Kota Bima, Kahaba.- Sengketa tanah Parapimpi di Kelurahan Pane kini sudah menjadi perhatian Pemerintah Kelurahan setempat. Guna menyelesaikan perselisihan antara kelompok warga dan pemilik tanah seluas 394 Meter persegi, Zailani, Lurah Pane siap memfasilitasi pertemuan tersebut. (Baca. Sengketa Tanah Parapimpi, Zailani Tunjukan Bukti Kepemilikan)
“Sejak awal sudah saya katakan, ini persoalan sensitif, dan harus dicari solusi dengan duduk bersama. Agar bisa diurai siapa pemilik sebenarnya,” ujar Lurah Pane A. Faruk, Sabtu (21/5).
Mantan Lurah Sarae ini pun berjanji, akan menyelesaikan persoalan tersebut, tentu melalui koordinasi dengan beberapa pihak yang berwenang dan menaungi permasalahan tentang aset tanah. (Baca. BPN: Tanah Parapimpi 349 Meter Persegi Itu Milik Zailani)
Tidak hanya itu, apabila titik terang kepemilikan tanah itu milik pemerintah atau perseorangan, maka kedua belah pihak tetap harus menjalin silaturahmi dengan baik.
“Sampai tuntas akan saya kawal, apapun hasilnya nanti tetap harus mengedepankan silaturahmi dan musyawarah,” tegasnya.
Namun, rencana mengundang pihak – pihak terkait itu akan diupayakan usai pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Rasanae Barat. Faruk juga berharap, masyarakat bisa menyaksikan pembahasan soal sengketa tanah, agar hasil pembahasan bisa diketahui oleh seluruh masyarakat.
“Insha Allah, pertemuan direncanakan setelah pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan. Masyarakat diminta untuk bersabar, sembari mensukseskan terlebih dahulu kegiatan syar islam in,” harapnya.
*Eric