Kabar Bima

PKL Dilarang Jual di Taman Serasuba

260
×

PKL Dilarang Jual di Taman Serasuba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang menjual di taman lapangan Merdeka (Serasuba). Larangan tersebut disampaikan Pol PP Kota Bima, karena akan menganggu pemandangan taman tersebut.

Pol PP saat melarang PKL jualan. Foto: Noval
Pol PP saat melarang PKL jualan. Foto: Noval

“Mulai besok, tidak boleh lagi ada yang berjualan disini,” tegur Kasi Operasi Sat Pol-PP Kota Bima Arahman pada sejumlah PKL, Minggu (10/4) sore.

PKL Dilarang Jual di Taman Serasuba - Kabar Harian Bima

Para pedagang kopi yang saat itu juga kemudian memindahkan barang dagangannya ke dalam Lapangan Serasuba. Tapi para pedagang pakaian, diberikan waktu hingga esok hari.

Iis warga Kelurahan Tanjung mengaku, baru beberapa hari berjualan baju di Lapangan Serasuba, tapi kemarin-kemarin dirinya tidak dilarang atau diberikan peringatan seperti sekarang ini.

“Tapi mau bilang apa, kalau memang petugas Pol-PP melarang kami jualan disini, kita turuti,” ujarnya.

Ibu satu anak ini mengaku, dirinya hanya berjualan mulai sore hari hingga pukul 23.00 Wita. Lagipula, semua peralatan jualan dibongkar dan bawa pulang.

*Noval