Kabar Bima

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

549
×

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Sampul LPPD
Sampul LPPD

INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (ILPPD)

AKHIR TAHUN ANGGARAN 2015

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah - Kabar Harian Bima

PEMERINTAH KABUPATEN BIMA

TAHUN 2016

 KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Puji dan rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2015. Laporan ini disusun secara formal untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan. Untuk itu, setiap pemerintah daerah harus dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan yang diberikan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan good governance dan clean goverment.Sejalan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan pembangunan daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib dievaluasi oleh pemerintah dengan tujuan untuk menilai kinerja pemerintah daerah sehingga diketahui tingkat prestasi suatu daerah. Penilaian dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja kunci (IKK) untuk setiap pengukuran yang secara otomatis akan menghasilkan peringkat kinerja suatu daerah secara nasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan pengembangan kapasitas antar daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

LPPD Kabupaten Bima Tahun 2015 memuat gambaran tentang penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan selama tahun 2015 secara jelas dan terukur. Adapun isi dari laporan ini adalah dasar hukum, gambaran umum daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan Kabupaten Bima, dimana pelaksanaan masing-masing urusan dijelaskan menurut program dan kegiatan, jumlah anggaran dan realisasi, serta permasalahan dan solusi yang secara keseluruhan diuraikan berdasarkan data dan kenyataan yang ada.

Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bima pada tahun 2015 dapat berjalan dengan baik.Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya alokasi dan realisasi belanja daerah yang didukung dengan meningkatnya pendapatan daerah.Disamping hal tersebut, capaian kinerja untuk urusan-urusan sentral/penting, seperti urusan pendidikan dan kesehatan serta kualitas pelayanan publik meningkat cukup tinggi dibandingkan dengan capaian pada tahun 2014.

Semoga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bima Tahun 2015 ini dapat dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bima.Hasil evaluasi baik berupa pandangan, catatan maupun saran sangat dibutuhkan untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah, khususnya di Kabupaten Bima pada tahun-tahun berikutnya.

Billahi Taufik Wal Hidayah.

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Bima,         Maret 2016

BUPATI BIMA,

 

Hj.INDAH DHAMAYANTI

PENDAHULUAN

Kabupaten Bima pada awalnya merupakan daerah kekuasaan Kerajaan Bima, seiring dengan perkembangan dinamika pelaksanaan kegiatan pemerintahan, wilayahnya mengalami perubahan-perubahan. Penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bima mulai tercatat dengan baik dalam buku (BO) kerajaan adalahsejak masa kesultanan yang ditandai dengan dijadikannya Islam sebagai fondasi kegiatan pemerintahan Kerajaan Bima, yang berlangsung pada tahun 1640 sampai dengan 1951. Setelah terjadinya letusan Gunung Tambora yang terjadi pada tahun 1815, pada tahun 1926 Kerajaan Tambora bergabung dengan kerajaan Sanggar, yang selanjutnya bergabung dengan kerajaan Bima pada tahun 1928.

Pada masa kemerdekaan Daerah Bima dan Dompu ditetapkan menjadi dua Daerah Swapraja yaitu : Swapraja Bima dan Swapraja Dompu, perkembangan terakhir menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu yang masing-masing dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 68 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah­-daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT, dimana dalam pasal 1 ayat (2) angka 4 disebutkan bahwa: ”Daerah Tingkat II Bima termasuk dalam Wilayah Dati I NTB”, terakhir pada tahun 2002 berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima dipecah menjadi Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2011-2015.Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2011-2015 sebagai arahan rencana pembangunan tahun 2011-2015 yang dalam implementasinya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“ Pelaksanaan LKPJ dan LPPD dilakukan sebagai proses pencapaian kinerjadalam mewijudkan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimanaditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) “

LaporanKeterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kepala Daerah AkhirTahun Anggaranmerupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Akhir Tahun Anggaran pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bima di tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.

1.1.         KONDISI EKONOMI

3.1.      Potensi Unggulan Daerah (PUD)

Secara  garis besar potensi beberapa sektor di Kabupaten Bima adalah :

  1. Sektor pertanian tanaman pangan dan holtikultura
  2. Sektor perkebunan
  3. Sektor peternakan
  4. Sektor Kehutanan
  5. Sektor perikanan dan kelautan
  6. Sektor Energi dan SDM
  7. Sektor Industri dan Perdagangan

3.1.1.  Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura

Potensi lahan untuk tanaman pangan dan hortikultura mencapai 120.848 Ha terdiri atas lahan sawah dengan luas mencapai 34.445 ha dan lahan bukan sawah dengan luas mencapai 86.403 ha, dengan komoditas potensial yang dapat dikembangkan antara lain Padi, jagung, kacang tanah, kedelai, ubi jalar, bawang merah, srikaya (garoso), mangga, pisang, pepaya, sawo, dan nangka. Hingga saat ini industri pengolahan skala besar dan menengah untuk meningkatkan nilai tambah tanaman hortikultura belum tersedia. Yang ada hanya industri pengolahan skala rumah tangga yangjumlahnya terbatas karena hanya pada komoditi tertentu untuk membuat bawang goreng, tahu/tempe, keripik atau dodol.

Produk tanaman pangan dan hortikultura dari Kabupaten Bima yang telah menembus pasar regional maupun nasional adalah kacang tanah, kedelai, dan bawang merah. Bahkan Kabupaten Bima sekarang telah menjadi sentra produksi Bawang Merah di Indonesia dengan tingkat produksi rata-rata setiap tahunnya mencapai 80 ribu – 100 ribu ton. Sementara komoditi lainnya hanya dikonsumsi oleh pasar lokal.

3.2.2.   Perkebunan

Pada sektor perkebunan, Kabupaten Bima memiliki potensi lahan untuk pengembangan tanaman perkebunan dengan luas lahan potensial mencapai sekitar 66.559,66 Ha dengan komoditi potensial yang dapat dikembangkan antara lain: jambu mete, kelapa, kemiri, kopi. Dari potensi lahan yang tersedia tersebut, yang telah dimanfaatkan baru sekitar 40%. Dengan potensi lahan yang masih tersedia untuk pengembangan tanaman perkebunan dan prospek pasar yang menjanjikan, peluang investasi untuk budidaya berbagai komoditi tanaman perkebunan

dan perdagangan masih terbuka lebar. Disamping budidaya, peluang investasi juga terbuka untuk usaha pengolahan dan pemasaran. Selama ini, industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah tanaman perkebunan belum tersedia. Sementara itu, produk tanaman perkebunan dari Kabupaten Bima yang telah menembus pasar regional maupun nasional berupa jambu mete, kopi, kemiri, asam, dan wijen.

3.3.3.   Peternakan

Sapi merupakan salah satu komoditi ternak unggulan Kabupaten Bima. Dengan dukungan lahan yang potensial untuk pengembangan ternak mencapai 198.523 Ha atau sekitar 45,23% dari luas wilayah Kabupaten Bima, dengan daya tamping sebanyak 452.497 animal uni. Akan tetapi jumlah ternak yang ada pada saat ini baru mencapai 204.073 animal unit atau sebesar 54% dari daya tampung lahan. Dengan daya tampung yang masih besar maka prospek untuk pengembangan ternak khusus untuk sapi di Kabupaten Bima cukup menjanjikan.

Permintaan pasar untuk sapi saat ini, baik pasar nasional maupun internasional  belum mampu dipenuhi oleh peternak dari Kabupaten Bima maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat. Disamping itu, belum adanya industri pengolahan juga membuka peluang bagi investor untuk mendirikan pabrik pengolahan hasil peternakan.

3.3.4.   Kehutanan

Kawasan hutan di Kabupaten Bima seluas 250,396.42Ha, terdiri dari hutan lindung seluas 83.189,91 Ha, hutan konservasi seluas 55.599,69 Ha, hutan produksi terbatas seluas 66.866,79 Ha, hutan produksi tetap seluas 44.740,03, dan HPK/IPK seluas 6.800 Ha. Disamping produksi berbagai jenis kayu, terdapat juga produk hasil hutan ikutan non kayu seperti madu, kemiri, rotan, ketak dan bambu.

Potensi hasil hutan yang termanfaatkan terdiri dari berbagai jenis hasil hutan baik kayu maupun non kayu. Potensi yang cukup menjanjikan ini tersebar dibeberapa kelompok hutan.

3.3.5.   Perikanan dan Kelautan

Potensi sumber daya laut di Kabupaten Bima meliputi lahan budidaya seluas 6.814,9 Ha, terdiri dari budidaya perairan umum seluas 1.008 Ha  (baru dimanfaatkan 0,01 Ha atau0,001%) dan perairan payau/tambak seluas 5.748 Ha (baru dimanfaatkan 1.585,2 Ha atau 27%), perairan tawar seluas 58,90 Ha (baru dimanfaatkan 11,16 Ha atau 18,95%, dan serta perairan laut untuk perikanan tangkap seluas 322.904 Ha (sudah dimanfaatkan 284.704 Ha atau 88,17%). Sementara potensi areal pesisir mencakup pantai sepanjang ± 640 Km.

Dengan potensi yang begitu besar, produksi ikan basah hasil tangkapan di perairan laut dan ikan basah hasil budidaya di perairan umum rata-rata mencapai 29.460,3 ton dan untuk budidaya laut 47.081,7 ton.

Selain produksi perikanan tangkap dan budidaya di perairan laut dan perairan umum, terdapat juga potensi rumput laut, garam, mutiara, serta perikanan budidaya air payau dan air tawar dengan produksi mencapai  budidaya air tawar 250,3 ton dan budidaya air payau 5.707,7 ton. Kecuali garam, produksi komoditas unggulan sektor perikanan dan kelautan masih terbatas dan belum optimal, sementara potensi lahan masih cukup luas yang didukung oleh permintaan pasar lokal, regional, nasional, dan bahkan internasional masih cukup tinggi.

Sementara untuk Budidaya kerang mutiara dilakukan oleh 6 (enam) perusahaan dengan luas areal 2.527 Ha dengan total produksi sebesar 150 Kg. Namun demikian masih tersedia lahan potensial untuk pengembangan budidaya mutiara seluas 2.904,5 Ha. Disamping kegiatan penangkapan dan budidaya, terbuka juga investasi industry pengolahan hasil perikanan yang hingga saat ini belum ada di Kabupaten Bima.

Salah satu komoditi yang memiliki keunggulan secara komparatif yaitu garam karena produksinya sangat berlimpah tetapi kebutuhan pasar masih relatif rendah. Luas Potensi lahan budidaya garam di Kabupaten Bima lebih kurang 4.068 Ha. Dari luas lahan tersebut, yang dapat dimanfaatkan baru sekitar 1.733 Ha, dengan produksi rata-rata 150 ton/Ha dan jumlah petani sekitar 7.000 orang. Sampai saat ini, dari rata-rata produksi garam Kabupaten Bima yang mencapai 65.000 ton/tahun, baru sekitar 2.000 – 3.000 ton/tahun yang mampu diserap oleh industri pengolahan garam. Sementara sisanya dijual dalam bentuk aslinya untuk keperluan rumah tangga maupun industri, baik di pasar lokal maupun regional terutama untuk kebutuhan Indonesia Bagian Timur

3.3.6.   Energi dan Sumberdaya Mineral

Potensi sektor energi dan sumberdaya mineral di Kabupaten Bima yang telah diketahui jumlah cadangannya antara lain adalah marmer, pasir besi, emas, perak, mangan dan batu gamping. Cadangan sumber daya marmer tercatat sebesar 117.625.500 m3, cadangan pasir besi, potensi emas, potensi perak, potensi mangan, dan cadangan sumber daya batu gamping.

Potensi pertambangan yang ada di Kabupaten Bima adalah lahan galian B dan C berupa: Emas, Mangan, Pasir Besi, Bt. Gamping, Bt. Apung, Gipsum, Silikon, Lempung Kaolin dan Sirtu.

3.3.7.   Industri dan Perdagangan

Industri yang berkembang di Kabupaten Bima masih terbatas dalam kategori industri kecil skala rumah tangga, yang bergerak pada pengolahan komoditi pertanian dan industri kerajinan lainnya. Sesuai dengan potensi yang dimiliki serta arahan RTRW Provinsi Nusa Tenggara Barat dan RTRW Kabupaten Bima, maka industri yang dapat dikembangkan di Kabupaten Bima adalah agroindustri, termasuk di dalamnya industri maritim. Dalam bidang perdagangan, usaha skala kecil dan menengah juga masih mendominasi yakni mencapai 90%. Padahal sebagai daerah yang sedang tumbuh dan berkembang, Kabupaten Bima sangat potensial untuk pengembangan sektor perdagangan. Hal ini dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan perdagangan yang rata-rata lebih dari 10% per tahun. Jumlah usaha perdagangan besar memang masih sangat kecil, tetapi sangat potensial untuk terus berkembang karena didukung oleh ketersediaan potensi wilayah dan potensi-potensi lainnya. Jenis komoditi yang umumnya diperdagangakan di sejumlah pasar lokal, regional maupun nasional meliputi komoditi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, dan bahan kebutuhan pokok lainnya.

3.2.      PERTUMBUHAN EKONOMI

Pada periode 2010 – 2014 Kabupaten Bima telah mampu mengembangkan dan meningkatkan perekonomiannya. Hal ini tercermin dari peningkatan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada tahun 2011 sebesar Rp. 5,5 triliyun, tahun 2012 sebesar Rp. 6,01 triliyun, tahun 2013 sebesar Rp. 6,5 triliyun, tahun 2014 sebesar Rp. 7,3 triliyun. Berbanding lurus dengan PDRB ADHB, terjadi peningkatan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) yaitu tahun 2011 sebesar Rp. 5,4 triliyun, tahun 2012 sebesar Rp. 5,7 triliyun, tahun 2013 sebesar Rp. 6,04 triliyun, tahun 2014 sebesar Rp. 6,4 triliyun. Peningkatan yang terjadi pada PDRB ADHK membuktikan terjadi peningkatan volume produksi dan jasa di Kabupaten Bima.

