Kabar Bima

Diduga Terima Tenaga Sukarela, Kepala Dispertanak Diperiksa BKD

228
×

Diduga Terima Tenaga Sukarela, Kepala Dispertanak Diperiksa BKD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Bima, Hj. Rini Indriarti diperiksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait dugaan penerimaan tenaga sukarela pada dinas setempat.

Sekretaris BKD Kota Bima H. Mahfud. Foto: Bin
Sekretaris BKD Kota Bima H. Mahfud. Foto: Bin

Padahal secara aturan, SKPD sudah diberi peringatan oleh BKD, untuk tidak menerima lagi tenaga sukarela, karena hanya menghabiskan APBD.

Diduga Terima Tenaga Sukarela, Kepala Dispertanak Diperiksa BKD - Kabar Harian Bima

“Kami sudah turun ke Dispertanak, dan telah memeriksa langsung adanya laporan tersebut. Ternyata tidak benar adanya penerimaan tenaga sukarela, justeru yang ada tenaga kontrak yang diperbantukan,” ujar Sekretaris BKD Kota Bima, H. Mahfud.

Kata dia, secara aturan, penerimaan tenaga kontrak sah-sah saja. Asalkan orang yang direkrut mempunyai lembaga yang jelas, dan harus sesuai dengan kebutuhan dinas setempat.

“Sistem kontraknya harus jelas, dan diperpanjang sesuai kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dispertanak Kota Bima Hj. Rini Indriarti mengatakan, benar telah menerima tiga orang sebagai tenaga kontrak, guna menunjang tugas pada instansi tersebut. Tiga orang tersebut dikontrak sebagai tenaga administrasi saja. Mereka bekerja untuk membantu staf yang sering turun lapangan.

Tenaga kontrak tersebut telah dibuatkan perjanjian kontrak kerja sesuai dengan kebutuhan. Dimana salah satu perjanjian tersebut menyebutkan, ketiga tenaga kontrak tidak boleh menuntut menjadi PNS dan siap bekerja tanpa digaji menggunakan APBD.

“Bila dibutuhkan oleh dinas, maka kontraknya dapat diperpanjang. Namun bila sudah tidak dibutuhkan tenaganya, maka kita putuskan kontrak,” tambahnya.

*Eric