Kabar Bima

Warga Rabangodu Selatan Minta Pembangunan Kantor Pustu

341
×

Warga Rabangodu Selatan Minta Pembangunan Kantor Pustu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masyarakat Kelurahan Rabangodu Selatan meminta kepada 9 Anggota DPRD Kota Bima Dapil III agar memperjuangkan pembangunan Kantor Puskesmas Pembantu (Pustu). Mengingat selama 4 Tahun mengusulkan ke Pemerintah Kota Bima, tidak pernah ditindaklanjuti.

Warga Rabangodu Selatan saat menyampaikan aspirasi. Foto: Noval
Warga Rabangodu Selatan saat menyampaikan aspirasi. Foto: Noval

Menurut M. Rifaid, usulan pembangunan Kantor Pustu di Kelurahan Rabangodu Selatan ini tidak pernah direalisasi oleh Pemkot Bima. Tidak hanya itu, masyarakat juga juga pernah mengusulkannya ke Anggota Dewan.

Warga Rabangodu Selatan Minta Pembangunan Kantor Pustu - Kabar Harian Bima

”Di Keluran lain, semuanya memiliki Pustu. Kenapa di Kelurahan kami Pustu tidak mau dibangun,” tanyanya kepada 9 Anggota DPRD Kota Bima Dapil III saat Reses, Selasa (19/4).

Padahal lanjutnya, tanah seluas 2 Are milik Pemkot Bima sendiri sudah ada di Kelurahan tersebut. Namun ia mengaku tidak tahu apa alasan Pemerintah hingga tidak mau membangun Pustu.

”Pernah kami bertanya ke Pemerintah Kota mengenai kucuran anggaran untuk pembangunan Kantor Pustu, tapi jawabannya sudah dicoret oleh Dewan,” bebernya.

Warga lainnya Safrudin mengatakan, di Kelurahan Rabangodu Selatan juga sering mengalami kebanjiran jika hujan turun. Banjir disebabkan karena banyaknya deker yang sempit dan kondisi drainase yang dangkal.

”Kami mengusulkan, Anggota Dewan memperjuangkan aspirasi ini agar deker dan drainase diperlebar,” usulnya.

Anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah mengaku, usulan masyarakat terkait pembangunan Kantor Pustu, baru diketahui oleh 9 orang Anggota DPRD Dapil III tersebut. Ia pun berjanji akan memperjuangkan pembangunan Kantor Pustu itu.

Namun sambungnya, tidak ada lagi persoalan terkait kepemilikan lahan pembangunan atau persoalan lainnya yang akan timbul dikemudian hari.

”Untuk Anggaran Tahun 2016 ini sudah disyahkan, Insya Allah Tahun 2017 mendatang Kantor Pustu itu akan dibangun,” tuturnya.

Menjawab usulan warga lain, Anggota DPRD Kota Bima M. Safi’i menjelaskan, 16 bulan menjadi Anggota DPRD Kota Bima, usulan-usulan masyarakat Tahun 2015 lalu akan terealisasi pada Tahun 2016 ini. Termasuk, perbaikan deker dan drainase.

”Tinggal kita menunggu waktu pekerjaanya saja. Yang jelas akan dikerjakan Tahun ini,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bima itu.

*Noval