PDRB per kapita merupakan gambaran dari rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk Kabupaten Bima dari nilai tambah yang tercipta selama satu tahun. PDRB per kapita biasa digunakan sebagai salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat secara makro. Angka PDRB perkapita diperoleh dengan cara membagi nilai PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun yang sama.

PDRB Per Kapita Kabupaten Bima terus mengalami pertumbuhan yang positif. Pada tahun 2015, PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku mencapai Rp.  10.835.320,28 atau mengalami peningkatan sebesar 5,2 % dibandingkan dengan tahun 2014 yang sebesar Rp. 10.190.946,00 sedangkan Atas Dasar Harga Konstan PDRB perkapita Kabupaten Bima sebesar Rp. 4.445.102,51 atau terjadi pertumbuhan positif sebesar 1,96 % hal ini berarti penduduk Kabupaten Bima pada tahun 2015 rata – rata mengalami peningkatan kesejahteraan.

 3.3.      ANGKA PENGANGGURAN

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima, terdapat 62,81 %  merupakan penduduk Angkatan Kerja (AK) baik itu yang terlibat aktif dalam bekerja maupun sedang mencari pekerjaan, sisanya sebanyak 34,50 % adalah penduduk bukan angkatan kerja (AK) yaitu penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Proporsi tenaga kerja terbesar masih berada pada sektor pertanian yang mampu menyerap tenaga kerja sebesar 60.70 %, hal ini sangat mungkin terjadi karena perekonomian Kabupaten Bima sangat bertumpu pada sektor pertanian. Sektor lain yang mampu menyerap tenaga kerja adalah sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan sebesar  13.34 %, sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi sebesar 12,94 %. Sementara sektor yang sangat sedikit menampung tenaga kerja adalah sektor industri dan gabungan dari beberapa sektor yaitu pertambangan, penggalian, konstruksi, listrik, gas, air bersih, transportasi dan keuangan yang masing – masing hanya sebesar 4.63 % dan 7.14 %.

3.4.      PENDUDUK MISKIN

Penurunan jumlah penduduk miskin merupakan target utama setiap tahun yang ditetapkan oleh jajaran pemerintah Kabupaten Bima. Angka kemiskinan di Kabupaten Bima yang semakin menurun dari waktu ke waktu yaitu dari 19,41% pada tahun 2010 menjadi 17,66% pada tahun 2011 dan menjadi 15,42% pada tahun 2015, artinya pemerintah Kabupaten Bima dalam 5 tahun terakhir mampu menurunkan angka kemiskinan lebih dari 3 %. Hal ini sebagai gambaran semakin meningkatnya kesejahteraan penduduk di Kabupaten Bima.

Angka kemiskinan  di Kabupaten Bima semakin menurun dari tahun ketahun yaitu dari 17,66 % Tahun 2011 dan diproyeksikan meningkat menjadi 15,42 % pada Tahun 2015, melebihi target RPJMD Kabupaten Bima sebesar 16,86%. Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN yang bersifat integral dan saling bersinergis yang bermuara pada menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Bima.

PENYELENGGARAAN URUSAN

PEMERINTAHAN DAERAH

Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pembagian Urusan Pemerintah Daerah yang terdiri atas 26 (dua puluh enam) Urusan Wajib dan 8 (delapan) Urusan Pilihan. Adapun rincian Urusan Wajib dan Urusan Pilihan adalah sebagai berikut:

URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
URUSAN WAJIB 1.         Urusan Pendidikan
2.         Urusan Kesehatan
3.         Urusan Lingkungan Hidup
4.         Urusan Pekerjaan Umum
5.         Urusan Penataan Ruang
6.         Urusan Perencanaan Pembangunan
7.         Urusan Perumahan
8.         Urusan Kepemudaan dan Olahraga
9.         Urusan Penanaman Modal
10.     Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11.     Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil
12.     Urusan Ketenagakerjaan
13.     Urusan Ketahanan Pangan
14.     Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15.     Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
16.     Urusan Perhubungan
17.     Urusan Komunikasi dan Informatika
18.     Urusan Pertanahan
19.     Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
20.     Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian.
21.     Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22.     Urusan Sosial
23.     Urusan Kebudayaan
24.     Urusan Statistik
25.     Urusan Kearsipan
26.     Urusan Perpustakaan

 

URUSAN PILIHAN 1.         Urusan Kelautan dan Perikanan
2.         Urusan Pertanian
3.         Urusan Kehutanan
4.         Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral
5.         Urusan Pariwisata
6.         Urusan Industri
7.         Urusan Perdagangan
8.         Urusan Transmigrasi
  1. URUSAN WAJIB
  2. URUSAN PENDIDIKAN

Urusan Pendidikan pada tahun anggaran 2015mendapat alokasi anggaransebesar Rp.49,670,444,672,-dandapatdirealisasikan sebesarRp.40,678,867,028,-(81,10%)Program dan kegiatan pada UrusanPendidikan Tahun 2015, dilaksanakan oleh: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

Adapun realisasi pelaksanaan program dankegiatan, capaian kinerja, serta permasalahandan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN

 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Program Peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.150,000,000,- dengan realisasi sebesar Rp.148,549,000.00,- (99,03%), yang dilaksanakan melalui:

  1. Pendataan, Pelaporan, pendidikan dan data pokok pendidikan (DAPODIK)
  2. Kegiatan RAKOR/ Pembinaan UPTD Dikpora Kec. Dan UPT Sekolah

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Tersedianya dokumen pokok pendidikan baik melalui hardcopy maupun sofcopyPemahaman tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada siswa/siswa.
  2. Rakor/ pembinaan

 Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya kualitas kinerja aparatur pemerintah Daerah.
  • Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Negeri & Swasta

Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Negeri & Swasta mendapat alokasi anggaran sebesarRp.26,615,703,800 ,- dengan realisasi sebesarRp.24,220,188,100,- (90,99%), yang dilaksanakan melalui:

  1. Pembagunan gedung sekolah
  2. Kegiatan Pengadaan Alat praktik dan Peraga Siswa
  3. Pelatihan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa Lomba Mata Pelajaran dan Kreatifitas Siswa SD/MI
  4. Pelatihan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa Pemilihan Siswa Berprestasi tingkat SD/MI
  5. Pelatihan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa Lomba Gugus SD
  6. Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD/MI Kab.Bima
  7. Pelatihan Pembinaan, Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa Lomba Olimpiade SAINS
  8. Pelatihan Pembinaan, Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa Lomba Kompetensi Matematika PASAID
  1. Pelatihan Pembinaan, Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa (Kegiatan Lomba kreatifitas anak/guruTK/RA dan lomba mewarnai gambar)
  2. Pelatihan Pembinaan, Minat, Bakat dan Kreatifitas Siswa (Pemilihan Sekolah Sehat dan Widyatamandala tingkat Kabupaten Bima dan Nasional)
  3. Penyediaan Infrastruktur Pendidikan
  4. Pengembangan Pengelolaan Dana BOS SD
  5. Fasilitasi Administrasi kegiatan Pembangunan
  6. Fasilitasi Administrasi kegiatan Pembangunan/ Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan (DAK)
  7. Pengadaan Buku Mata Pelajaran Matematika
  8. Pengadaan Alat Pelajaran Interaktif

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Kondisi ruang kelas dalam kondisi baik
  2. Siswa meraih juara sampai tingkat Nasional
  3. Pembangunan DAK dan DAU
  4. Pengelolaan dana BOS
  5. Tersedianya Fasilitas Sekolah yang reresentatif 1 paket
  6. Tersedianya buku siswa 1 paket
  7. BIMTEK Kurikulum 60 orang
  8. alat pelajaran interaktif

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Pemerataan tenaga pendidik ke seluruh wilayah Kabupaten Bima.
  2. Meningkatnya angka melek huruf (terutama pada usia 15-24 tahun), rata-rata lama sekolah, angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni.
  3. Tercapainya rasio Idealnya antara lokal/kelas dengan jumlah murid untuk SMP dan SMA serta meratanya sebaran dan jangkauan pelayanannya.
  4. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan di daerah terpencil.
  5. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan usia dini secara bertahap.
  6. Tersedianya sarana dan prasarana penunjang peningkatan mutu pendidikan (laboratorium, perpustakaan, olahraga, kesenian, dan lain-lain untuk kebutuhan intra dan ekstrakurikuler).
  7. Meningkatnya kualitas dan kompetensi tenaga pendidik baik ditingkat SD, SMP, maupun ditingkat SMA
  • Program Pendidikan Menengah

Program Pendidikan Menengah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.16.399.368.000,- dengan realisasi sebesar Rp.12.174.546.728(74,23%), yang dilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Pembangunan Gedung Sekolah
  2. Kegiatan Pembangunan / Rehabilitasi bangunan Sekolah SMA
  3. Kegiatan Pembangunan / Rehabilitasi Bangunan Sekolah SMK
  4. Kegiatan Penyediaan Dana Pendamping Kegiatan (Administrasi Jasa Teknik DAK SMP)
  5. Kegiatan Penyediaan Dana Pendamping Kegiatan (Administrasi Jasa Teknik DAK SMA)
  6. Kegiatan Penyediaan Dana Pendamping Kegiatan (Administrasi Jasa Teknik DAK SMK)
  7. Kegiatan Pengadaan Fasilitas Sekolah
  8. Kegiatan Penyediaan Buku pelajaran untuk SMA/SMK
  9. Kegiatan BIMTEK/Implementasi Kurikulum
  10. Kegiatan Penyediaan Dana Pendamping Kegiatan Pembangunan
  11. Kegiatan Pengelolaan Dana BOS SMP/SMA/SMK
  12. Kegiatan Kompetisi Siswa dan Guru
  13. Kegiatan Peyelenggaraan Ujian Nasional/Sekolah SMP-SMA-SMK
  14. Rintisan Pendirian Perguruan Tinggi

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Gedung sekolah yang representative
  2. Dana jasa tehnik DAK-SMP,SMA,SMK
  3. Tersedianya Fasilitas Sekolah yang representatif
  4. Tersedianya buku siswa 1 paket
  5. BIMTEK Kurikulum
  6. Tersedianya dana pendamping
  7. Pengelolaan Dana BOS
  8. Siswa dan guru yang kerkualitas
  9. Terlaksananya ujian nasional (seluruh SD, SMP, SMA/SMK)
  10. Pembangunan Perguruan Tinggi

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Pemerataan tenaga pendidik ke seluruh wilayah Kabupaten Bima.
  2. Meningkatnya angka melek huruf (terutama pada usia 15-24 tahun), rata-rata lama sekolah, angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni.
  3. Tercapainya rasio Idealnya antara lokal/kelas dengan jumlah murid untuk SMP dan SMA serta meratanya sebaran dan jangkauan pelayanannya.
  4. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan di daerah terpencil.
  5. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan usia dini secara bertahap.
  6. Tersedianya sarana dan prasarana penunjang peningkatan mutu pendidikan (laboratorium, perpustakaan, olahraga, kesenian, dan lain-lain untuk kebutuhan intra dan ekstrakurikuler).
  7. Meningkatnya kualitas dan kompetensi tenaga pendidik baik ditingkat SD, SMP, maupun ditingkat SMA
  • Program Pendidikan Non Formal

Program Pendidikan Non Formal mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.605.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.1.134.724.000,- (70,70%), yang dilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Pendidik non formal
  2. Kegiatan Jambore/Apresiasi PTK PAUD
  3. Kegiatan Gebyar PAUD
  4. Kegiatan Dukungan kegiatan pada SKB Kab. Bima

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Insentif pendidik PAUD
  2. Terselenggaranya Jambore PTK PAUD
  3. Terselenggaranya Gebyar PAUD
  4. Meningkatnya administrasi pada SKB

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Pembedayaan tenaga pendidik non formal
  2. Jambore/Apresiasi PTK PAUD (1 keg.)
  3. Gebyar PAUD (1 keg.)
  4. Dukungan Kegiatan pada SKB Kab. Bima
  • Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.015.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.946.029.000,-(93,20%),yang dilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Pengembangan Mutu dan Kualitas Program Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  2. Kegiatan Pendataan Evaluasi Monitoring Kegiatan Sertifikasi
  3. Kegiatan Pengembangan sistim penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Pemberian penghargaan kepada guru, kepsek, pengawas berprestasi, dan guru daerah terpencil berdedikasi 12 orang
  2. Terlaksananya Pengukuran / penilaian kinerja kepala sekolah 50 orang
  3. Terlaksananya dukungan pelaksanaan seleksi guru, kasek, dan pengawas berprestasi
  4. terlaksananya diklat pengawas 54 peserta
  5. terlaksananya dukungan terhadap tim penilai akreditasi sekolah 20 orang Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Sertifikasi
  6. bantuan insentif guru honor terpencil 40 orang
  7. bantuan insentif guru sukarela MI/SLB40 orang
  8. bantuan insentif guru sukarela TK/RA/SD 172 orang
  9. bantuan insentif guru sukarela SMP/SMA/SMK 120 orang

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya kualitas dan kompetensi tenaga pendidik baik ditingkat SD, SMP, maupun ditingkat SMA
  • Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda

Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 188.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 176.600.000,-(93,93%), yang dilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi pembangunan Pemuda

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. terlaksananya seleksi paskibrakaorang 80 peserta
  2. terlaksananya seleksa PPAP 36 peserta

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya prestasi generasi muda dalam berbagai bidang dan meningkatnya peran aktif generasi muda dalam setiap tahapan pembangunan daerah
  • Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga

Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Ragamendapat alokasi anggaran sebesar Rp.850.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 847.129.430,-(99,66%), yang dilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. terlaksananya belanja pegawai dan belanja barang dan jasa

