Kabar Bima

Antisipasi Sekolah Nakal, Sekolah Dilarang Tambah Rombel

230
×

Antisipasi Sekolah Nakal, Sekolah Dilarang Tambah Rombel

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Di Tahun ajaran baru 2016/2017, sekolah dilarang untuk menambah rombongan belajar (Rombel) atau kelas, dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Itu dilakukan untuk mengantisipasi sekolah nakal, yang ingin meraup keuntungan besar melalui penerimaan siswa dalam jumlah besar, sehingga memperoleh dana BOS yang besar pula.

Kabid Dikmen Dikpora Kota Bima, Abdul Azis. Foto: Bin
Kabid Dikmen Dikpora Kota Bima, Abdul Azis. Foto: Bin

Kabid Dikmen Dikpora Kota Bima, Abdul Azis menjelaskan, waktu pelaksanaan PPDB digelar secara serentak untuk seluruh sekolah tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat selama empat hari. Dimulai pada 27 hingga 30 Juni, dimana calon siswa yang diterima oleh setiap sekolah, harus disesuaikan dengan kuota 36 siswa setiap rombel.

Antisipasi Sekolah Nakal, Sekolah Dilarang Tambah Rombel - Kabar Harian Bima

Meskipun secara aturan seleksi PPDB sepenuhnya diserahkan pada setiap sekolah, tapisekolah harus tetap mengedepankan transparansi, kejujuran dan mendapatkan pengawasan dari pihak Dikpora. Dimana dalam proses penyeleksian, sekolah harus mencatumkan kuota jumlah rombel dan maksimal jumlah penerimaan siswa baru.

“Setelah empat hari proses PPDB, sekolah tidak bisa menambah lagi perpanjangan penerimaan siswa baru. Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari penerimaan siswa di bawah tangan,” ujarnya, Selasa (22/6).

Azis menegaskan, setiap kepala sekolah harus berani menolak titipan dari pihak tertentu, yang ingin memaksakan agar calon siswa bawaannya dapat diterima meski nilai UN rendah. Jika ini terjadi, maka akan menimbulkan kecemburuan wali murid lain bila anaknya tidak lulus, serta menyebabkan keluhan sekolah lain yang kekurangan siswa.

“Bila terjadi kecurangan dalam penambahan jumlah rombel dan siswa, maka Dikpora akan melakukan tindakan tegas dengan  memanggil kepala sekolah untuk diberikan pembinaan. Atau bila ditemukan sekolah yang menerima siswa melebihi kuota, maka harus dicoret dan dikembalikan persyaratannya dan  diminta untuk mendaftar pada sekolah lain,” tegasnya.

*Eric