Kabar Bima

Randis Ditilang Lagi, Pemda Belum juga Sadar Bayar Pajak

255
×

Randis Ditilang Lagi, Pemda Belum juga Sadar Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi Gabungan yang digelar UPT PPDRD, Sat Lantas Polres Bima Kota, Dispenda, Dinas Perhubungan dan POM, digelar di jalur Taman Ria Kota Bima Rabu (15/6). Selain kendaraan umum, Kendaraan Dinas (Randis) yang malas bayar pajak pun turut ditilang.

Operasi Gabungan yang digelar UPT PPDRD dan jajaran. Foto: Deno
Operasi Gabungan yang digelar UPT PPDRD dan jajaran. Foto: Deno

Kepala UPT PPDRD Bima Sabirin Alam mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota maupun Kabupaten Bima masih kurang sadar membayar pajak. Pemerintah yang mestinya memberi contoh taat pajak, tetap saja lalai.

Randis Ditilang Lagi, Pemda Belum juga Sadar Bayar Pajak - Kabar Harian Bima

“Masih ada sekitar ratusan Kendaraan Dinas yang tidak bayar Pajak. Hari ini pun dapatkan dua Mobil EA 6410 XA dan EA 8126 S, sedangkan Motor EA 6611 Y yang tidak bayar hingga dua tahun,” ungkapnya.

Kata Sabirin, Operasi Gabungan dilaksanakan empat kali dalam sebulan. Dengan tujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh terhadapa kewajiban membayar pajak dan taat lalu lintas.

“Pajak kendaraan masuk ke Pemda sebanyak 30 persen, ko malah Pemda sendiri yang tidak taat pajak,” sesalnya.

*Deno