Kabar Bima

BPMDes : Surat ke Desa Bukan Penetapan

218
×

BPMDes : Surat ke Desa Bukan Penetapan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes), Abdul Wahab Usman mengaku surat Panitia Pilkades Kabupaten yang dikirim ke Panitia Desa pertengan Mei lalu bukanlah penetapan Calok Kades yang lolos seleksi. Melainkan hanya berisi rekapitulasi hasil skoring tes akademik, pengalaman kerja dan indikator lainnya. (Baca. Pilkades 15 Desa Bermasalah, Panitia Saling Tuding)

Kepala BPMDes Kabupaten Bima A. Wahab usman. Foto: Bin
Kepala BPMDes Kabupaten Bima A. Wahab usman. Foto: Bin

“Surat itu hanya sebagai bahan untuk menetapkan bukan berisi penetapan,” tegas Wahab mengklarifikasi aduan Panitia Desa di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (25/5) siang.

BPMDes : Surat ke Desa Bukan Penetapan - Kabar Harian Bima

Namun yang terjadi kata Wahab, surat itu langsung difotokopi dan diumumkan Panitia Desa. Padahal mestinya, yang mengumumkan di tingkat desa bukan Panitia Kabupaten tetapi tugas Panitia Desa. (Baca. Panitia Pilkades Kabupaten Diminta Tidak Egois)

Kemudian lanjutnya, terkait Calon Kades yang diberikan skor meski menurut Panitia Desa tidak memiliki pengalaman kerja, hal itu tidak benar. Karena pihaknya memberikan skor dengan bukti yang dilampirkan Calon Kades.

“Bisa saja bukti itu langsung diserahkan ke Panitia Kabupaten, tetapi belum menyerahkannya ke Panitia Desa,” jelasnya.

Sementara menanggapi soal kewenangan Panitia Kabupaten, Kasubag Hukum Setda Kabupaten Bima, Zulkarnain menjelaskan, keterlibatan Panitia Kabupaten sifatnya adalah untuk membantu Panitia Desa. Yakni ketika Calon Kades yang lolos administrasi lebih dari 5 orang, maka sesuai aturan Panitia Kabupaten bisa terlibat.

“Jadi, posisi Panitia Kabupaten dengan Panitia Desa hanya hubungan koordinasi bukan pertanggungjawaban,” jelas dia.

*Ady