Kabar Bima

Lurah Pane Tegur Warga Bangun Ruko Tanpa IMB

239
×

Lurah Pane Tegur Warga Bangun Ruko Tanpa IMB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti permintaan masyarakat terkait pembangunan Ruko yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Lurah Pane A. Faruk mendatangi warga Haeron, yang mendirikan bangunan tapi tidak memiliki IMB.

Ruko yang dibangun Haroen diatas lahan milik Pemerintah. Foto: Eric
Ruko yang dibangun Haroen diatas lahan milik Pemerintah. Foto: Eric

Bangunan yang berlokasi di RT 06 RW 02 Kelurahan Pane tersebut pun diminta untuk segera dibongkar, karena pembangunannya menyalahi ketentuan.

Lurah Pane Tegur Warga Bangun Ruko Tanpa IMB - Kabar Harian Bima

“Saya bersama pihak terkait turun dan meninjau lokasi dan bertemu Haeron yang mendirikan bangunan tanpa izin tersebut,” ujar Lurah Pane, A. Faruk Senin (20/6).

Hasil pertemuan tersebut, dirinya meminta kepada Haroen untuk menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah yang akan dijadikan Ruko tersebut, sebab Ruko yang dibangun itu berada di atas tanah Pemerintah Kota Bima. Itupun diakui Asisten I dan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setda Kota Bima, bahwa lokasi tersebut aset Pemerintah Daerah.

“Setelah ditanyakan, Haeron tidak bisa menunjukkan bukti atas kepemilikan tanah tersebut. Kami pun meminta dengan tegas, agar bangunan tersebut dibongkar, karena telah melanggar aturan,” katanya.

Sementara itu, Haeron (46) mengaku bersalah atas perbuatannya, dan siap membongkar kembali Ruko yang telah dibangun, sesuai dengan arahan Kelurahan Pane.

“Saya siap membongkar kembali. Tapi beri saya waktu empat bulan kedepan. Karena Ruko yang saya bangun ini, jadi tempat penitipan barang dagangan,” pintanya.

Selain itu, Ruko yang dibangun merupakan bersifat sementara. Karena sudah tidak mempunyai tempat tinggal lagi. Rumah yang dimiliki saat ini, telah dia jual kepada orang lain.

*Eric