Kabar Bima

Dana BSM di SDN 67 Disunat

312
×

Dana BSM di SDN 67 Disunat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dana BSM untuk siswa Sekolah Dasar 67 Kota Bima disunat untuk pemenuhan kebutuhan peralatan sekolah setempat. Itu diketahui setelah beberapa Wali murid merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke KCD Dikpora Kecamatan Mpunda.

SDN 67 Kota Bima. Foto: Eric
SDN 67 Kota Bima. Foto: Eric

Kepala SDN 67 Kota Bima, Mursina H. Yusuf mengakui jika pihak sekolah memotong dana BSM untuk 64 siswa, dengan nilai Rp 50 ribu setiap siswa.

Dana BSM di SDN 67 Disunat - Kabar Harian Bima

“Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelengkapan sekolah yang masih kurang,” ujarnya, Rabu (23/3).

Kata dia, pemotongan tersebut telah melalui rapat komite yang turut dihadiri Wali murid, sehingga tidak menyangka muncul keluhan dikemudian hari dan dilaporkan ke KCD Dikpora.

“Saya tahu pasti ini akan menimbulkan keluhan. Tapi saya siap dengan segala konsekuensinya. Tapi yang terpenting uang yang terkumpul sebanyak Rp 3.200.000 digunakan untuk keperluan sekolah, seperti pembelian papan tulis, alat tulis lainnya dan untuk tambahan gaji sukarela,” jelasnya.

Mursina mengakui, pemenuhan kebutuhan sekolah tersebut sekaligus mengurangi beban biaya sekolah. Karena yang ia lakukan demi kemajuan sekolah, tidak ada maksud lain.

*Eric