Kabar Bima

Diduga Oknum Petugas PDAM Pungli

264
×

Diduga Oknum Petugas PDAM Pungli

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum pegawai PDAM yang menagih iuran air. Pasalnya, pegawai tersebut tidak menunjukan kartu identitas, surat tugas dan daftar tagihan yang direkomendasi oleh PDAM.

Ilustrasi
Ilustrasi

Warga Kelurahan Santi Sahbudin (40) dan Ahmad Samad (39) menilai proses penagihan iuran air PDAM tersebut tidak prosedural, sehinga mereka menyimpulkan petugas mengambil uang tagihan pelanggan PDAM seenaknya.

Diduga Oknum Petugas PDAM Pungli - Kabar Harian Bima

“Saat petugas menagih sekitar Maret lalu, mereka tidak menunjukan daftar kubikasi pemakaian air yang harus dibayar. Petugas langsung mematok harga Rp 300 ribu tiap rumah yang menggunakan air PDAM,” beber Syahbudin diamini Ahmad.

Cara tersebut, menurut mereka, tak ubahnya Pungli. Padahal pembayaran iuran harus sesuai kubikasi pemakaian. Bahkan, di Kelurahan Santi sudah dijanjikan gratis penggunaan air, karena sumur bor berada di wilayah Santi.

Sementara itu, Direktur Umum PDAM Kabupaten Bima H. Abdullah Zain mengatakan, cara penagihan yang dilakukan petugas seperti itu memang tidak benar dan itu melanggar aturan.

“Kami tidak menetapkan iuran, karena pembayaran air harus sesuai dengan kubikasi penggunaan. Untuk informasi tentang gratisnya pamakaian air itu informasi sesat yang disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu,” kesalnya, Rabu (13/4).

Menurut dia, petugas yang turun menagih iuran harus menunjukan daftar biaya penagihan, kalau tidak disertai dengan surat tugas dan kartu identitas yang resmi, warga tidak usah terima. Sampai hari ini pun pihaknya masih mencari tahu oknum yang melakukan Pungli tersebut. Karena selain warga Kelurahan Santi, warga Kelurahan lain juga pernah mengadu hal yang sama.

“Tindakan oknum ini tidak bisa dibiarkan, karena mencoreng nama baik PDAM dan mengundang masalah,” katanya.

*Deno