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya prestasi generasi muda dalam berbagai bidang dan meningkatnya peran aktif generasi muda dalam setiap tahapan pembangunan daerah
  1. CAPAIAN KINERJA
  • Indikatorangka melek huruf,dari target 100% dapat terealisasi sebesar 100%.
  • Indikator Angka rata-rata lama sekolahdari target 12Tahun dapat terealisasi sebesar 12tahun.
  • Indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/PAKET A, dari target sebesar 105,62% dapat terealisasi sebesar 101,97%.
  • Indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/PAKET B, dari target sebesar 100% dapat terealisasi sebesar 98,01%.
  • Indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA, dari target sebesar 100% dapat terealisasi sebesar 89,58%.
  • Indikator Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/PAKET A, dari target sebesar 100% dapat terealisasi sebesar 99,7%.
  • Indikator Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/PAKET B, dari target sebesar 100% dapat terealisasi sebesar 94,22%.
  • Indikator Angka Partisipasi Murni (APM) SMA, dari target sebesar 100% dapat terealisasi sebesar 79,47%.
  • Indikatorjumlah ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan usia dini, dari target sebesar 384 unit dapat terealisasi sebesar 527 Unit.
  • Indikator jumlah guru yang mengikuti diklat peningkatan mutu, dari target sebesar 49.43% dapat terealisasi sebesar 57.56%.
  • Indikator jumlahguru yang melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, dari target sebesar 1.32% dapat terealisasi sebesar 3.54%.
    1. PERMASALAHAN DAN SOLUSI

 Permasalahan :

  1. 80 % sarana dan prasarana sudah memenuhi standar, 10 % memerlukan rehabilitasi ringan dan 10 % memerlukan rehabilitasi berat
  2. Belum semua satuan pendiddikan (SD, SMP, SMA, SMK) memiliki Ruang Penunjang Lain (RPL) seperti: Perpustakaan, Laboratorium dan Bengkel/ruang praktek.
  3. Meja dan kursi peserta didik dan guru utamanya tingkat Sekolah Dasar belum tercukupi serta kondisinya sebagian besar dalam keadaan rusak.
  4. Sebaran tenaga pendidik/guru yang tidak merata
  • Solusi :
  1. Terus diupayakan mencari sumber dana lain selain APBD II
  2. Diusulkan melalui pengadaan meubelair SD dan SMP dengan Dana Alokasi Khusus( DAK ) dari Pusat dan Dana Alokasi Umum (DAU ) melalui APBD II.
  3. Diupayakan Pemerataan sebaran guru.
  1. URUSAN KESEHATAN

Urusan Kesehatan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.23,524,468,000,- dan dapat direalisasikan sebesar Rp.19,355,463,742  (82,28%) sedangkan alokasi anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rp.Rp.58.135.378.856(83,08%) dari total anggaran pada tahun 2015 sejumlah Rp. 69.976.757.935. Program dan kegiatan pada Urusan Kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima.Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja, serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN
  • Program Obat dan Perbekalan Kesehatan

Program Obat dan Perbekalan Kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesarRp. 1.653.938.000 dengan realisasi sebesar Rp. 1.601.374.760 (96,82%),yangdilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Tersedianya obat dan perbekes
  2. Tersedianya Reagen, Abate dan Pot Sputum

 Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Terpenuhinya obat dan perbekes
  2. Terpenuhinya Abate dan Pot Sputum
  • Program Upaya Kesehatan Masyarakat

Program Upaya Kesehatan Masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesarRp.28.744.548.188,00 dengan realisasi sebesar Rp. 12.366.383.470,00 (43,02%), yangdilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Peningkatan kesehatan masyarakat
  2. Kegiatan Pelayanan Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan
  3. Kegiatan Perbaikan Gizi Masyarakat (Peningkatan Kesehatan Keluarga)
  4. Kegiatan Penyehatan Lingkungan
  5. Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Bidang Kesehatan
  6. Kegiatan Manajemen Organisasi Dinas Kesehatan
  7. Kegiatan Pemeliharaan dan pemulihan Penyakit Tidak menular
  8. Kegiatan Penyediaan Biaya Operasional dan Pemeliharaan (Pendamping Dana PPSP / Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman)
  9. Kegiatan Penyediaan Biaya Operasional dan Pemeliharaan (Operasional Puskesmas)
  10. Kegiatan Kegiatan Biaya Operasional dan Pemeliharaan Puskesmas Pembantu
  11. Kegiatan Biaya Operasional Bidan Desa
  12. Kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan Peserta Jamkesmas Nasional
  13. Kegiatan Penyediaan Biaya Operasional RSK Panda
  14. Kegiatan Pendampingan Kelas Ibu
  15. Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RS Sondosia
  16. Dana BPJS untuk RSU Sondosia

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Terlaksananya pembinaan Puskesmas terhadap pelayanan kepada masyarakat.
  2. Terlaksananyan pelayanan kefarmasian dan perbekalan kesehatan
  3. Terlaksananya pelayanan perbaikan gizi masyarakat (peningkatan kesehatan keluarga)
  4. Terlaksananya penyehatan lingkungan
  5. Terlaksananya monitoring evaluasi dan pelaporan Pelaksanaan pembangunan Bidang Kesehatan
  6. Kegiatan manajemen organisasi Dinas Kesehatan
  7. Terlaksananya pemeliharaan dan pemulihan penyakit tidak menular
  8. Tersedianya dana PPSP / percepatan pembangunan sanitasi pemukiman
  9. Tersedianya dana operasional puskesmas
  10. Tersedinay dana operasional puskesmas pembantu
  11. Tersedianya biaya operasional bidan desa
  12. Tersedianya biaya operasional peserta Jamkesmas Nasional
  13. Tersedianya biaya operasional RSK Panda
  14. Terlaksananyapendampingan Kelas Ibu
  15. Operasional RS Sondosia

 Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman aparatur dan masyarakat
  2. mengenai kesehatan.
  3. Meningkatnya pelayanan kesehatan baik untuk masyarakat umum dan keluarga miskin.
  4. Berkurangnya masyarakat miskin penderita katarak.
  5. Meningkatnya cakupan pemberian MP-ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin.
  6. Meningkatnya kebersihan lingkungan rumah sakit.
  7. Meningkatnya akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan.
  8. Meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
  9. Meningkatnya kualitas lingkungan rumah sakit.
  10. Terpenuhinya persyaratan dalam rangka persiapan menuju RS BLUD.
  11. Meningkatnya cakupan layanan kesehatan gigi dan mulut.
  12. Tersedianya pedoman fasilitasi kesehatan masyarakat di bidang pembinaan UKS,PPTI, P2 Diare, ISPA, UKM, dan DBD.
  • Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesarRp.210.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.199.427.387 (94,97%), yangdilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Pengembangan media promosi dan informasi sadar hidup sehat
  2. Pengembangan Sistim Informasi Kesehatan
  3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan Usaha Kesehatan Institusi (JPKM UKI)

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Penyebaran informasi melalui media koran
  2. Pertemuan tim pembina desa siaga
  3. Pertemuan konsultasi dan perenanaan program UKBM
  4. Penyuluhan kesehatan bahaya rokok, napza, dan kespro HIV AIDS disekolah
  5. Pertemuan tim pembina UKS
  6. Pelatihan silka tingka kab.

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Pengembangan media promosi dan informasi sadar hidup sehat
  • Program Peningkatan Gizi Masyakarat

Program Peningkatan Gizi Masyakarat mendapat alokasi anggaran sebesarRp575.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.569.780.000,- (99,09%), yangdilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Penanggulangan KEP, Anemia Gizi Besi, GAKY, Kerurangan Vitamin A dan zat Gizi Mikro lainnya
  2. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Pencapaian Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
  3. Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Terlaksananyapenanggulangan KEP, Anemia Gizi Besi, GAKY, kerurangan vitamin A dan zat Gizi Mikro lainnya
  2. Terselenggaranya pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
  3. Terlaksanannya monitoring evaluasi dan pelaporan

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Penanggulangan KEP, Anemia Gizi Besi, Gaky, kekurangan vitamin A dan zat gizi mikro lainnya
  2. Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi
  3. Pemberian makanan tambahan dan vitamin
  • Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular mendapat alokasi anggaran sebesarRp.279.000.000 dengan realisasi sebesar Rp.264.376.000 (94,76%)yangdilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Kegiatan Peningkatan Imunisasi
  2. Kegiatan Peningkatan surveillance epideminologi dan penaggulangan wabah
  3. Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit TB Paru
  4. Kegiatan Kegiatan Pemberantasan ISPA-Diare
  5. Kegiatan Pemberantasan Kusta
  6. Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan HIV-AIDS
  7. Pencengahan dan Pemberantasan Malaria

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Peningkatan imunisasi
  2. Peningkatan Surveilance epidemiologi dan penanggulangan wabah
  3. Pencegahan dan pemberantasan penyakit TB Paru
  4. Pencegahan dan pemberantasan HIV-AIDS
  5. Pemberantasan kusta
  6. Pemberantasan ISPA Diare
  7. Pencegahan dan pemberantasan malaria

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Terlaksananya imunisasi
  2. Terlaksananya Surveilance epidemiologi dan penanggulangan wabah
  3. Terlaksananya dan pemberantasan penyakit TB Paru
  4. Terlaksananyapencegahan dan pemberantasan HIV-AIDS
  5. Terlaksananyapemberantasan kusta
  6. Terlaksananyapemberantasan ISPA Diare
  7. Terlaksananyapencegahan dan pemberantasan malaria
  • Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/ Puskesmas Pembantu dan Jaringannya

Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/ Puskesmas Pembantu dan Jaringannyamendapat alokasi anggaran sebesarRp.9.255.000,- dengan realisasi sebesar Rp.7.507.104.925 (81,11%), yangdilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Pembangunan Puskesmas
  2. Kegiatan Pembangunan Puskesmas Pembantu dan Poskesdes
  3. Kegiatan Pengadaaan puskesmas keliling
  4. Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Puskesmas
  5. Kegiatan Pemeliharaan Rutin / Berkala Sarana dan PrasaranaPuskesmas Keliling
  6. Rehabilitasi sedang/berat puskesmas pembantu
  7. Kegiatan Pengadaan Peralatan Non Medis Puskesmas/Pustu dan Jaringannya

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Terlaksananya pembangunan puskesmas.
  2. Terlaksananya pemeliharaan sarana prasarana puskesmas
  3. puskesmas, instalasi listrik, air dan telepon, mebeler, dan peralatan laboratorium.
  4. Terlaksananya rehabilitasi gedung puskesmas.
  5. Terlaksananya pengembangan gedung danpeningkatan puskesmas yang berfungsi sesuai standar pelayanan

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya sarana gedung puskesmas.
  2. Meningkatnya sarana dan prasarana alkes puskesmas.
  3. Terpeliharanya sarana dan prasarana puskesmas.
  4. Meningkatnya kualitas gedung puskesmas.
  • Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan

Program Standarisasi Pelayanan Kesehatanmendapat alokasi anggaran sebesarRp.75.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 25.292.000 (26,25%), yangdilaksanakan melalui:

  1. Survey Kepuasan Pasien, Studi Dokumentasi, Observasi SOP & Survey Pencapaian SPM

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Standarisasi pelayanan kesehatan

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Optimalisasi Pelayanan Kesehatan melalui survey kepuasan
  • Program Pengadaan, Peningkatan Sarana & Prasarana Rumah Sakit/ Rumah Sakit Jiwa/ Rumah Sakit Paru-paru/ Rumah Sakit Mata

Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular mendapat alokasi anggaran sebesarRp.16.722.006.000dengan realisasi sebesar Rp. 14.585.000.400,-(87,22%), yangdilaksanakan melalui:

  1. Kegiatan Penyediaan Pelayanan Rujukan (DAK)

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Tersedianya sarana dan prasarana penunjang 1 paket

 Hasil (outcome)dari pelaksanaan program tersebut adalah optimalisasi kinerja pelayanan kesehatan.

  • Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatanmendapat alokasi anggaran sebesarRp.250.000.000 dengan realisasi sebesar Rp.94.861.750 (37,94%), yangdilaksanakan melalui:

  1. Kemitraan Peningkatan Kualitas dokter dan paramedis
  2. Rujukan Kasus Kabupaten Luar Daerah,

Keluaran (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan tenaga medis, paramedis dan non medis.
  2. Meningkatnya pelayanan pada masyarakat miskin.

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Optimalisasi kinerja pelayanan kesehatan.

 Indikator SPM

18 Indikator SPM Bidang Kesehatan yang kemudian dijabarkan dalam 22 indikator (Indikator 13 ada 5 indikator), dapat dijelaskan bahwa indikator yang sudah mencapai target sampai tahun 2015 ada 12 indikator dan yang belum mencapai target nasional sebanyak 10 indikator. Keberhasilan capaian indikator disebabkan oleh dukungan kebijakan anggaran yang berpihak pada besaran masalah Kesehatan Prioritas, Kerjasama lintas program di dalam kegiatan serta keterlibatan lintas sektor dalam menyelesaikan masalah kesehatan. Sedangkan ketidakberhasilan untuk mencapai indikator disebabkan oleh penetapan target dan sasaran proyeksi lebih tinggi dari angka riil yang ditemukan disamping itu belum optimalnya monitoring dan pendampingan sampai tingkat Puskesmas, Pustu, Poskesdes serta Posyandu.

