Kabar Bima

Bahas Perda Anak, LPA Bangun Sinergi dengan DPRD

232
×

Bahas Perda Anak, LPA Bangun Sinergi dengan DPRD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Demi memastikan hak-hak anak terpenuhi saat berhadapan dengan hukum, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima terus membangun sinergisitas dengan berbagai pihak. Diantaranya dengan DPRD Kota Bima melalui Komisi I sebagai komisi yang membidangi persoalan anak. (Baca. Perda Perlindungan Anak Harus Diperkuat Perwali)

Kunjungan LPA diterima oleh DPRD Kota Bima. Foto: Ady
Kunjungan LPA diterima oleh DPRD Kota Bima. Foto: Ady

Menindaklanjuti hal itu, sejumlah Pengurus LPA Kota Bima, Rabu (4/5) siang mendatangi Kantor DPRD Kota Bima. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima didampingi Ketua Komisi I dan sejumlah Anggota Dewan lainnya.

Bahas Perda Anak, LPA Bangun Sinergi dengan DPRD - Kabar Harian Bima

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai persoalan tentang anak di Kota Bima. Diantaranya, terkait upaya mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak Kota Bima yang telah disahkan Lembaga Legislatif beberapa waktu lalu.

Dalam penyampaiannya, Ketua LPA Kota Bima, Juhriati mengapresiasi langkah positif pemerintah menerbitkan Perda Perlindungan Anak tersebut. Hal ini menandakan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar terhadap persoalan anak di Kota Bima.

Hanya saja kata dia, berdasarkan hasil telaah LPA, draf Perda yang disahkan itu masih terdapat kekurangan. Poin-poin yang tertuang dalam Perda lebih menekankan perlindungan anak dalam posisinya sebagai korban. Sementara hak anak dalam posisinya sebagai pelaku tidak diatur.

“Kami berharap, DPRD bisa mengupayakan revisi terhadap Perda Perlindungan Anak dan memasukan poin ini demi menjamin hak anak saat berhadapan dengan hukum,” terang Perempuan yang juga Akademisi STIH Muhammadiyah Bima ini.

Juhriati juga berharap, DPRD Kota Bima melalui Komisi I dapat membangun sinergisitas dengan LPA untuk menyikapi berbagai persoalan anak yang kian meningkat di Kota Bima. Karena berdasarkan data LPA, selama Tahun 2016 ini dari Januari hingga awal Mei sudah 16 kasus kekerasan terhadap anak ditangani.

“Ini harus disikapi serius dan kami berharap kepedulian terhadap anak bisa ditingkatkan. Karena mereka bukan saja tanggungjawab keluarga, tapi juga lingkungan, masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbudin mengapresiasi perhatian besar LPA terhadap persoalan anak di Kota Bima. Dia juga mengakui, Perda Perlindungan Anak yang telah disahkan memang masih terdapat banyak kekurangan. Karenanya, hasil telaah LPA diharapkan bisa menjadi catatan perbaikan Perda ke depan.

“Kami minta kepada Komisi I dan Badan Legislatif untuk mangatensi catatan dari LPA. Mudah-mudahan, Perda Perlindungan Anak ini bisa direvisi dalam waktu dekat untuk melengkapi berbagai kekurangan yang ada,” kata Duta Partai Gerindra ini.

*Ady