Kabar Bima

Yanto Desak Polisi Sita Mobil Fortune Masdin

424
×

Yanto Desak Polisi Sita Mobil Fortune Masdin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Yanto, melalui kuasa hukumnya Arifudin mendesak Polisi untuk segera menyita Mobil Fortune milik anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin. Karena kuat dugaan, Mobil tersebut merupakan hasil penipuan dan penggelapan uang milik Yanto.

Ilustrasi
Ilustrasi

Yanto yang juga anggota Polri tersebut, sebelumnya telah melaporkan Masdin ke Polisi, karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang miliknya senilai puluhan ratusan juta rupiah.

“Dugaan kami, Mobil Fortune yang dikendarai Masdin hari ini hasil penipuan yang menyebabkan kerugian klien saya,” ujar Arifuddin, beberapa hari yang lalu.

Selain mendesak penyitaan mobil mewah tersebut, Arifuddin juga meminta penyidik Polres Bima Kota untuk segera memroses cepat laporan kliennya tersebut. Minimal, Penyidik pro aktif mendesak penyelesaian penerbitan surat izin dari Gubernur NTB.

Disebutkannya, uang senilai Rp 515 juta itu bukan untuk Masdin. Karena, Yanto tidak memiliki hubungan apa-apa dengan Duta PPP tersebut, baik bisnis maupun hubungan Politik. Bahkan, kliennya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada Masdin untuk dipenuhi.

*Bin