Kabar Bima

Sekda Buka Rakor Strategi Wujudkan Kota Bima Bebas Narkoba

225
×

Sekda Buka Rakor Strategi Wujudkan Kota Bima Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H. Muhamad Rum membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka strategi mewujudkan wilayah bebas narkoba, melalui pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sekda saat membuka Rakor Strategi Wujudkan Kota Bima Bebas Narkoba. Foto: Hum
Sekda saat membuka Rakor Strategi Wujudkan Kota Bima Bebas Narkoba. Foto: Hum

Rakor dihadiri berbagai unsur yang terkait, diantaranya Kasat Narkoba Kota Bima, BNN Bima, Perwakilan dari Kodim 1608 Bima, Para Lurah, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Sekda Buka Rakor Strategi Wujudkan Kota Bima Bebas Narkoba - Kabar Harian Bima

Kabag Kesra Setda Kota Bima A. Wahid dalam laporannya mengatakan, Rakor sekaligus sosialisasi P4GN dimaksudkan untuk menjadikan Lurah, Ketua RT dan RW dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat pada umumnya, peduli dengan permasalahan narkoba.

“Diharapkan dari Rakor ini terbentuk Satgas untuk memudahkan pengawasan diwilayah masing-masing Kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima dalam arahannya menyampaikan, semua merasa prihatin dengan maraknya kejahatan narkoba di Indonesia, baik penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Sesuai data, angka pengguna narkoba di Indonesia tahun 2015 mencapai 4,3 juta orang atau 2,2 persen dan setiap hari kurang lebih 50 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.

Belum lagi ditambah dengan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 63 Triliun, meliputi kerugian akibat belanja narkoba biaya pengobatan atau rehabilitasi, barang-barang yang dicuri, serta biaya operasional lainnya.

Dijelaskannya, pelaku penyalahgunaan narkoba saat ini bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja dan anak-anak. Mereka bukan saja berasal dari masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga kalangan masyarakat berpendidikan tinggi dari berbagai profesi.

“Fenomena ini tentu mengancam masa depan generasi muda kita, karena dapat menimbulkan efek jangka panjang,” Kata Sekda.

Jaringan sindikat narkoba terus berkreasi dalam memasarkan narkoba dengan beragam produk, seperti permen, parfum ataupun suplemen. Peredarannya sudah melalui layanan jual beli secara online sehingga dapat diakses oleh siapa saja, dimana saja dan kapan saja.

Fakta inilah yang menuntut kewaspadaan semua pihak untuk mewaspadai dan melindungi diri, keluarga, lingkungan serta masyarakat, dari tipu daya kejahatan narkoba. Oleh karenanya, upaya pencegahan dapat dimulai dari keluarga, pendidikan, tempat kerja dan lingkungan masyarakat.

Diakhir sambutan, Sekda mengharapkan Rakor dan sosialisasi dapat bermanfaat dan perlu secara gencar dilakukan, karena selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan cara menanggulanginya, juga bisa meramu strategi untuk melindungi diri dan terutama generasi dari ancaman para pengedar narkoba dengan berbagai tipu dayanya.

*Eric