tapi proses hukumnya seolah terhenti. Di Lembaga Legislatif juga seolah tidak memiliki sikap,” sorotnya.

Ia meminta Dewan tidak diam terhadap masalah yang dilakukan salah satu Wakil Rakyat tersebut. Sesuai kewenangan, BK juga bisa segera memproses dan menuntaskan persoalan Nukrah, agar Lembaga DPRD tidak dinilai ompong.

Selain itu, Irawan juga menyorot prses hukum yang dinilai lamban. Jangan karena Nukrah sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, kemudian hukum tumpul dan tidak memiliki taring.

“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota DPRD. Jika sudah terbukti bersalah, maka harus dihukum,” tegasnya.

Setelah berorasi, massa kemudian diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima H. Syamsudin. Massa mengadu dan meminta agar masalah tersebut segera ditindaklanjuti.

Dihadapan massa aksi, Syamsudin mengaku akan menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan DPRD.

*Abu