Kabar Bima

Remaja SMA Nyaris Diperkosa Tetangga Sendiri

276
×

Remaja SMA Nyaris Diperkosa Tetangga Sendiri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus asusila dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bima kian meningkat. Beberapa hari lalu, remaja SMA sebut saja Bunga (17) asal Desa Buncu nyaris menjadi korban pemerkosaan. Pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri berinisial S (39).

Ilustrasi
Ilustrasi

Paman korban, Syaiful menceritakan, percobaan pemerkosaan itu terjadi, Kamis lalu sekitar Pukul 10.00 Wita di kediaman korban Desa Buncu. Saat itu, korban sedang sendiri di rumah. Kedua orangtuanya sedang di luar. Setelah itu pelaku memasuki rumah korban memanfaatkan situasi sepi.

Remaja SMA Nyaris Diperkosa Tetangga Sendiri - Kabar Harian Bima

Beruntung, niat jahat pelaku tidak berlangsung mulus. Lantara korban berteriak dan didengar warga. Pelaku diduga baru menarik korban dan hendak melakukan percobaan pemerkosaan. Mengetahui warga berdatangan, pelaku melarikan diri. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sape.

“Warga dan keluarga korban yang mengetahui kejadian sempat emosi dan melampiaskan kekesalan dengan merusak rumah pelaku,” cerita Syaiful di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota, kemarin.

Meski belum sempat menjalankan niat bejatnya kata Syaiful, aksi pelaku berdampak pada psikologi korban. Saat ini korban merasa trauma atas kejadian tersebut. Terlepas sudah atau belum dilakukannya perbuatan pelaku, peristiwa itu dinilai merupakan kasus moral yang harus disikapi.

“Ini murni kasus pidana dan kami berharap pihak Kepolisian bisa segera memproses hukum pelaku. Apalagi, pelaku diketahui sudah empat kali dengan ini melakukan tindak amoral. Bahkan, sebelumnya korban lain hingga hamil dan dinikahi,” tutur dia.

Paman korban percobaan pemerkosaan, Syaiful. Foto: Ady
Paman korban percobaan pemerkosaan, Syaiful. Foto: Ady

Pelaku juga sudah pernah membuat surat pernyataan di Kantor Desa Buncu untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Warga saat itu masih berbaik hati menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, janji itu hanya tertuang di atas kertas karena pelaku kembali berulah.

“Pelaku perlu dicek kejiwaannya, jangan-jangan kelainan jiwa atau kelainan seksual. Kami berterimakasih Kepolisian bergerak cepat karena saat ini pelaku sudah diamankan,” terangnya.

Proses hukum korban di Polres Bima Kota Bima juga ikut didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima. Korban akan didampingi hingga proses hukum selesai di meja Pengadilan.

“Pendampingan hukum ini akan kami lakukan hingga tuntas karena korban masih di bawah umur. LPA juga akan memberikan pemulihan trauma kepada korban,” kata Syafrin, perwakilan LPA Kabupaten Bima.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Bima, AKP Antonius F. Gea saat dikonfirmasi membenarkan telah menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan akan segera memproses sesuai aturan berlaku.

*Ady