Kabar Bima

Ogah Cabut Laporan, Perawat Korban Aniaya Dimutasi

324
×

Ogah Cabut Laporan, Perawat Korban Aniaya Dimutasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah itu yang cocok dialamatkan kepada perawat Sri Wahyuningsih (36) pustu Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur. Lantaran tidak ingin mencabut laporan penganiayaan terhadapnya, Sri pun dimutasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad. Foto: Bin
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad. Foto: Bin

Setelah dianiaya oleh oknum bidan sukarela LL, teman satu kerjanya, Sri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae Timur.  Untuk mendamaikan keduanya, Dikes pun turun tangan dan menempuh jalur kekeluargaan. Namun, upaya Dikes justeru tidak digubris oleh Sri. Diduga geram, Dikes pun kemudian mengambil kebijakan mutasi Sri di daerah terpencil.

Ogah Cabut Laporan, Perawat Korban Aniaya Dimutasi - Kabar Harian Bima

“Benar kami telah menempatkan Sri Wahyuningsih di Pustu Kelurahan Oi Fo’o. Sedangkan LL, telah kita pindahkan disalah satu Pustu di Kecamatan Rasanae Barat,” ujar Sekretaris Dikes Kota Bima, Ahmad Kamis (2/6).

Mutasi dua pegawai tersebut, diakuinya, murni untuk pembinaan dan memenuhi kebutuhan tenaga medis dilokasi yang ditempatkan. Tidak ada maksud lain, apalagi persoalan Sri yang tidak ingin mencabut laporan.

Kata dia, apabila hasil persidangan vonis hakim LL bersalah, maka yang bersangkutan terancam pemberhentian langsung, sebab LL hanya berstatus pegawai sukarela.

*Eric