Disamping itu ada beberapa indikator yang memiliki makna ganda seperti indikator Cakupan Pasien Baru TB BTA Positif dari tahun 2011 – 2015 menurun secara signifikan hal ini bukan berarti tidak mampu menemukan pasien baru sesuai data sasaran tetapi ini bisa berarti bahwa pasien baru TB BTA Positif di Kabupaten Bima jumlahnya semakin menurun karena berhasilnya program pengobatan terhadap pasien TB. Indikator lainnya yang bermakna ganda adalah cakupan pelayanan kesehatan dasar maskin. Semakin sedikitnya  cakupan bisa menunjukkan bahwa derajat kesehatan semakin meningkat (jumlah maskin yang sakit semakin sedikit) dan rendahnya cakupan pelayanan kesehatan rujukan ini bisa berarti bahwa pelayanan difasilitas kesehatan tingkat pertama sudah cukup memadai, derajat kesehatan masyarakat meningkat sehingga tidak perlu dirujuk ke palayanan kesehatan rujukan.

Adapun Penjelasan untuk indikator SPM belum mencapai target adalah sebagai berikut :

1)         Cakupan K4

Pencapaian cakupan kunjungan ibu hamil K4 Tahun 2015 (88,31%) belum mencapai target (95%), ini disebabkan karena mobilitas penduduk yang cukup tinggi dan pindah domisili. Upaya yang sudah dilakukan antara lain melakukan sweeping bumil K4 dan kunjungan rumah, penyuluhan tentang perawatan selama kehamilan, pelaksanaan kelas ibu hamil, pemberian PMT Bumil KEK/Anemia dan peningkatan kualitas pelayanan ANC.

2)         Cakupan neonatal dengan komplikasi yang ditangani

Capaian cakupan pelayanan neonatal dengan komplikasi yang ditangani 37,51% dari target 85%. Ini disebabkan karena cakupan yang sudah tercapai tersebut diatas adalah kasus-kasus yang berat baik di tangani di puskesmas maupun di rujuk sedangkan penemuan dan penanganan kasus yang ringan tidak terlaporkan. Upaya yang dilakukan antara lain pemanfaatan kantong neonatal, penyamaan persepsi tentang kasus neonatal yang dilaporkan/ditangani di puskesmas, peningkatan kuantitas dan kualitas kunjungan neonatal, OJT/pelatihan bagi bidan tentang penanganan kasus/teknis medis kebidanan.

3)         Cakupan desa UCI

Capaian Cakupan desa UCI Tahun 2015 (91,62%) dari target 100%. Hal ini disebabkan karena ada beberapa puskesmas yang data sasarannya atau proyeksi terlalu tinggi dibandingkan data riil dan target UCI pada Tahun 2015 sebanyak 100% (target UCI tahun sebelumnya : bila sasaran di desa tersebut sudah mendapatkan imunisasi lengkap seperti BCG, Polio 1, DPT/HIB 1, Polio 2, DPT/HIB2, Polio 3, Polio 4 dan campak sudah mencapai diatas 85% maka desa tersebut dikategorikan desa UCI.

4)         Cakupan pelayanan anak balita

Capaian cakupan pelayanan anak balita Tahun 2015 (83,82%) dari target (90%). Hal ini disebabkan antara lain kunjungan balita ke posyandu belum mencapai 100% yang dikarenakan kebiasaan masyarakat yang aktif berkunjung ke posyandu hanya sampai pada usia anaknya 2 tahun. Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan kunjungan posyandu, melaksanakan kegiatan SDIDTK, sweeping sasaran posyandu yang tidak datang, meningkatkan pelaksanaan kegiatan PMT.

5)         Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD

Capaian cakupan penjaringan kesehatan siswa SD Tahun 2015 (82,70%) dari target (90%). Disebabkan karena kurangnya informasi dan pelacakan terhadap siswa serta penyuluhan tentang manfaat penjaringan anak sekolah. Kurangnya alat dan sarana prasarana untuk pemeriksaan kesehatan disekolah. Kurangnya keterlibatan dan kerjasama pihak pendidikan dan kesehatan dalam pelaksanaan penjaringan anak sekolah.

6)         Cakupan Penemuan Pasien Baru TB BTA Positif

Capaian cakupan Pasien Baru TB BTA Positif 2015 (45,22%) dari target (100%). Disebabkan oleh aktifasi penjaringan suspek (kontak serumah dilakukan oleh petugas puskesmas masih rendah), sebagian besar masyarakat yang sudah menjadi suspek TB mencari pengobatan diluar sarana kesehatan sehingga berpeluang mengkonsumsi jenis obat-obat antibiotika dan dianggap mudah untuk mengakses obat – obat tersebut. Disamping itu pasien memanfaatkan jasa penyuntik liar sehingga obat tersebut dapat melemahkan kuman TB yang ada.

  1. PERMASALAHAN DAN SOLUSI
  • Permasalahan
  1. masih terbatasnya alokasi anggaran kesehatan dari APBD Kabupaten Bima, belum mencapai 15 % dari pagu APBD. Alokasi anggaran kesehatan dari APBD Kab. Bima baru mencapai 6,14 % dari total APBD Kab. Bima Tahun 2013. Namun bila ditambahkan dengan alokasi dari kementerian Kesehatan (Dana TP BOK dan TP PAM STBM, maka persentase alokasi anggaran kesehatan sebesar 6,7% dari total APBD Kab. Bima)
  2. Masih belum meratanya distribusi penempatan tenaga kesehatan;
  3. kompetensi tenaga kesehatan masih relative rendah,
  4. kesadaran masyarakat/tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan kesehatan masih relative rendah, baru mencapai 70%.
  5. Status ketenagaan kesehatan terutama di desa-desa masih banyak yang pegawai sukarela tanpa ikatan.
  6. Tidak tersedianya dokter spesialis Anestesi, Petologi dan Radiologi
  7. Perlu Mengadakan Analisa Ketenagaan
  8. Program Pengembangan Fisik sarana dan prasarana RSUD Bima kerang terarah
  • Solusi
  1. Meningkatkan pemerataan distribusi penempatan tenaga kesehatan, yang diperkuat dengan SK/peraturan kepala daerah
  2. Meningkatkan kesadaran/partisipasi masyarakat dengan melibatkan lintas sector terkait;
  3. Peningkatan SDM Aparatur Kesehatan melalui diklat formal, informal, dan fungsional,
  4. Peningkatan alokasi dana untuk program kegiatan strategis lainnya, serta peningkatan status tenaga kesehatan dalam rangka peningkatan kinerja petugas melalui pengangkatan pegawai honor/sukarela menjadi pegawai tidak tetap (PTT) daerah.
  5. Mengajukan permohonan kepada Kemenkes untuk melaksanakan telemedicine
  6. Mendata ulang semua tenaga yang ada di RS
  7. Pembuatan Master Plan RS
  8. URUSAN PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN

Urusan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan tahun 2015 mendapat alokasi anggara sebesar Rp. 110,679,465,000,- direalisasikan sebesar Rp.105,394,885,719,-(95.23%).Program dan kegiatan pada Urusan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan tahun 2015 dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN
  • Program Pembangunan/ Peningkatan Jalan dan Jembatan

Anggaran program Pembangunan Jalan dan JembatandariPaguRp. 38.052.546.000,- direalisasikan sebesar Rp. 37.275.695.547,- (97.96%)

  • Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Anggaran Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatandari PaguRp. 4.237.053.600,- direalisasikan sebesar Rp. 4.229.798.850 (99.83%)

  • Program Pembangunan Sistem Informasi / Database Pekerjaan Umum

Anggaran Program Pembangunan Sistem Informasi/Data Base Pekerjaan Umumdari Pagu Rp. 1.662.500.000,- direalisasikan sebesar Rp. 1.152.763.432,- (69,34%)

  1. Program Pengembangan dan Pengelolaan Konsevasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya

Anggaran Program Pengembangan dan Pengelolaan Konsevasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya dari Pagu Rp. 655.000.000,- direalisasikan sebesar Rp. 632.578.000,- (97,58%)

  1. Program Perkuatan Kelembagaan Irigasi Partisipatif

Anggaran Program Kelembagaan Irigasi Partisipatif dari Pagu Rp. 1.098.855.000,- direalisasikan sebesar Rp. 1.041.963.700,- (94.82%)

  1. Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Limbah

Anggaran Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Limbahdari Pagu Rp. 6.609.525.000,- direalisasikan sebesar Rp. 6.176.645.560.,-

  1. Program Pengembangan Wilayah Strategis Dan Cepat Tumbuh

Anggaran Program Pengembangan Wilayah Strategis Dan Cepat Tumbuh dari Pagu Rp. 28,588,618,900,- direalisasikan sebesar Rp. 28.240.728.550,- (98.78%)

  1. Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan

Anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan dari Pagu Rp. 12.342.701.500,- direalisasikan sebesar Rp. 10.981.273.380,- (88.97%)

  1. Program Perencanaan Tata Ruang

Anggaran Program Penyediaan Prasarana dan Sarana Perumahan dan Permukiman dari Pagu Rp. 1.500,000,000,- direalisasikan sebesar Rp. 1.176.680.700,-

  1. PERMASALAHAN DAN SOLUSI

 Permasalahan dan solusi dalam urusan pekerjaan umum sebagai berikut:

  • Tingginya laju tingkat kerusakan jalan per tahun di Kabupaten Bima menjadi kendala yang cukup besar dalam pencapaian target kinerja hal tersebut disebabkan karena pembebanan lalu lintas yang melebihi kapasitas pembebanan rencana/excessive overloading; kondisi geografis pada beberapa wilayah memiliki stabilitas dan daya dukung tanah yang rendah; kondisi topografi yang bergunung-gunung memiliki potensi rawan bencana, dan erosi; kapasitas sistem drainase jalan yang belum memadai; serta umur teknis jalan yang sebagian besar memang telah melampaui batas optimalnya. Solusi yang dilakukan dengan tingginya laju kerusakan jalan sebagai penyebab penurunan kondisi/deterioration dan penurunan kualitas jaringan jalan, adalah dengan upaya penanganan kerusakan jalan melalui program pemeliharaan berkala/overlay dan pemeliharan rutin yang ditunjang dengan dioperasikan kendaraan multi fungsi/multi purpose vehicle untuk penutupan lubang/patching dan pelapisan ulang permukaan/surface dressing;
  • Menurunnya fungsi jaringan irigasi dan bangunan pelengkapnya, sehingga diperlukan perencanaan SDA secara terpadu dan berkelanjutan yang sesuai dengan tingkat kerusakan serta melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi dan bangunan pelengkapnya;
  • Kurangnya informasi dalam data base irigasi, maka perlu diadakan pembuatan data base secara menyeluruh dan update data base secara kontinyu;
  • Meningkatnya ancaman terhadap keberlanjutan daya dukung sumber daya air, baik air permukaan maupun air tanah, sehingga diperlukan upaya konservasi SDA dengan mengadakan penanaman pohon disekitar wilayah aliran sungai;
  • Kurangnya pemahaman SDM dalam penyusunan Angka Kebutuhan Nyata Operasional dan Pemeliharaan, sehingga perlu dilakukan pendidikan dan bimbingan teknis terhadap juru dan petugas pintu air;
  • Meningkatnya daya rusak air, maka perlu dilakukan upaya preventif/ pencegahan dengan mengadakan konservasi SDA; mengadakan pembangunan cekdam dan bendung yang dapat mengendalikan serta mengatur aliran sungai untuk kepentingan irigasi; dan mewujudkan pengadaan bahan banjiran seperti sand bag dan kawat bronjong untuk antisipasi penanganan darurat pada daerah irigasi yang terkena banjir serta upaya represive/penanganan dengan mengadakan pembangunan tebing saluran dan sarana dan prasarana pada saluran yang longsor akibat bencana maupun pembangunan saluran pembuang guna mengatasi genangan banjir;

Adapun beberapa permasalahan dan solusi dalam Urusan Perumahan sebagai berikut:

  • Adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (Backlog) yang relatif masih besar, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya pemerintah antara lain melalui pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya dan pemberian bantuan fasilitas umum dan fasilitas sosial, guna menekan harga jual rumah sederhana;
  • Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya rumah dan lingkungan sehat, sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya rumah dan lingkungan sehat bagi keluarga.

