Kabar Bima

Bagian APU Setda Kota Bima, Serahkan LPPD ke Pemprov NTB

217
×

Bagian APU Setda Kota Bima, Serahkan LPPD ke Pemprov NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka pelaksanaan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 tentang LPPD dan LKPJ. Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setda Kota Bima telah menyerahkan laporan tersebut kepada Inspektorat Provinsi NTB.

Kabag APU Setda Kota Bima H. Fakhruddin. Foto: Eric
Kabag APU Setda Kota Bima H. Fakhruddin. Foto: Eric

“Pada akhir bulan Maret kemarin, kami telah menyerahkan laporan LPPD ke Inspektorat Provinsi NTB, untuk dikoreksi dan evaluasi. Setelah itu, Provinsi NTB akan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Kota Bima,” ujar Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fakhruddin, Rabu (5/4).

Bagian APU Setda Kota Bima, Serahkan LPPD ke Pemprov NTB - Kabar Harian Bima

Setelah laporan hasil pemeriksaan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bima, maka pihaknya akan memperbaiki kembali apabila masih ada data yang kurang ataupun belum lengkap. Sehingga bisa diperbaiki, dan laporan tersebut bisa sempurna.

Isi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bima, kata dia, meliputi tiga aspek penting, seperti tataran pengambil kebijakan, pelaksanaan kebijakan serta tingkat pencapaian standar minimal pelayanan.

Laporan yang diserahkan tersebut merupakan ukuran kinerja Pemerintahan Kota Bima, terhadap realisasi capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Tentunya Pemerintah Kota Bima, tinggal menunggu hasil pemeriksaan sementara yang direncanakan akan diberitahukan pada bulan Juli nanti oleh pihak Provinsi NTB.

“Pihak provinsi NTB akan kembali turun ke Kota Bima, untuk memberitahukan hasil evaluasi yang telah kami kirim,” tutur mantan Camat Rasanae Timur itu.

Setelah semuanya rampung dan sempurna, pihak biro pemerintahan Setda Provinsi NTB akan kembali berkoordinasi bersama pihak pusat, untuk mengevaluasi kembali laporan yang telah diserahkan.

“Direncanakan pada April 2017, hasilnya akan diberitahukan oleh Kemendagri untuk Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Indonesia. Semoga pemerintah Kota Bima mendapatkan penilaian yang sangat tinggi, dari biro pemerintahan,” tambahnya.

*Eric