Kabar Bima

Tayeb : Kalau Bibit Rusak, Tanyakan ke Penangkar

311
×

Tayeb : Kalau Bibit Rusak, Tanyakan ke Penangkar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, M. Tayeb, mengatakan, apabila ada bibit kedelai rusak yang didapat oleh petani, maka disarankan untuk menanyakan langsung ke Penangkar.

Kepala Dinas Pertanian Tanamanan Pangan dan Holtikultura. Foto: Ady
Kepala Dinas Pertanian Tanamanan Pangan dan Holtikultura. Foto: Ady

“Kalau ada bibit rusak, itu bisa ditanyakan kepada penangkar,” kata Tayeb, Rabu (1/6) kemarin saat menghadiri undangan Komisi II DPRD Kabupaten Bima.

Tayeb : Kalau Bibit Rusak, Tanyakan ke Penangkar - Kabar Harian Bima

Dia menegaskan, benih kedelai dari Penangkar wajib berlabel dan bersertifikasi. Kalau tidak berlabel, maka petani bisa mencari penangkar untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Namun, ia menjamin bahwa penangkar yang diakomodir merupakan penangkar senior dan berpengalaman.

Saat ditanya peran Dinas Pertanian dalam pengadaan bibit, Tayeb mengaku dinas hanya menfasilitasi dari sisi tehnis. Diantaranya, secara bersama menetapkan penangkar berkompeten di Bolo dan Madapangga.

“Wilayah penangkar hanya ada di Bolo dan Madapangga. Tidak ada ditempat lain kalau kedelai. Benih itu selanjutnya diadakan oleh penangkar. Mereka memang orang-orang yang bergerak di bidang kedelai,” jelas dia.

Untuk menentukan kualitas benih terangnya, merupakan kewenangan BPSB setelah melakukan pengujian. Kalau persentase tumbuhnya di atas 70 persen maka kualitas bibitnya baik dan itu dicantumkan dalam label biru.

Terkait dengan anggaran pengadaan bibit kedelai diakui Tayeb, semuanya berjumlah Rp.26 Miliar bersumber dari APBN. Mekanisme pencairannya dilakukan dalam tiga tahap, untuk MK 1, MK 2 dan MH. Namun, Ia memastikan hingga saat ini belum ada anggaran yang dicairkan.

“MK 1 masih proses pencairan anggarannya oleh KPKN. Jadi kalau ada yang mengatakan sudah cair, itu informasi keliru,” akunya.

*Ady