Permasalahan dan solusi dalam urusan penataan ruang sebagai berikut:

  • Pelaksanaan proses legalisasi RDTR sangat tergantung pada kesiapan dan jadwal kerja instansi lain yaitu DPRD serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat (terkait persetujuan substansi), sehingga perlunya komunikasi dan koordinasi secara kontinu dengan DPRD serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat (terkait persetujuan substansi) guna mempercepat proses legalisasi RDTR yang diajukan;
  • Masih belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang lahan pertanian pangan berkelanjutan, sehingga diperlukan penyusunan dokumen sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang.
  1. URUSAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH

Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.2.788.094.018,-dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.653.442.000,- (95.51%);. Program dan kegiatan pada tahun 2015 dilaksanakan oleh Dinas Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bima. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN
  • Program Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah Yang Kondusif

Program Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah Yang Kondusif mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 60.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 55.833.123,- (93.06%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Monitoring, evaluasi kelembagaan dan usaha koperasi

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :

  1. Rapat hasil monit. dan eval. Kelembagaan dan Usaha Koperasi

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Berkembangnya usaha perdagangan baik skala kecil, menengah, maupun besar
  2. Meningkatnya jumlah sarana dan prasarana penunjang perekonomian.
  • Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah

 Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 155.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.149.239.150,- (96.28%)  yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pelatihan Pengolahan Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk UKM
  2. Kegiatan Pembinaan, Penumbuhan dan Pengembangan Wira Usaha Baru

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah

  1. Monitoring dan eveluasi pelatihan18 kec. (100%)
  2. Penumbuhan wirausaha baru 18 kec. (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Berkembangnya usaha perdagangan baik skala kecil, menengah, maupun besar
  2. Meningkatnya jumlah sarana dan prasarana penunjang perekonomian.
  • Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah

Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 150.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.144.678.500,- (96.45%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Penyelenggaraan promosi / pameran produk KUMKM

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah

  1. Kegiatan Smes’co di Jakarta 4 orang (100%)
  2. Keikutsertaan dalam pameran NTB Ekspo di Mataram 6 orang (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Berkembangnya usaha perdagangan baik skala kecil, menengah, maupun besar
  2. Meningkatnya jumlah sarana dan prasarana penunjang perekonomian.
  • Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi

Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 217.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 203.699.959,-(93.87%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Usaha KSP/USP Koperasi
  2. Kegiatan Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi
  3. Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Koperasi
  4. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerima Dana Perkuatan

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah

  1. Rapat dalam rangka pengembangan kelambagaan dan usaha KSP / USP koperasi 105 peserta(100%)
  2. Monitoring 18 kec (100%)
  3. Rapat dalam rangka Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi 70 Peserta (100%)Cetak sertifikat Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi 120 lembar (100%)
  4. Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi 18 kec (100%)
  5. Pembinaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM 240 peserta (100%)
  6. Pembinaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM18 kec.(100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Berkembangnya usaha perdagangan baik skala kecil, menengah, maupun besar
  2. Meningkatnya jumlah sarana dan prasarana penunjang perekonomian.
  • Program Pemberdayaan Usaha SkalaMikro

Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 800.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 773.232.000,- (96.65%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Perkuatan Simpan Pinjam Usaha Mikro

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :

  1. Bantuan peralatan bagi KUMKMRp. 494,400,000 (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Berkembangnya usaha perdagangan baik skala kecil, menengah, maupun besar.
  2. Meningkatnya jumlah sarana dan prasarana penunjang perekonomian
  • Program Pembinaan Kemampuan dan Keterampilan Industri Hasil Tembakau dan Daerah Penghasil Bahan Baku Industri Hasil Tembakau

 Pembinaan Kemampuan dan Keterampilan Industri Hasil Tembakau dan  Daerah Penghasil Bahan Baku Industri Hasil Tembakau mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 300.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 268.641.000,- (89.55%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Sentra-sentra UKM/IKM
  2. Kegiatan Pelatihan Manajemen dan Keterampilan Kerja Masyarakat di Lingkungan Tembakau
  3. Kegiatan Sosialisasi Prinsip-prinsip Pemahaman Koperasi

 Keluaran (output)

  1. Terlaksananya pembinaan dan pengawasan sentra UKM/IKM
  2. Terlaksananya Pelatihan keterampilan UMKM industri hasil tembakau
  3. Terlaksananya sosialisasi pemahaman prinsip koperasi

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya SDM UMKM industri hasil tembakau
  2. Meningkatnya jumlah sentra UMKM industri hasil tembakau yang mandiri dan handal
  1. CAPAIAN KINERJA

 Tingkat Capaian Kinerja Program dan Kegiatan Dinas Koperasi dan UMKM Tahun 2015 sebesar 95.51% dari total alokasi anggaran sebesar Rp. 2.788.094.018,- dengan rincian. Realisasi Anggaran untuk belanja sebesar Rp. 12.653.442.000,- sehingga sisa anggaran Tahun 2015 sebesar Rp. 124.652.018

  1. PERMASALAHAN DAN SOLUSI
  • Permasalahan :
  1. Kurang tersedianya sarana dan prasarana operasional berupa kendaraan roda dua
  2. Tersebarnya koperasi dan UMKM di 18 wilayah kecamatan di Kab. Bima
  3. Terbatasnya bantuan modal terhadap Koperasi dan UMKM
  4. Adanya pemahaman dana hibah bagi penerima dana bergulir sehingga terjadi kemacetan dalam pengembalian pinjaman.
  5. Adanya sebagian koperasi yang mengalami kemacetan usaha
  • Solusinya
  1. Perlu dukungan pemerintah terhadap perbaikan dan penyediaan sarana dan prasarana pendukung operasional
  2. Perlunya dukungan dana dalam rangka pembinaan oleh aparatur terhadap koperasi/UMKM
  3. Perlu dukungan terhadap penambahan modal bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM
  4. Perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap penerima bantuan perkuatan modal usaha dan koperasi yang mengalami kemacetan usaha
  5. Perlunya pembinaan yang intensif terhadap koperasi dan UMKM sehingga tingkat kemacetan usaha bisa diminimalisir
  6. URUSAN KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Urusan Kependudukan dan Cacatan Sipil pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.567.000.000.,- direalisasikan sebesar Rp.1.388.426.000,- (88,60%);. Program dan kegiatan pada Kependudukan dan Cacatan Sipil tahun 2015 dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN

1)      Program Penataan Administrasi Kependudukan

Program Peningkatan Kesejahteraan Petani mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.345.110.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.175.322.315,-(87.38%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Pelatihan Tenaga Pengelola SIAK
  2. Implementasi Sistem Administrasi Kependudukan (membangun,update,dan pemeliharaan)
  3. Pembentukan dan Penataan Sistem Koneksi (Inter-Phase Tahap Awal) NIK
  4. Pengolahan dan Penyusunan Laporan Informasi Kependudukan
  5. Peningkatan Layanan Publik dalam bidang Kependudukan
  6. Sosialisasi Kebijakan Kependudukan
  7. Kegiatan Monitoring,evaluasi dan pelaporan
  8. Pelayanan Administrasi Kependudukan terhadap penduduk rentan
  9. Penyusunan Profil Kependudukan
  10. Penyusunan Brosur
  11. Pelayanan Administrasi Kependudukan
  12. Sidang ISBATH NIKAH
  13. Pelayanan Registrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah

  1. Mewujudkan tertib administrasi kependudukan
  2. Mewujudkan pelayanan dokumentasi penduduk dan pencatatan sipil yang cepat, transparan, mudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
  3. Melaksanakan perencanaan dalam rangka pembangunan dan pengembangan kependudukan
  4. Meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan menggunakan SIAK dan senantiasa melakukan pengakurasian data kependudukan.

 Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Terciptanya tertib administrasi
  2. Dilaksanakannya kebijakan kependudukan serta terlaksananya sosialisasi
  3. Meningkatnya pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil

Adapun capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Tahun 2015 Jenis Pelayanan Dasar Pelayanan Dokumen Kependudukan, diuraikan sebagai berikut:

1)         Cakupan Penerbitan Kartu Keluarga

Cakupan Penerbitan Kartu Keluarga diperoleh dari perhitungan persentase jumlah dokumen Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tahun 2015 dibagi dengan jumlah Kepala Keluarga dalam satu wilayah pada tahun 2015. Cakupan penerbitan kartu keluarga pada tahun 2015 adalah sebesar 18,35% ( 27.875 KK yang diterbitkan dari 151.882 Jumlah KK) dari target sebesar  20% pada tahun 2015 , pencapaian akumulasi sampai dengan tahun 2015 adalah sebesar 113,29 % dari target sebesar 100% sebuah hasil yang memuaskan melebihi target. Hal ini dapat saja terjadi karena  pelayanan penerbitan kartu keluarga adalah pelayanan terhadap penduduk yang mengajukan permohonan baru atau penggantian karena pindah datang, lahir mati, rusak atau hilang, sehingga pada awal tahun perencanaan yang menjadi tolok ukur dalam penentuan target tahunan Renstra Tahun 2016-2020,  adalah dari jumlah KK Baru dan GAP sebesar 20% pada tahun 2105, dengan target sebesar 72% diproyeksikan dapat  terealisasi sebesar 72%.

2)         Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013  Pasal 63 Ayat (3) berbunyi : “KTP-el sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku secara nasinal”. Sehingga pada Januari 2015 Kartu Tanda Penduduk Non Elektronik (KTP SIAK) sudah tidak berlaku lagi, dan secara resmi pada Januari 2015 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) mulai berlaku karena setahun setelah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 diundangkan baru Undang-Undang tersebut berlaku efektif.Pencetakan dokumen/personalisasi KTP-el yang selama ini dilaksanakan terpusat di Direktarat jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia di  Jakarta telah diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota hal ini sesuai pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, maka dengan anggaran yang tersedia Instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima melayani Pemotretan dan Pengambilan sidik jari KTP-el serta penerbitan KTP-el dengan blangko yang berasal dari Direktorat jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia.Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk, didapat dari perhitungan persentase jumlah dokumen KTP Elektronik yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2015 dibagi dengan jumlah wajib KTP Elektronik pada tahun 2015. Jumlah wajib KTP Elektronik dihitung berdasarkan database kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2015.

Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik pada tahun 2015 sebesar  80,08% (328.408 jumlah KTP elektronik yang diterbitkan pada tahun 2015 dari 410.096 jumlah wajib KTP pada tahun 2015) dari target sebesar 100%, masih ada sebesar 19,92% wajib KTP lagi yang harus diselesaikan penerbitan KTP Elektronik. Meskipun Tahun 2015 menjadi tahun akhir dari Rencana Strategis 2011-2015 dengan Target 100% pada Tahun 2015 untuk cakupan penerbitan KTP Elektronik, akan sulit mencapai 100% karena Data Kependudukan merupakan Data Lari, sehingga menyongsong RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016-2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima sebagai SKPD Pemerintah Kabupaten Bima juga telah menyusun Rencana Strategis Tahun 2016-2020 dengan menuangkan kembali target kinerja tahun 2016-2020 dengan berpijak pada data capaian pada tahun awal perencanaan dan proyeksi perkembangan kependudukan, sehingga pada tahun 2016 ditarget sebesar 76% dari jumlah Wajib KTP Usia 17 Tahun dan GAP, dengan proyeksi  realisasi sebesar 76%.

3)         Cakupan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran

Cakupan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran, dihitung dari persentase jumlah dokumen kutipan akta kelahiran yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima sampai dengan tahun 2015 dibagi dengan jumlah kelahiran yang terjadi dalam satu wilayah sampai dengan tahun 2015. Jumlah kelahiran yang terjadi sampai dengan tahun 2015 adalah jumlah kelahiran yang harus diterbitkan kutipan akta kelahirannya yang dihitung berdasarkan penduduk yang mempunyai NIK sesuai dengan database kependudukan. Cakupan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran pada  tahun 2015 sebesar  40,93% (212.745 jumlah akta kelahiran yang diterbitkan sampai dengan tahun 2015 dari 519.811 jumlah kelahiran) dari target sebesar adalah 50%. Masih ada gap sebesar 9,07%. Jadi berdasarkan data tersebut diketahui bahwa pencapaian pada awal tahun perencaaan adalah sebesar 40,93%, pencapaian ini menjadi tolok ukur dalam penentuan target tahunan Renstra Tahun 2016-2020,  sehingga pada tahun 2016 ditarget kembali sebesar 50% dari jumlah penduduk yang lahir, dengan proyeksi  realisasi sebesar 50%

4)         Cakupan Penerbitan Akta Kematian

Cakupan Penerbitan Akta Kematian, dihitung dari jumlah dokumen kutipan akta kematian yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai dengan tahun 2015 dibagi dengan jumlah kematian yang terjadi dalam satu wilayah sampai dengan tahun 2015.

 Cakupan penerbitan akta kematian pada  tahun 2015 adalah sebesar 12,44% (79 dokumen kutipan akta kematian yang telah diterbitkan dari 635 kejadian kematian) dari target tahun 2015 adalah 35%.  Pencapaian ini sangat jauh dibawah target, hal ini disebabkan oleh animo masyarakat untuk mengurus akta kematian cukup rendah karena  terbatas pada masyarakat yang membutuhkan untuk kepentingan seperti lampiran persyaratan lamaran pekerjaan tertentu, pengurusan hak warisan.  anggaran yang ada tidak tersedia untuk pelayanan akta kematian mengingat rendahnya pencapaian untuk penerbitan akta kematian, namun demikian perlu ditingkatkan agar tercapai target yang ditetapkan.Jadi berdasarkan data tersebut diketahui bahwa pencapaian pada awal tahun perencaaan adalah sebesar 12,44%, pencapaian ini menjadi tolok ukur dalam penentuan target tahunan Renstra Tahun 2016-2020,  sehingga pada tahun 2016 ditarget sebesar 42% dari proyeksi jumlah penduduk yang mati, dengan proyeksi  realisasi sebesar 42%.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bukan tidak cukup berhasil melaksanakan tugas pokok, fungsi dan misi yang di embannya dalam pencapaian target   kinerja, tetapi hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagaimana yang  sudah dijelaskan di atas, namun demikian, untuk pelayanan penerbitan KK dan KTP, pencapaian indikator tersebut masih perlu di tingkatkan lagi, sedangkan untuk pelayanan penerbitan Akta Kelahiran pencapaian  yang indikatornya masih sangat rendah, mengingat batas waktu pencapaian target masih lama, harapan ke depan pencapain indikator ini dapat maksimal dengan melakukan perencanaan dan penganggaran yang inovatif,  dan Akta Kematian pencapaian indikator ini sedikit mengalami hambatan karena kurangnya daya butuh dari mayarakat sendiri untuk membuat akta kematian masih sangat rendah.

Diharapkan pada batas waktu yang telah disepakati bersama (Pada Tahun 2015 untuk pelayanan Penerbitan KK, KTP dan tahun 2020 untuk pelayanan penerbitan Akta Kelahiran dan Kematian), target SPM dapat di capai sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan dasar yang wajib  diterima oleh masyarakat di bidang pelayanan dokumen kependudukan.

  1. URUSAN KETENAGAKERJAAN

Urusan Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.2.377.750.000,- direalisasikan sebesar Rp2.215.607.300,- (93.18%);. Program dan kegiatan pada Urusan Ketenagakerjaan tahun 2015 dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN
  • Program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja

Program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.275.630.000,- dengan realisasi sebesar Rp.1.240.277.500,-(97.23%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Pengadaan Peralatan Pendidikan dan Keterampilan bagi Pencari Kerja
  2. Pendidikan dan Keterampilan bagi Pencari Kerja
  • Program Peningkatan Kesempatan Kerja

Program Peningkatan Kesempatan Kerja mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 339.900.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 322.272.500,- (95.07%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Penyebarluasan Informasi Bursa Tenaga Kerja
  2. Kegiatan Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja (Pelatihan Terapan Teknologi Tepat Guna (TTG)
  3. Kegiatan Penyelesaian Permasalahan Kasus-Kasus TKI/TKW
  • Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan.

Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 299.830.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 209.867.600,- (70%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan dan Penilaian LKS Tripartit
  2. Peningkatan Pengawasan, Perlindungan dan Penegakan Hukum terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  3. Kegiatan Pemeriksaan dan Pengujian Alat di Tingkat Perusahaan dan Jamsostek
  4. Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Dewan Pengupahan dan Fasilitas Penyelesaian Perselisihan HI dan PP
  5. Pengurangan Pekerjaan Anak dalam rangka Pendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH)
  6. URUSAN KETAHANAN PANGAN

Urusan Ketahanan Pangan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran (1) Alokasi anggaran Urusan Ketahanan Pangan pada Badan Ketahan Pangan  sebesar Rp.3.038.955.000,-direalisasikan sebesar Rp. 2.815.762.046,- (92.66%); dan (2) alokasi anggaran Urusan Ketahanan Pangan pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebesar Rp.3.015.400.000,- dan dapat direalisasikan Rp.2.617.915.500,- (86.82%) Program dan kegiatan pada Urusan Ketahanan Pangan tahun 2015 dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Bima. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. PROGRAM KEGIATAN
  • Program Peningkatan Kesejahteraan Petani

Program Peningkatan Kesejahteraan Petani mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 253.465.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 226.330.000,-(89.29%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Peningkatan Sistem Insentif dan Disinsentif bagi Petani/Kelompok Tani
  • Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian / Perkebunan

Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian Lapangan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.495.359.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.355.107.5000,- (90.62%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan dan Kewaspadaan Pangan
  2. Kegiatan Penyusunan Data Base Potensi Produk Pangan
  3. Kegiatan Penyusunan RTL Ketahanan Pangan Berbasis FSVA
  4. Kegiatan Pemantauan dan Analisis Ketersediaan dan Kecukupan Pangan Masyarakat
  5. Kegiatan Pemantauan Akses Pangan dan Distribusi Harga Pangan Pokok dan Strategis
  6. Pengembangan Aksi Desa Mandiri Pangan
  7. Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif dan Pencanangan Gerakan Percepatan Pangan Lokal/Non Beras
  8. Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Ketahanan Pangan
  9. Pembinaan kelembagaan lumbung pangan
  10. Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
  11. Pembinaan dan pengawasan keamaanan pangan
  • Program Peningkatan Kesejahteraan Petani

Program Peningkatan Kesejahteraan Petanimendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 130.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 95.715.000,-(73.63%)  yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. KegiatanPeningkatanKapasitasKelembagaanPetani
  • Program Pemberdayaan Penyuluhan Pertanian Lapangan

Program Pemberdayaan Penyuluhan Pertanian Lapanganmendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 680.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 529.465.300,-(77.86%)  yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Penilaian Angka Kredit Penyuluh
  2. KegiatanPenyusunanProgramaPenyuluhanPertanian Tingkat Kabupaten dan Kecamatan
  3. KegiatanPengelolaanPenyuluhan, BimbingandanPendampinganMasyarakat
  4. KegiatanKelembagaanPenyuluhan
  5. KegiatanKelembagaanPelakuUtamadanPelaku Usaha
  6. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi penyelenggaran Penyuluhan (super visi)
  7. Kegiatan Penyusunan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
  • Program Peningkatan Sarana Prasarana Penyuluhan

Program Peningkatan Sarana Prasarana Penyuluhan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.055.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.031.277.100,-(97.75%)  yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Pembangunan SaranaPrasaranaAparaturdanKelompokTani
  2. Kegiatan Peningkatan Kerjasama Penyuluhan
  • Program PengembanganSumberDayaManusia (SDM)

Program Peningkatan Sarana Prasarana Penyuluhan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 564.460.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 464.124.600,-(82.22%)  yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pengelolaan Penyuluhan, Bimbingan dan Peningkatan Mutu Tenaga Penyuluh
  2. KegiatanPengelolaan Penyuluhan, Bimbingan dan Pendampingan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha)
  3. PertemuanPemerintahdenganPelakuUtama (Petani/Nelayan) danPenyuluh
  4. PengawalandanPendampinganUpsus

Penjelasan mengenai capaian masing-masing indikator adalah:

  • Ketersediaan energi dan protein perkapita.

Dari hasil analisis data tahun 2012 hingga tahun 2015 diperoleh bahwa ketersediaan energi di Kabupaten Bima terus meningkat, tahun 2015 mencapai 5.624 kkal/kap/hari. Capaian ini jauh diatas target nasional yaitu 2200 kkal/kap/hari. Target 2200 kkal/kap/hari tersebut adalah standar kalori yang dibutuhkan oleh tubuh orang dewasa untuk mampu beraktifitas normal setiap harinya (jika aktifitas bertambah kebutuhan kalori bisa lebih besar). Demikian juga dengan ketersediaan protein, mencapai 187.42 gram/kap/hari, jauh diatas standar nasional yaitu 57 gram/kap/hari. Ketersediaan terbesar untuk kelompok padi-padian disumbang oleh beras, dan disusul dengan jagung. Setiap tahun terjadi peningkatan ketersediaan beras, ditandai dengan meningkatnya ketersediaan energi dan protein untuk dikonsumsi dibanding tahun sebelumnya. Namun perlu diketahui bahwa masyarakat Kabupaten Bima masih sangat bergantung pada beras untuk memenuhi kebutuhan pangannya, hal ini dapat dilihat dari kontribusi beras terhadap ketersediaan energi, protein dan lemak. Selain itu terdapat gap kontribusi yang besar antara beberapa kelompok pangan, hal ini menggambarkan ketersediaan serta pemanfaatan pangan yang tidak seimbang, walaupun tersedia sepanjang tahun dalam jumlah  dengan harga yang relatif rendah. Seperti harga ubi kayu dan ubi jalar berkisar antara Rp. 2700 s/d Rp. 3000 per kilogram.

Yang perlu diwaspadai adalah terjadinya penurunan rasio laju produksi padi/beras terhadap laju pertumbuhan penduduk. Hal ini ditandai dengan menurunnya kuantitas kontribusi padi/beras terhadap ketersediaan energi, protein dan lemak di Kabupaten Bima walaupun secara riil terjadi peningkatan produksi padi/beras. Selain itu terjadi pengalihan komoditas pada sebagian areal lahan, yang mengakibatkan peningkatan produksi yang signifikan untuk komoditi jagung sedangkan komoditas kedelain dan kacang-kacangan lainnya menurun.

Tantangan kedepan adalah mendukung program pemerintah untuk memenuhi perimbangan konsumsi dan mengurangi gap  ketersediaan antar kelompok pangan, menurunkan konsumsi beras senilai 1,4 persen pertahun agar mampu mendorong naiknya pemanfaatan bahan pangan alternatif pengganti beras.

Selain itu dalam rangka antisipasi penurunan produksi akibat berkurangnya lahan perlu dikaji lebih jauh hal-hal terkait alih fungsi lahan, serta kebijakan penyediaan lahan sawah atau kebijakan alih komoditas.

  • Penguatan cadangan pangan

Target SPM untuk penguatan cadangan pangan adalah adanya cadangan pangan pemerintah sebanyaik 100 ton setara beras. Selama tahun 2011 – hingga akhir 2105 stock pangan masyarakat tetap ada dan bisa dikonsumsi hingga 13 bulan pada tahun berikutnya. Kondisi per-Desember 2015 selain cadangan pangan pemerintah yang ada di Dolog, terdapat cadangan pangan pemerintah yang ada di gudang cadangan pangan pemerintah sebanyak 23 ton, dan dilumbung pangan masyarakat setara beras sebesar 29 ton. Sehingga capaian untuk indikator ini sudah melewati target.

Dukungan terhadap penguatan cadangan pangan diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik lumbung pangan masyarakat, serta anggaran APBD I untuk pengisian lumbung pangan masyarakat. Salah satu tradisi masyarakat petani di Bima adalah menyimpan padi untuk cadangan musim paceklik di lumbung-lumbung tradisional (jompa dan Lengge). Namun tradisi ini mulai ditinggalkan seiring tidak adanya peremajaan lumbung tradisional. Oleh karena itu melalui anggaran DAK dibangun lumbung pangan masyarakat secara modern dan dikelola secara kelompok.

  • Ketersediaan informasi pasokan, harga dan akses pangan didaerah.

Target SPM adalah 90 persen. Tahun 2011 hingga 2012 pemantauan hanya dilakukan di satu titik yaitu dipasar Tente. Sedangkan untuk tahun 2013 sudah bisa dipantau dipasar Tente, Sape dan Sila. Tahun 2105 dan 2015 pemantau sudah dapat dilakukan di 8 (Delapan) titik yaitu Pasar Tente, Sape, Sila, Wera, Wawo, Langgudu dan Sanggar. Dari 9 target komoditas, dapat dipantau secara lengkap untuk indikator harga. Sedangkan untuk indikator pasokan dan akses belum dapat direalisasikan untuk semua komoditi. Pengumpulan data harga dan pasokan dilaksanakan dalam bentuk harga harian, harga mingguan dan harga bulanan. Untuk informasi harga harian pelaporannya dilaksanakan oleh enumerator yang mengirimkan data harga ke pusat melalui sms center BKP Propinsi NTB.  Informasi harga dikumpulkan ditingkat petani dan pedagang eceran. Untuk informasi pasokan juga dikumpulkan data harian yang dilaporkan dalam bentuk data harian, mingguan dan bulanan. Untuk informasi pasokan dikumpulkan di pelabuhan Sape dan Jembatan Timbang Madapangga. Hal ini menyebabkan target SPM dapat mencapai 90 persen karena target informasi serta jumlah komoditi yang dipersyaratkan dapat terpenuhi.

  • Stabilitas harga dan pasokan pangan

Target SPM adalah 75 persen, sedangkan capaian untuk indikator ini sudah mencapai 97 persen. Hal ini dapat dijelaskan bahwa harga rata-rata pangan pokok beras tahun 2015 adalah Rp. 82.22 dengan standar deviasi 721 dan koefisien realisasi harga dan pasokan adalah 10,69 persen. Harga tergolong stabil karena fluktuasi kurang dari 25 persen.

  • Skor PPH

Data untuk indikator Pola Pangan Harapan diperoleh dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan oleh BPS. Target untuk skor PPH adalah 90 persen. Sejak tahun 2011 capaian Skor Pola Pangan Harapan Kabupaten Bima selalu naik walaupun belum dapat memenuhi target. Tahun 2105 baru mencapai 67,90 dengan rata-rata konsumsi energi sebesar 1900,31 kkal/kap/hr dan rata-rata konsumsi protein sebesar 54,22 gram/kap/hari, ini masih sangat jauh dari standar nasional konsumsi energi sebesar 2000 kkal/kap/hr dan tingkat konsumsi protein sebesar 52 gram/kap/hari. Sedangkan tahun 2015 mencapai 71,79. Nilai ini masih jauh dibawah target SPM tahun 2015 yaitu skor 90. Hasil analisis PPH terlihat bahwa gap konsumsi pangan hewani, buah dan sayur serta kelompok kacang-kacangan masih tinggi, sehingga perlu dipacu agar konsumsi sumber pangan tersebut meningkat. Rendahnya capaian Pola Pangan Harapan juga menunjukkan bahwa pola keberagaman konsumsi pangan masyarakat Bima masih sangat rendah sehingga belum mencapai nilai Pola Pangan Harapan ideal yaitu 100. PPH erat kaitannya dengan status gizi masyarakat, hal ini mengingat bahwa status gizi masyarakat Kabupaten Bima paling dipengaruhi oleh pola asuh dan pola konsumsi. Oleh karena itu tantangan kedepan adalah bagaimana mengadvokasi masyarakat terutama ibu rumah tangga untuk dapat memperbaiki pola konsumsi rumah tangga

  • Pengawasan dan Pembinaan keamanan pangan

Pelaksanaan pemantaun indikator penanganan keamanan pangan baru dilaksanakan pada tahun 2012. Adapun jumlah komoditas yang diuji pada saat itu adalah bawang merah, tomat dan cabe merah. Target SPM untuk indikator ini adalah 80 persen, sedangkan capaian Kabupaten Bima sudah mencapai 100 persen. Hal ini dapat dijelaskan bahwa tahun 2015 dari 5  sampel yang diuji semuanya dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi, namun terdeteksi mengandung residu pestisida walaupun dibawah ambang batas layak konsumsi. Bawang merah diuji kandungan pertisidanya, sedangkan cabe merah, kacang panjang, kol dan tomat diuji kandungan bakteri E. coli-nya. Adapun ikan asin diuji kandungan borax dan formalinnya. Walaupun tidak ditemukan kandungan borax dan formalin namun diperlukan upaya pengananan yang lebih bersifat advokatif, baik dalam bentuk pembinaan maupun KIE. Selain itu pengujian sampel perlu dilaksanakan secara berkelanjutan untuk keperluan sertifikasi pangan segar yang diproduksi oleh masyarakat kabupaten Bima. Juga menambahkan sampel pangan segar baru untuk diuji kandungan pestisidanya.

