Kabar Bima

Dinas PU Sosialisasi Tata Ruang di Madapangga

235
×

Dinas PU Sosialisasi Tata Ruang di Madapangga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima melalui Bidang Tata ruang kembali melakukan sosialisasi tentang aturan Bidang Tata Ruang di Kecamatan Madapangga, di Aula Kantor Camat Madapangga, Rabu (25/05).

Sosialisasi Tata Ruang di Madapangga oleh Dinas PU. Foto: Bin
Sosialisasi Tata Ruang di Madapangga oleh Dinas PU. Foto: Bin

Kegiatan diikuti 60 orang peserta yang terdiri dari, Camat Madapangga, seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Madapangga, Kapolsek Madapangga, Danramil serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dinas PU Sosialisasi Tata Ruang di Madapangga - Kabar Harian Bima

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Bima, Khairurrahman pada kesempatan itu menyampaikan, setiap sosialisasi ditiap-tiap Kecamatan merupakan program tahunan Bidang Tata Ruang, untuk menanamkan kesadaran masyarakat tentang arti penting ruang bagi kelangsungan hidup.

“Menjaga kelangsungan dan kesinambungan hidup dari generasi ke generasi, ruang harus dimanfaatkan sesuai peruntukan,” jelasnya.

Kesalahan satu generasi dalam penggunaan ruang, sambungnya, akan berdampak pada generasi mendatang. Dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat, tentu membutuhkan ruang untuk hidup, belajar, mencari nafkah, rekreasi, dan juga ruang untuk fasilitas sosial lainnya.

Untuk itu, ruang harus ditata dan diatur melalui RTRW, RDTR atau rencana rinci lainnya. Kemudian pemanfaatannya juga harus sesuai dengan koridor penataan yang telah ditetapkan.

RTRW dan RDTR, ditegaskannya, harus diawasi agar pemanfaatannya bagi masyarakat berjalan dengan baik. Jangan sampai pada zona pertanian digunakan untuk perdagangan dan jasa, dan zona pemukiman penduduk digunakan untuk industri.

“Bila itu tidak ditata, maka akan terjadi gangguan dan terjadi gesekan sosial. Maka diharapkan kepada masyarakat, sebelum membangun atau memanfaatkan ruang, harus konsultasi terlebih dahulu dengan aparatur Desa, Camat, bila perlu dengan Dinas PU,” sarannya.

Sementara itu, Camat Madapangga H. Muhammadin pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas PU, atas program sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Madapangga. Dirinya berharap ada dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan ruang.

“Sebaiknya masyarakat yang hendak mendirikan rumah atau toko, terlebih dahulu mengurus IMB serta memperhatikan jarak sempadan bangunan dengan jalan bagi yang dipinggir jalan, dan sungai bagi yang dipinggir sungai,” tuturnya.

Ia juga berharap agar masyarakatnya bisa menciptakan budaya hidup bersih dan sehat, dengan berpedoman pada tata ruang. Karena sesungguhnya, arti penting tata ruang adalah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

*Bin