Kabar Bima

Kasus KDRT, Arkam Akhirnya Ditahan

226
×

Kasus KDRT, Arkam Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah di Kota Bima, Arkam akhirnya di tahan Polisi. Arkam ditahan karena dilaporkan istrinya dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Baca. Doyan Gadis, Oknum Guru Siksa Istri)

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea membenarkan jika Arkam telah ditahan Kamis (14/4). (Baca. Arkam Bantah Siksa Istri)

Kasus KDRT, Arkam Akhirnya Ditahan - Kabar Harian Bima

“Arkam resmi menjadi tahanan polisi. Akibat tindakanya, dia dikenakan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya, Jumat (15/4). (Baca. Jika Arkam Bersalah, Sanksi Tegas Menanti)

*Deno