  • Penanganan Daerah rawan Pangan

Untuk indikator ini ketersediaan data menjadi penghambat utama. Pada tahun 2011 hingga tahun 2013 perhitungan capaian indikator ini menggunakan pendekatan peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA). Hasil pemetaan FSVA tahun 2010 menemukan ada 3 (tiga) desa yang rentan untuk mengalami rawan pangan yaitu Desa Bajo Pulo dan Desa Bugis di Kecamatan sape, serta Desa Karampi di Kecamatan Langgudu. Untuk intervensi terhadap kondisi tersebut selain melalui program dan kegiatan yang ada di BKP juga dilaksanakan melalui SKPD lain seperti Dinas Perikanan yang menyalurkan bantuan sarana prasara, Dinas Kesehatan yang melaksanakan Kelas Gizi dan sebagainya. Untuk tahun 2015 indikator ini dihitung dengan menggunakan pendekatan FSVA. Dari 191 desa yang menjadi target analisa FSVA, 22 desa termasuk kategori prioritas 1. Kontribusi paling tinggi disumbang oleh aspek pemanfaatan pangan. Aspek Pemanfaatan pangan diukur dengan pendekatan status gizi balita atau yang dikenal dengan balok SKDN. Indikator status gizi balita yang paling berpengaruh adalah jumlah balita ditimbang yang berat badannya naik per jumlah keseluruhan balita. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar balita di desa tersebut masih memerlukan upaya peningkatan status gizi. Namun dari 16 desa tersebut seluruhnya mendapatkan intervensi program ketahanan pangan, baik yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan melalui program stimulant Pemberian Makanan Tambahan (PMT), maupun program yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui kelas – kelas gizi di posyandu setempat.

  1. PERMASALAHAN DAN SOLUSI
  • Permasalahan
  1. 16 (enam belas) BPP belum memiliki lahan untuk kegiatan percontohan / l Demplot.
  2. Belum tersedia dana operasional bagi penyuluh untuk kegiatan percontohan / demplot.
  3. Kurangnya sarana prasarana penyuluhan.
  4. Kurangnya anggaran untuk mendukung program – program ketahanan pangan seperti upaya untuk mencapai kemandirian pangan masyarakat seperti yang ditargetkan dalam RPJMD
  5. Masih rendahnya keragaman konsumsi pangan masyarakat, hal ini berkorelasi dengan tingkat status gizi masyarakat. Hal ini ditandai dengan skor Pola Pangan Harapan yang baru mencapai 67,90. Masih cukup jauh dari target SPM bidang ketahanan pangan yaitu 90 pada tahun 2015.
  • Solusi
  1. Lahan pemerintah dijadikan lahan percontohan BPP dan penyuluh.
  2. Bantuan dana Operasional penyuluh.
  3. Pengadaan sarana prasarana penyuluhan.
  4. Peningkatan penganggaran urusan ketahanan pangan untuk mencapai kemandirian pangan masyarakat
  5. Perlunya upaya peningkatan keragaman konsumsi pangan masyarakat melalui program dan kegiatan yang didanai oleh APBD.
  6. Peningkatan kondisi SDM, ruangan kerja, serta sarana prasarana yang kurang memadai
  1. URUSAN SOSIAL

 Urusan Sosial tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1,403,717,500 ,-dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,348,973,595 ,-(96.10%). Program dan kegiatan Sosial tahun 2015 dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bima. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN
  • Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial

Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosialmendapat alokasi anggaran sebesar Rp.140,105,000,-dengan realisasi sebesar Rp    139,395,000 ,-(99,49%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan dan Pemberdayaan Janda Veteran
  2. Kegiatan Rehabilitasi Pagar Tembok TMP
  3. Kegiatan Dukungan Pengerahan dan Peningkatan Keterampilan TAGANA
  4. Kegiatan Bimbingan Taruna Siaga Bencana (TAGANA)
  5. Kegiatan Pendataan PMKS dan PSKS
  6. Kegiatan Bimbingan Pemantapan Pengurus Orsos Desa dan Kecamatan dan Lomba Karang Taruna, PSM, FM

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Bantuan sembako janda veteran50 orang
  2. Rehab pagar/tembok TMP 1 paket
  3. Feltbet 1 pkt
  4. Belanja alat komunikasi 3 pkt
  5. Bimbingan (Rapat) 60 orang

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah

  1. Meningkatnya ketahanan sosial dan budaya masyarakat terhadap dampak negatif globalisasi
  • Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil dan PKS Lainnya

Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil dan PKS Lainnya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.243,660,000,- dengan realisasi sebesar Rp.242,427,000,- (99.49%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pelatihan Keterampilan berusaha dan Pemberdayaan bagi Keluarga Fakir Miskin (FM)
  2. Kegiatan Pelatihan Keterampilan dan Pemberdayaan bagi PMKS Kelompok Muda Mandiri (KMM)

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Pelatihan keterampilan pada 300 orang peserta.

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah

  1. Meningkatnya ketahanan sosial dan budaya masyarakat terhadap dampak negatif globalisasi
  • Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial

Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.90,285,000 ,- dengan realisasi sebesar Rp.78,135,000 ,- (86.54%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pelaksanaan KIE Konseling dan Kampanye Sosial bagi PMKS (penyuluhan kesejahteraan sosial massal)
  2. Kegiatan Pendampingan Program Pusat dan Provinsi
  3. Kegiatan Bantuan Pemulangan Orang Terlantar
  4. Kegiatan Bantuan Kelangsungan Hidup Eks. Penderita Kusta di Dalam dan di Luar Pemukiman Penduduk

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Sosialisasi dan penyuluhan 30 orang

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah

  1. Meningkatnya ketahanan sosial dan budaya masyarakat terhadap dampak negatif globalisasi
  • Program Pembinaan Anak Terlantar

Program Pembinaan Anak Terlantar mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.61,787,500,- dengan realisasi sebesar Rp.  61,787,500,- (100%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pelatihan dan Praktek Belajar Kerja bagi Anak Terlantar Luar Panti
  2. Kegiatan Makanan Tambahan/Biaya Hidup dan Biaya Sekolah bagi Anak Terlantar Dalam Panti (subsidi panti)

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Pelatihan anak terlantar 16 orang

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah:

  1. Meningkatnya ketahanan sosial dan budaya masyarakat terhadap dampak negatif globalisasi
  • Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma

Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.134,850,000,- dengan realisasi sebesar Rp133,905,000 ,- (99.30%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Bimbingan Mental Sosial dan Pelatihan Ketrampilan dan Peralatan bagi Penyandang Cacat

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:

  1. Pembimbingan dan pelatihan pada 60 orang penyandang cacat

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah

  1. Meningkatnya ketahanan sosial dan budaya masyarakat terhadap dampak negatif globalisasi
  • Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo

Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.31,065,000 ,- dengan realisasi sebesar Rp 31,065,000 ,- (100%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan bagi Lanjut Usia Produksi

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan bagi Lanjut Usia Produktif 20 orang

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah pemberdayaan usia lanjut.

  • Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial

Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.67,072,500 ,- dengan realisasi sebesar Rp. 67,072,500 ,- (100%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Pemberdayaan Eks Penyandang Penyakit Sosial Anak Nakal
  2. Kegiatan Bimbingan dan Bantuan UEP bagi Waria
  3. Kegiatan Pemberdayaan Eks Penyandang Penyakit Sosial Eks Narapidana
  4. Kegiatan Bimbingan dan Rehabilitasi Eks Tuna Susila

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah : Pemberdayaan Eks penyandang penyakit sosial, eks narapidana 50 orang.

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah Meningkatnya ketahanan sosial dan budaya masyarakat terhadap dampak negatif globalisasi

  • Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial

Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.303,212,500 ,- dengan realisasi sebesar Rp. 299,637,500 ,- (98.82%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat
  2. Kegiatan Bimbingan Organisasi Kewirausahaan Karang Taruna
  3. Kegiatan Dukungan Kegiatan Program Keluarga Harapan

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah : Bimbingan kewirausahaan 10 orang

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah : Peningkatan kewirausahaan masyarakat.

  • Program Peningkatan Kualitas Pelayanan, Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial bagi PMKS

Program Peningkatan Kualitas Pelayanan, Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial bagi PMKSmendapat alokasi anggaran sebesar Rp.25,000,000 ,-dengan realisasi sebesar Rp.7,035,000 ,- (28.14%) yang dilaksanakan melalui kegiatan:

  1. Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah:Monitoring dan evaluasi kegiatan rehabilitasi PMKS

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :Peningkatan kualitas mutu pelayaan

  1. URUSAN PILIHAN
  1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Urusan Kelautan dan Perikanan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.7,883,702,000dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 7,625.014.000(97.06 %). Program dan kegiatan pada Urusan Kelauatan dan Perikanan. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja, serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN
  • Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP)

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.156,006,000,- dengan realisasi sebesar Rp. 156.006.000,- (98.74%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Kegiatan Pembinaan kelembagaan nelayan dan masyarakat pesisir
  2. Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan
  3. Kegiatan Pendamping Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR)
  4. Kegiatan Pendamping Pemberdayaan Usaha mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, Budidaya dan P2HP
  5. Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pelaku uasaha Kelautan dan Perikanan

Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah

  1. Temu usaha kemitraan petani/nelayan dengan pengusaha perikanan 1 kegiatan (100%)
  2. Lomba kelompok tani nelayan 1 kegiatan (100%)
  3. Pelatihan peningkatan SDM kelautan dan perikanan 1 kegiatan (100%)
  4. Sosialisasi perizinan perikanan di tingkat kecamatan dan kabupaten 72 kali (100%)

Hasil (outcame) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya revitalisasi dan peningkatan kapasitas kelompok tani nelayan
  2. Tereksposenya produk unggulan pemerintah daerah dari sektor perikanan
  3. Tersedianya SDM kelautan dan perikanan dan penerapan perijinan perikanan
  4. Meningkatnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PUGAR yang bersumber dari dan APBN diperuntukkan bagi kelompok pembudidaya garam
  5. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana perikanan.
  • Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan

Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 25.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 23.956.000,- (95.82%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Kegiatan Penyusunan Dokumen Pengelolaan WP3K Kawasan Teluk Waworada
  2. Kegiatan Penumbuhan dan Pengukuhan Pokmaswas

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah

  1. Pokja penyusunan draft rencana zonasi dan pengelolaan WP3K 24 orang (100%)
  2. Pelatihan pemulihan hutan mangrove 30 0rang per 1 kegiatan (100%)
  3. Belanja bibit mangrove 3.000 pohon (100%)

Hasil (output) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Meningkatnya pengelolaan terpadu, agar tercipta keseimbangan dalam menunjang pembangunan berkelanjutan dengan upaya pemanfaatan, pengembangan, perlindungan dan pelestarian pengelolaan wilayah pesisir yang berwawasan lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat
  2. Meningkatnya monitoring dan evaluasi pengawasan sumberdaya hayati dan non hayati kelautan dan perikanan
  • Program Pengembangan Perikanan Tangkap

Program Pengembangan Perikanan Tangkap mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 250.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 245.688.000,- (98.27%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Kegiatan Administrasi Kegiatan (DAK)
  2. Kegiatan Pendamping TP Kegiatan Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan

Keluaran (outcome) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :

  1. Dokumen administrasi tender 1 paket (100%)
  2. Jasa konsultan perencana 1 paket (100%)
  3. Jasa konsultan pengawas 1 paket (100%)
  4. Rapat koordinasi perencanaan pembangunan kawasan & infrastruktur 20 orang (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Tersedianya dokumen perencanaan, pengawasan, tim pengadaan barang dan jasa, pemeriksa/penerima pekerjaan
  2. Tersedianya dana pendampingan dalam rangka monev pelaksanaan kegiatan dana tugas pembantuan yang bersumber dari APBN
  • Program Peningkatan dan Pengembangan Produksi, Pengolahan dan Mutu Hasil Perikanan

Program Peningkatan dan Pengembangan Produksi, Pengolahan dan Mutu Hasil Perikanan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 70.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 69.999.000,- (99.99%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Kegiatan Pembinaan Produksi Perikanan, Pengolahan dan Mutu Produksi Perikanan
  2. Penyiapan Stasiun KJA Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bima

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :

  1. Belanja sampel ikan 2 paket (100%)
  2. Belanja sampel ikan 1 paket (100%)
  3. Belanja pakan ikan 1 paket (100%)
  4. Bimbingan teknis CBIB 1 kegiatan (100%)
  5. Bimbingan teknis penggunaan GPS 1 kegiatan (100%)
  6. Bimbingan teknis pengolahan hasil perikanan 1 kegiatan (100%)
  7. Sosialisasi keamanan pangan 1 kegiatan (100%)
  8. Lomba kelompok pengolah ikan 1 paket (100%)
  9. Belanja benih kerapu 1 paket (100%)
  10. Belanja freezer 1 paket (100%)

 Keluaran (output) : dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :

  1. Meningkatnya pembinaan dan pelayanan usaha perikanan yang prima
  2. Meningkatnya pengawasan mutu hasil perikanan juga merupakan faktor utama dalam meningkatkan hasil produksi
  • Program Pengembangan Infrastruktur dan Sumberdaya Perikanan

Program Pengembangan Infrastruktur dan Sumberdaya Perikanan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.6,789,602,000.00,- dengan realisasi sebesar Rp 6,547,760,000 (97.74%) Penyediaan/ Pengembangan Sarana dan Prasarana  Produksi PerikananTangkap yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Penyediaan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan Budidaya
  2. Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pengolahan Mutu dan Pemasaran Hasil Perikanan
  3. Penyediaan & Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat Pesisir & Pulau – Pulau Kecil
  4. Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
  5. Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Penyuluhan
  6. Penyediaan Sarana Statistik Kelautan dan Perikanan

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :

  1. Belanja barang yang akan di serahkan kepada masyarakat 25 jenis (100%)
  2. Pengadaan Perahu Motor Fiber Glass (Ukuran 7 M) 3 unit (100%)
  3. Pengadaan Material Jaring Nylon net D-9 (2,5 Inch) 150 unt (100%)
  4. Pengadaan Material Jaring Nylon net D-9 (1 Inch) 75 piss (100%)
  5. Pengadaan Alat Penarik Tali (Multipurpose Line Hauller) 10 unit (100%)
  6. Pengadaan Jaring Tongkol 7 unit (100%)
  7. Belanja bahan/bibit tanaman 1 jenis (100%)
  8. Penyediaan sarana transplantasi karang 1 paket (100%)
  9. Pengadaan Kano 1 paket (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :

