Kabar Bima

Soal Bibit Kedelai, Komisi II Temukan 4 Kejanggalan

212
×

Soal Bibit Kedelai, Komisi II Temukan 4 Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi II DPRD Kabupaten Bima menemukan 4 kejanggalan terkait persoalan pengadaan bibit kedelai di Dinas Pertanian. Temuan itu berdasarkan hasil klarifikasi Komisi II dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Bima, Rabu (1/6) kemarin.

Pertemuan Komisi II dgn Penangkar sebelum melanjutkan pertemuan dengam BPSB Kab Bima. Foto: Ady
Pertemuan Komisi II dgn Penangkar sebelum melanjutkan pertemuan dengam BPSB Kab Bima. Foto: Ady

Apa saja isi 4 kejanggalan tersebut ?. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan, empat poin itu yakni tidak adanya pengawasan terhadap dari mulai proses penanaman bibit hingga panen yang dilakukan penangkar.

Soal Bibit Kedelai, Komisi II Temukan 4 Kejanggalan - Kabar Harian Bima

Hal ini disebabkan karena jumlah personil pengawas di BPSB hanya dua orang PNS. Sementara lahan tanam penangkar yang harus diawasi seluas 1.096, 2 Hektar (Ha). Dari jumlah penangkar sebanyak 10 orang. Penangkar sendiri tidak mungkin mengawasi lahan masing-masing 100 Ha lebih, tetapi mereka bermitra dengan petani dan kelompok tani.

“Cuman masalahnya, terbatasnya personil BPSB menyebabkan lahan yang diawasi tidak bisa dijangkau semua,” jelas Politisi Golkar ini.

Temuan berikutnya lanjut dia, sebagian penangkar menguji bibit kedelai ke tempat lain karena alasan keterbatasan personil penguji di Laboratorium BPSB. Ada yang ke Kota Bima, ada juga yang ke Narmada Lombok Barat. Sementara bibit yang diuji berjumlah ratusan ton dan harus diuji dalam waktu singkat secara serentak.

“Bayangkan 10 Ton bibit harus diuji dalam waktu lima hari, tentu tidak mampu. Karena itu sebagian penangkar lari ke tempat lain sehingga otomatis sulit diawasi,” tuturnya.

Soal kualitas bibit terang dia, bervariasi. Terkadang bibit kualitasnya baik, tetapi penanganan petani di lapangan tidak tepat. Misalkan petani menyimpan bibit di tempat lembab menyebabkan kadar airnya tinggi.

Termuan terakhir sambungnya, sarana operasional personil BPSB untuk tugas pengawasan juga sangat minim. Bahkan, setingkat Kepala BPSB harus berkeliling menggunakan sepeda motor, padahal wilayah tugas sangat luas.

“Empat poin ini juga menjadi rekomendasi kita agar dapat diatensi oleh Pemerintah Daerah. Personil harus ditambah, pengawasan harus dimaksimalkan, pengujian harus dilakukan di Kabupaten Bima dan sarana ditambah,” paparnya.

Setelah meminta klarifikasi kepada BPSB, pihaknya berencana akan melanjutkan pemanggilan terhadap Dinas Pertanian kemudian Penangkar pada Selasa dan Rabu pekan depan.

“Pemanggilan terhadap dinas kita harapkan dapat mengetahui informasi berapa jumlah kelompok, bagaimana mekanisme penyaluran bibit dan hal tehnis lainnya,” tandas Suryadin.

*Ady