  1. Berkembangnya usaha perikanan dari sektor tangkap, budidaya maupun pengolahan dan pemasaran hasil perikanan
  2. Terlaksananya penyelenggaraan revitalisasi bidang pertanian dan perikanan
  • Program Peningkatan Pelayanan Data Statistik Perikanan

Program Peningkatan Pelayanan Data Statistik Perikanan mendapat alokasi anggaran sebesar RP.30,000,000,- dengan realisasi sebesar Rp. 29.899.000,- (99,66%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Pengembangan Sistim Pelayanan Data Stastistik Perikanan

 Keluaran (output) dari pelaksanaan progrm dan kegiatan tersebut adalah

  1. pelatihan metode teknik pengumpulan data stastistik 12 jenis (100%)
  2. Tim survey dan pendataan statistik perikanan 7 orang untuk 5 kecamatan (100%)
  3. Buku produksi perikanan tangkap Kab. Bima 1 paket (100%)
  4. Buku produksi perikanan budidaya Kab. Bima 1 paket (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah

  1. Tersedianya data potensi dan pemanfaatan areal pengembangan dari perikanan budidaya, tangkap serta
  2. Tersedianya database sebagai bahan perencanaan pembangunan perikanan di tahun mendatang
  • Program Konservasi daya kelautan Pengelolaan Kawasan Gilibanta

Program Konservasi Pengelolaan Kawasan Gilibanta mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.15,000,000,- dengan realisasi sebesar Rp. 14,200,000 ,- (94.66%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Kegiatan Dukungan Operasional Kantor Pusat Informasi KKLD Gilibanta
  2. Kegiatan Pembentukan Lembaga Pengelola KKLD Gilibanta
  3. Kegiatan Konservasi Ekosistem Terumbu Karang Melalui Metode Transplantasi Pada Media Buatan
  4. Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumberdaya Ikan

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah

  1. Observasi pengembangan kawasan konservasi (KKLD) Gilibanta 1 paket (100%)
  2. Cetak dokumentasi kegiatan kantor informasi KKLD Gilibanta 1 paket (100%)
  3. survey potensi kawasan KKLD gilibanta 8 orang (100%)
  4. Pelatihan teknis penataan dan pengelolaan kelestarian terumbu karang 35 orang (100%)
  5. Belanja bahan pembuatan kebun bibit terumbu karang 1 paket (100%)
  6. Pembuatan brosur pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove dan padang lamun 1 paket (100%)
  7. Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi 33 orang (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :Terlaksananyapengawasan kawasan Gilibanta

  • Program Pendataan Sumberdaya Pesisir Pulau – Pulau Terluar

Program Pendataan Sumberdaya Pesisir Pulau – Pulau Terluar mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 20.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 19.957.500,- (99,71%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Kegiatan survey dan Pendataan Sumberdaya Ekonomi dan Infrastruktur Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :Tim surey dan pendataan sumber daya ekonomi dan infrastruktur pesisir dan pulau – pulau kecil 5 orang dalam 4 kecamatan (100%)

Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah : Tersedianya data umum pesisir pulau – pulau kecil

  • Program Dukungan Revitalisasi Pengembangan Klaster Rumput Laut

Program Dukungan Revitalisasi Pengembangan Klaser Rumput Laut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 50.000.000,-  dengan realisasi sebesar Rp. 49.305.000,- (98,61%) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

  1. Kegiatan Peningkatan Koordinasi Dengan Kementrian PDT

 Keluaran (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah :

  1. Tim identifikasi lokasi pengembangan dan intensifikasi rumput laut 10 orang (100%)
  2. Brosur rumput laut 1 paket (100%)
  3. Penyusunan buku prospek pengembangan rumput laut Kab. Bima 1 paket (100%)

 Hasil (outcome) dari pelaksanaan program tersebut adalah :Tersedianya database potensi dan pemanfaatan areal budidaya laut khususnya untuk komoditi rumput laut

  1. CAPAIAN KINERJA TAHUN 2015
  • Jumlah produksi perikanan dibagi target daerah (ton) x 100 %
  1. Jumlah produksi perikanan tahun 2105 29,564 Ton
  2. target produksi perikanan daerah tahun 2105 (ton) 30,750 Ton
  3. capaian kinerja 96,14%
  • Nilai produksi perikanan dibagi target daerah (ton) x 100 %
  1. Nilai produksi perikanan tahun 2105 (x Rp. 1.000) 284,292,970
  2. Target nilai produksi perikanan tahun 2105 (x Rp. 1.000) 295,784,250
  3. capaian kinerja 96,11%
  • Jumlah konsumsi ikan (kg) dibagi target daerah (kg)
  1. Jumlah konsumsi ikan (kg) tahun 2105 30.84 kg
  2. target konsumsi ikan tahun 2105 daerah (kg) 31.00 kg
  3. capaian kinerja 99,48%
  1. PERMASALAHAN DAN SOLUSI

Adapun permasalahan dan solusi yang dihadapi dalam penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan  yaitu :

  • Permasalahan

Kendala dan permasalahan yang menyebabkan program dan kegiatan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bima tidak dapat terlaksana dengan baik antara lain :

  1. Akses permodalan untuk petani/nelayan yang masih minim
  2. Masih Kurangnya waktu untuk mengadakan pelatihan yang lebih intensif kepada masyarakat nelayan/pembudidaya
  3. Sumber daya masyarakat pesisir/pembudidaya yang kurang terutama dalam pemahaman untuk mengimplementasikan pengetahuan yang di dapat
  4. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan alat tangkap yang masih merusak ekosistem perairan
  5. Masih minimnya biaya operasional dan kurangnya personil yang terlibat dalam pelaksanaan pemantauan dan pengawasan perairan
  • Solusi

Adapun beberapa solusi agar pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bima dapat berjalan dengan baik antara lain :

  1. Membentuk lembaga keuangan di tiap – tiap kecamatan untuk membantu permodalan masyarakat pesisir
  2. Peningkatan kegiatan pelatihan kepada masyarakat nelayan/pembudidaya
  3. Sosilisasi hukum dan ekologi tentang dampak dan bahaya penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan atau ekosiste perairan
  1. URUSAN PERTANIAN

 Urusan Pertanian tahun anggaran 2105 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.    31,799,423,000,- dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 2,646,971,240 ,- (8.32%). Program dan kegiatan Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2105 dilaksanakan oleh: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja serta permasalahan dan solusinya dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. PROGRAM DAN KEGIATAN
  • Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
  1. Pelatihan Teknis dan Kewirausahaan Petani Komoditi Hortikultura
  2. Pelatihan Petugas Pengumpul dan Pengolah Data Statistik
  3. Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (POPT)
  • Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan
  1. Kegiatan Pengelolaan Tanaman Serealia
  2. Kegiatan Pengelolaan Aneka Tanaman Kacang
  • Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian
  1. Penyusunan Data Statistik Pertanian dan Data Base Pertanian Kab.Bima
  2. Penanganan Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Pertanian
  3. Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan
  4. Pengembangan Teknologi Budidaya Tanaman (Pendamping TP)
  5. Pengembangan Produksi dan Produktivitas Tanaman Hortikultura
  6. Pendamping Pengembangan Produksi dan Produktivitas Tanaman Hortikultura
  7. Pengembangan Produksi Pangan
  8. Pengembangan dan Pengelolaan Lahan dan Air
  9. WISMP II
  10. Pendamping WISMP II
  11. Sertifikasi dan Pengawasan Mutu benih
  • Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian
  1. Promosi Atas Hasil Pertanian Unggul Daerah
  2. Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura (FATIH)
  • Program Peningkatan Produksi Pertanian
  1. Penyediaan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian
  1. CAPAIAN KINERJA
  1. Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian

Adapun Kegiatan yang mendukung program tersebut adalah Kegiatan Pengembangan Produksi Pangan, Pengembangan Tekhnologi Budidaya Tanaman Pangan, Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan dan Sertifikasi dan Pengawasan Mutu Benih.

  1. Kegiatan Pengembangan Produksi Pangan

Secara umum kegiatan ini terbagi kedalam 2 (dua) sub kegiatan utama yakni; (1) aksi masyarakat agribisnis tanaman pangan, (2) pengawalan pupuk bersubsidi.

Output dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :

  1. Program Aksi Masyarakat Agribisnis Tanaman Pangan (Proksimantap) :
  • Terlaksananya pertemuan penyusunan rencana Pola tanam dan kebutuhan Saprodi dengan UPTD dan BPP se-Kabupaten Bima;
  • Terlaksananya pertemuan koordinasi dan evaluasi Tim Tekhnis Proksimantap dengan KUPTD Pertanian TPH dan BPP se-Kabupaten Bima;
  • Terlaksananya pertemuan koordinasi dan evaluasi P2BN tingkat Kabupaten Bima;
    1. Terlaksananya Pertemuan Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk kabupaten Bima 2 kali musim tanam;
    2. Terlaksananya Pertemuan Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Tingkat Kecamatan;
    3. Terlaksananya Pertemuan Tim Penyusun Peraturan Bupati Bima tentang Pupuk dan Pestisida/Pembahasan Peraturan Bupati Bima tentang Pupuk dan Pestisida Tingkat Kabupaten Bima;
    4. Terlaksananya pertemuan dan koordinasi pengawasan peredaran pupuk dan pestisida oleh KP3 dan tim tekhnis pengawasan pupuk dan pestisida;
    5. Terlaksananya/terbetuknya Tim Verivikasi Penyaluran Pupuk dan Pestisida tingkat Kabupaten Bima dan Kecamatan.

Adapaun manfaat dari kegiatan ini adalah

  1. Tersedianya data rencana tanam, panen, produktivitas dan produksi komoditi pangan sehingga dapat menjadi acuan penentuan tindakan dan kebijakan pengelolaan tanaman pangan;
  2. Tersedianya pupuk bersubsidi di tingkat petani dengan prinsip 6 tepat yakni; tepat harga, tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu
  3. Meningkatnya koordinasi antar instansi terkait dalam mengawal ketahanan pangan daerah
  4. Terlaksananya kegiatan budidaya tanaman di tingkat petani melalui penerapan teknologi yang menunjang produksi dan produktivitas secara berkelanjutan.

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini merupakan manifestasi pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Uraian yang disampaikan mulai dari Bab Pendahuluan, Visi Misi dan Program Kerja RPJMD, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Penyelenggaraan Urusan Tugas Pembantuan, hingga Penyelenggaraan Urusan Tugas Umum Pemerintahan telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ dan ILPPD, Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 120.04/7504/OTDA Tanggal 31 Desember 2015 Perihal Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2015.

Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2015 secara operasional dilaksanakan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menurut bidang urusannya masing-masing sehingga LPPD pada hakikatnya merupakan Laporan SKPD dalam menjalankan tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah dibagi habis oleh Kepala Daerah melalui tugas pokok dan fungsi SKPD.

Berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan antara lain hal-hal sebagai berikut :

  1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2015 ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. Berdasarkan substansi dan muatan materinya, LPPD Akhir Tahun 2015 yang dilaporkan oleh Bupati Bima telah memuat :
  3. Penyelenggaraan urusan desentralisasi;
  4. Penyelenggaraan tugas pembantuan; dan
  5. Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
  6. LPPD yang disampaikan Kepala Daerah kepada Pemerintah disusun berdasarkan RKPD yang tidak bisa dilepaskan dari kerangka proses implementasinya. Kerangka implementasi disini berhubungan erat dengan dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) sebagai landasan pokok untuk pengukuran kinerja masing-masing kegiatan sebagai bahan pokok evaluasi semua pihak. Oleh karena itu, LPPD Akhir Tahun Anggaran 2015 yang disampaikan Kabupaten Bima kepada Pemerintah sebagai acuan penilaian pelaksanaan program dan kegiatan SKPD sebagai unsur pelaksana urusan wajib dan pilihan di Kabupaten Bima.
  7. Rekomendasi

Berdasarkan hal-hal yang telah dilaporkan dalam keseluruhan materi LPPD Kabupaten Bima Akhir Tahun Anggaran 2015 ini, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bima di masa yang akan datang, maka perkenankan untuk menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut :

  1. Bagi Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB, LPPD Tahun 2015 dapat dijadikan landasan dalam melakukan koordinasi, singkronisasi dan evaluasi penyelenggaraan tugas pemerintahan khususnya di Kabupaten Bima. Dengan demikian LPPD diharapkan dapat menjadi instrumen peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dari tahun ke tahun.
  2. Bagi Pemerintah Kabupaten Bima, LPPD menjadi instrumen melakukan evaluasi, apresiasi, koreksi guna peningkatan penyelenggaraan urusan-urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maupun dalam memfasilitasi penyelenggaraan urusan Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan.
  3. Bagi masyarakat Kabupaten Bima, LPPD ini akan menjadi instrumen pertanggungjawaban publik penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  4. Perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga data dan informasi memegang peranan yang sangat strategis dalam penguatan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Salah satu sarana informasi penyelenggaraan pemerintah daerah adalah berupa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2015, yang memuat gambaran wilayah Kabupaten Bima, baik kondisi fisik, sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial budaya, ekonomi, pemerintahan, dan infrastruktur yang dapat menjadi acuan dasar perencanaan pembangunan daerah, sekaligus sebagai sarana publikasi hasil-hasil penyelenggaraan pembangunan dan potensi yang masih dapat dikembangkan di Kabupaten Bima.

Akhirnya, semoga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran  2015 ini dapat bermanfaat.

 

Bima,         Maret 2016

BUPATI BIMA,

 

 Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI